PILIHAN
Sadis! Bocah Ingusan Dipersekusi dan Dibakar oleh 10 Pemuda Gara-gara Ini
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Seorang anak bernama Daniel Malau, warga Kabupaten Kampar, Riau, jadi korban persekusi oleh kelompok pemuda. Tidak hanya itu, korban juga dibakar, beruntung nyawanya masih tertolong.
"Saya baru saja menjenguk korban persekusi dan pembakaran. Korban masih syok dan masih menjalani perawatan intensif," ucap Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Riau Esther Yuliani, Sabtu (14/03/2020).
Dia mengatakan, bahwa Daniel, bocah berusia 14 tahun dipersekusi dan dibakar sekitar 10 pemuda karena dituding mencuri. Keterangan keluarga, kejadian ini terjadi pada 9 Maret 2020 malam.
Keterangan keluarga dan korban, peristiwa nahas di Desa Ranto Kasih, Kecamatan Sungai Pagar, Kampar. Saat ditemukan kondisi korban masih terbakar. Dimana saat itu, Sarmuli Nainggolan, ibu dari Daniel baru pulang dari berkebun. Saat melintas, dia melihat kerumanan pemuda.
Alangkah terkejutnya Sarmuli, saat melihat kelompok pemuda itu membully anaknya. Saat dilihat kondisi anaknya tergelatak dengan kondisi masih terbakar. Ternyata para pelaku baru saja membakar anaknya dengan cara menyiramkan bensin dan menyulutkan api.
Melihat kejadian itu, Sarmuli berusaha menolong anaknya. Namun para pemuda itu mencegahnya. Sarmulipun berteriak dan meminta pertolongan. Tidak lama warga menolong dan para pemuda itu meninggalkan lokasi.
"Korban dituduh mencuri kompor gas. Ibunya menyaksikan bagaimana para pelaku memperkusi anaknya. Walau sudah membakar anaknya, pelaku terus saja membuly," ucapnya.
Setelah mendapat perawatan di Puskesmas setempat, Daniel dilarikan ke Rumah Sakit Selasih, Kabupaten Pelalawan, Riau."Kondisi korban sekitar 50 persen terbakar," imbuhnya.
Sumber: Sindonews.com



Berita Lainnya
Budidaya Ikan Hias Milik Ahli Waris Amat Bin Kaian Mulai Diminati Masyarakat
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelaksanaan PPKM Skala Mikro di Sleman
Turunkan Tim, Dinas Pertanian Buru Anjing yang Menggigit Bocah 3 Tahun di Kuansing
Kuasa Hukum Somasi Oknum Pengontrak Tanah
Tenaga Harian Lepas Bakal Dipecat 5.716 Orang di Dumai
Penangkapan 10 Kg Sabu Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi, Oknum Personil Polsek Rupat Terlibat
Pj Gubernur Banten Sosialisasikan Tahapan PPDB SMA/SMK Negeri TA 2022/2023
Ini Nomor Pengaduan Bantuan Sosial Dampak Covid-19: 08111022210
Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang
Pentas Seni Budaya Multi Etnis Tahun 2023, Satgas Gakkum Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Dan Pengaturan Lalu Lintas
Bantu Warga Di Bulan Suci Ramadhan, Pengemudi Ojol Turut Bagikan Takjil
Pecah Rekor, Perayaan Tahun Baru 2024 Di Dumai Undang Artis Ibukota