Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker
BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Aksi tematik dilakukan Polsek Cikarang Barat dengan membagikan masker kepada para penumpang dan pengemudi bus yang berada di Pul Sinar Jaya, Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Suka Danau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Minggu (31/01/2021). Aksi tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat.
Dipimpin langsung Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya dibantu petugas kepolisian Polsek Cikarang Barat, giat tematik dengan memberikan dan membagikan masker secara gratis kepada pada penumpang yang hendak pulang ke kampung halamannya dan juga para sopir bus Sinar Jaya dan juga para pengguna jalan yang melintas di jalan tersebut.
“Kegiatan ini merupakan atensi dari Bapak Kapolda Metro Jaya dalam upaya menekan penyebaran Covid-19. Kegiatan dilaksanakan secara serentak dan masif di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya,” lanjut Kapolsek Cikarang Barat.
Selain memberikan dan membagikan masker secara gratis, petugas juga melakukan edukasi kepada para penumpang dan sopir juga mengguna jalan, agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker, dengan tujuan untuk menekan wabah Covid-19 di tempat tersebut.
“Hari ini seluruh Polsek yang berada di wilayah hukum Mapolres Metro Bekasi serentak melakukan giat tematik dengan memberikan dan membagikan masker secara gratis salah satunya kepada para penumpang dan sopir bus di pul Sinar Jaya yang berada di Jalan Raya Infeksi Kalimalang,” terang Kapolsek Cikarang Barat Kompol Akta Wijaya.
“Selain itu juga kami memberikan edukasi dan himbauan kepada seluruh elemen masyarakat agar selalu dan tidak kendor untuk menggunakan masker, juga selalu mengedepankan protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas sehari-hari,” lanjut Akta Wijaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tematik membagikan masker pada lokasi-lokasi kegiatan masyarakat dan juga sekaligus memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan terhadap masyarakat dalam melakukan aktivitas di wilayah hukum Polsek Cikarang Barat di pul Sinar Jaya sedikitnya 15 anggota diterjunkan.
“Selain itu juga diberikan himbauan kepada masyarakat diantarnya, dalam melaksanakan aktivitas agar tetap menerapkan protokol kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi dan menjauhi kerumunan” tutup Akta Wijaya. (rls/Dimas)


Berita Lainnya
PJS Pelalawan Gelar UKW, Gandeng UPN Sebagai Pelaksana Ujian
Perayaan Kebangkitan Isa Almasih, Polres Dumai Tenerjunkan 187 Personil Untuk 74 Gereja
Jokowi Janji Buka 3 Juta Lapangan Kerja di Ibu Kota Negara Baru
Hobby Pasaribu Bersama BPJAMSOSTEK Melakukan Penyerahan Santunan
Kasus Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Resmi Dipecat
Wilmar Alokasikan US$1 Juta atau Rp16 Miliar untuk Menghadapi Ancaman Virus Corona
Didampingi Emak-Emak Militan Dumai, Nita Ariani Daftar ke Demokrat
Berikut Penjelasan LAMR Kepulauan Meranti Tolak Mubeslub LAM Riau
Ombudsman Jateng Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang
BEM Sekota Dumai Lakukan Kegiatan Khitan Massal di Dua Kecamatan Berbeda
Usai Sholat Mahgrib,H Paisal Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 Bercengkrama dengan Puluhan Tukang Becak di Kota Dumai
Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Video Wall Pemkot Pekanbaru