PILIHAN
Kerugian Sementara Akibat Jiwasraya Bertambah Menjadi Rp 17 triliun
Dumai (PantauNews.co.id) - Kejaksaan Agung memperkirakan kerugian sementara akibat kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bertambah menjadi sekitar Rp 17 triliun.
Sebelumnya, kerugian sementara menurut Kejagung sebesar Rp 13,7 triliun. "Perkiraan kemungkinan sekitar angka Rp 17 triliun. Tapi real nanti dari hitungan BPK lah. Dia akan berkembang terus nanti," ungkap Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Kompleks Kejagung, Jumat (14/02/2020).
Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut kenapa jumlahnya dapat meningkat. Menurutnya, hal itu sudah memasuki ranah teknis penghitungan yang dilakukan auditor
Febrie menuturkan, kerugian tersebut kemungkinan bertambah. Nantinya, hitungan kerugian negara secara pasti akan mengacu pada penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang sekarang kami lakukan penyidikan dari tahun 2008 sampai 2018. Sehingga kerugiannya memang cukup besar. Itu teknis sekali lah perhitungan dari tim auditor, tapi ini akan fix selesai di hitung secara bersama," jelas Febrie.
Sementara itu, Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi mengatakan, saat ini pihaknya masih dalam tahap penghitungan kerugian negara atas kasus dugaan korupsi Jiwasraya.
"Kami belum selesai menghitung, BPK tidak bisa menyampaikan "kira-kira" atau "sekitar" karena Kerugian Negara itu harus Pasti dan Nyata," jelas Achsanul.
Sejauh ini, Kejagung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Para tersangka yaitu, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.
Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.
Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejagung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat. Sejumlah aset para tersangka telah disita maupun diblokir. Namun, Kejagung belum memberi keterangan berapa total nilai dari aset-aset tersebut.
Sumber: Media Kontan



Berita Lainnya
Haji Gedang Hadirkan Makanan dan Minuman Khas Melayu Di Gerainya
3 Fakta Pemerintah Akui RI Resesi
Viral Pergoki Suami Selingkuh, Istri Waka DPRD Sulut Diklarifikasi BK
Ketua DPRD Pelalawan Sayangkan Pengadangan Tim LAMR oleh Security PT Arara Abadi
Polres Dumai Bersama Stakeholder Gencar Sosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan
Antisipasi DBD di Tengah Pandemi, Satgas GMBD Gelar Bakti Sosial
Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang: Adanya Dugaan Permainan Sistem PPDB Online Harus Bisa Dibuktikan
Perang Jamal: Saat Aisyah binti Abu Bakar Berhadapan dengan Ali bin Abi Thalib, Umat Islam Terbelah
PT KPI RU Dumai Sukses Terima Dua Penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan RI Atas Program K3 dan Penanggulangan Covid-19
Pemuda Pancasila Lubuk Gaung Gelar Pembagian Baksos Dari Rumah Ke Rumah
Ojek Gerobak, Memetik Rezeki di Tengah Banjir Jakarta
Berikut Agenda Baksos IPK - Harimau Rokan Kota Dumai