PILIHAN
Putri Sri Bintang Disebut Polisi Jadi Pemakai dan Pengedar Narkoba
Jakarta (Pantaunews.co.id) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengategorikan anak Sri Bintang Pamungkas berinisial HHY alias L sebagai pengguna dan pengebar narkotika jenis sabu.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang menjelaskan, L dikategorikan sebagai pemakai lantaran diketahui sudah dua tahun diduga mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pemakai sudah lebih dari dua tahun," kata Iqbal di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9/2019).
Sementara jika dalam kategori pengedar, L diketahui sudah tiga kali menjual sabu kepada tersangka FA. Hal itu terungkap dari pengakuan L ketika dikonfirmasi polisi.
"Kalau dilihat dari sini, L ini sudah tiga kali memberikan barang kepada saudara FA," tutur Iqbal.
qbal menjelaskan, kasus ini bermula ketika penyidik melakukan penangkapan terhadap tersangka FA di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. Setelah itu, dilakukan pengembangan dan menangkap L yang merupakan anak dari Sri Bintang.
"Yang pertama kita amankan adalah saudara FA. Saudara FA itu di TKP di daerah Cibubur," ujar Iqbal.
Dalam penangkapan FA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu yang sudah dikonsumsi oleh tersangka.
"Pada saat diamankan saudara FA ini ada barang bukti sebesar 0,49 gram. Barang bukti sebelumnya sudah dipakainya, estimasi hampir 1 gram," ucap Iqbal.
Sumber: Okezone.com



Berita Lainnya
2Tak Corner Gandeng Kejari Dumai Salurkan Bantuan ke Warga Buluh Kasap
PAW Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Hasbi Resmi Dilantik
Pelaksanaan Qurban Di Mesjid Al Muslimin Dumai
PELAJARAN DARI ZOHRI
KPAI Minta Polisi Periksa Kejiwaan Ibu yang Masukkan Bayinya ke Mesin Cuci
Terlalu Lama Ditetapkan Sebagai Tersangka, Formasi Desak KPK Tahan Bupati Bengkalis dan Wako Dumai
Bupati: Mari Bersama Membangun Banyumas Jadi Lebih Baik Lagi
Dimonopoli Pihak Sekolah, Aktifis Pendidikan Riau Angkat Bicara Terkait Pengadaan Baju Seragam
Panitia Pilkades Rajeg Mulya Siap Laksanakan Pemilihan
Ketum LSM PERANGKAP: Eksekutif Kota Tangerang Terkesan Tidak Menghargai Kegiatan Pokir dan Aspirasi Anggota Legislatif
TK Al- Azzah 2 kali Kemalingan, Pelaku Pertama belum Tertangkap
Apakah Pihak Perusahaan yang Dipersalahkan, Jalan Purnama - Lubuk Gaung Langganan Macet ?