• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Seorang Ayah Menyiksa Anak Kandungnya Usia 8th , Tindakan kejam Pelaku Dipicu Karna Korban Ikut Ibunya

PantauNews

Kamis, 31 Agustus 2023 01:45:17 WIB
Cetak

PANTAUMEWS.CO.ID, DUMAI - Seorang ayah di Kota Dumai, Provinsi Riau ditangkap karena melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya. 

Aksi kekerasan fisik terhadap buah hatinya itu direkam dan diunggah ke media sosial (medsos) Facebook oleh akun Syifa Aprilia, Selasa (29/8/2023) malam. 

Bersama postingan yang merekam kejadian tersebut, pemilik akun menuliskan keterangan bahwa kekerasan fisik yang dialami anak perempuan yang menggunakan seragam Sekolah Dasar (SD) itu dilakukan oleh ayah kandungnya yang terjadi di Kelurahan Laksamana Kecamatan Dumai Kota. 

Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Bayu Ramadhan Effendi, S.T.K, S.I.K, M.H, mengetahui kejadian tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Laksamana bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian dan melakukan koordinasi bersama Lurah dan Ketua RT setempat. 

"Mirisnya, tindakan kejam pelaku berinisial MY Alias UD (45) itu dipicu kemarahannya karena anak kandungnya yang berusia 8 tahun itu memilih meninggalkan pelaku dan ikut bersama ibu kandungnya yang telah berpisah dengan pelaku," jelas Kapolres Dumai didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai, Rabu (30/8/2023). 

Diketahui, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MY Alias UD (45) saat ini ditahan dan disangkakan Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan.


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun

Bongkar Jaringan Penjualan Bayi, Polda Sumut Bentuk Dua Tim Khusus

Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Oknum Kades Di Rohul Diduga Tersandung Kasus Penipuan

2 Pelaku Curat Berhasil Dibekuk Tim Gabungan Polda Riau dan Polres Kampar

Korban Laporkan Pelecehan oleh Dekan FISIP Unri, Sekretaris Jurusan HI Banyak Mengaku Lupa

120 Knalpot Racing Hasil Penindakan Satlantas Polres Dumai Dimusnahkan

Dua Tersangka Pelaku Curat Diringkus Unit Reskrim Dumai Barat

Diduga Terkait Illegal Logging, 3 Tersangka Diringkus Polres Dumai

Polda Riau Buka Call Center Layanan online Informasi dan Pengaduan narkoba

Satreskrim Polres Dumai Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 236 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1270 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 773 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved