Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS
DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Setelah melakukan penyelidikan dan pengusutan, Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengamankan seorang Pria berinisial RN (32), (21/10).
RN Warga Jalan Simpang Pulai ini diamankan karena diduga sudah melakukan tindak pidana pencurian besi milik PT Sari Dumai Sejati (SDS).
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Kota Dumai, AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K yang diwakili oleh Kapolsek Sei Sembilan Iptu Bonardo Purba S.H didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Dedi Wahyudi S.H
"Pada hari Jumat tanggal 21 Oktober 2022, sekira pukul 18.00 WIB, Unit reskrim Polsek Sungai Sembilan berhasil mengungkap dan menahan tersangka dengan dugaan kasus Pencurian Besi Pipa Milik PT. SDS," Katanya.
Iptu Bonardo Purba, S.H, menerangkan, kejadian dugaan pencurian ini terjadi pada hari Selasa tanggal 27 September 2022 sekira pukul 02.00 WIB, HG (31) yang merupakan security PT SDS diberitahu oleh saksi bahwa ada orang yang melakukan pencurian besi pipa sepanjang 12 meter sebanyak 5 batang dan 3 batang besi H, ketika itu pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang berhasil melarikan diri, kemudian meninggalkan Besi di luar pagar PT SDS sejauh lebih kurang 50 m (lima puluh meter), tetapi saksi kenal dengan salah satu pelaku.
"Setelah menerima laporan, kemudian tim pun melakukan penyelidikan terhadap RN, RN berhasil ditangkap sekira pukul 18.00 WIB, Hasil introgasi RN menerangkan bahwa memang mengambil besi milik PT SDS tanpa izin bersama dengan dua rekannya yang masih buron," Jelas Kapolsek Sei Sembilan.
Ketiga pelaku sendiri jika memang terbukti nantinya dapat dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 3e dan 4e K.U.H.Pidana. (rls)


Berita Lainnya
Amankan dari Tersangka, Satres Narkoba Polresta Pekanbaru Tangkap Sabu Seberat 4,5 Kilogram
Satu Orang Anak Dibawah Umur Diamankan Polsek Dumai Kota
Polres Dumai Amankan 24 Remaja dan 15 Unit Ranmor
Sidang Andi Setiawan vs PT Pertamina dan PT KPI RU II, Legal PT KPI RU II Tak Bisa Ikuti Sidang
Terkait Tenaga Kerja, Hakim PHI Menangkan Gugatan LBH Hm. Fozanolo Laia
Kejati Riau Beri Sinyal Bakal Ada Tersangka Baru, Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang
Gelar Prapid Jilid II, Kasus Dugaan Korupsi 'SPPD Fiktif Massal' DPRD Rohil Segera Terkuak
Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu
Pemilik 76.780 Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Pekanbaru
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
Bupati Rohil H. Bistamam Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terminal Barang dan TPA di Bagan Batu
BB Ditemukan di Dalam Semak, Polsek Bangko Berhasil Amankan Pelaku Curanmor