Bukan Hanya Rakyat Biasa Saja,
Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi oknum Anggota DPRD Provinsi Riau H Sari Antoni SH ini terus dicecar dengan sejumlah kebobrokan tentang dirinya. Kali ini, sangat mengejutkan dan tak habis-habisnya laporan sejumlah korban dari tindakan ‘kebiadaban oknum Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau.
Satu persatu dan pelan tapi pasti, para Korban yang merasa pernah ditipu oknum Anggota DPRD Riau Dapil Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini terus bermunculan. Ia adalah AKBP (Purn) Maslikhan, mantan purnawiraan Polisi dari Polda Riau ini ternyata juga masuk dalam barisan para korban hasil praktek haram penipuan Sari Antoni.
Informasi tersebut berhasil ditelusuri oleh Tim Advokasi dan Monitoring dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, bekerjasama dengan Formappi Riau dan Aktivis PP GAMARI.
Maslikhan adalah korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan lahan kebun kelapa sawit (KKPA) di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul.
Bukan hanya sampai dikasus Asusila, Penipuan, Penggelapan, Ijazah Palsu SMA/K dan dugaan Kasus Malas datang ke Kantor alias Pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.
Hingga berita ini dimuat, kontak ponsel Sari Antoni yang katanya miliki koleksi nomor ini tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.
Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, Alam akan segera menghukum Sari Antoni, Senin (23/11/21).
"Bagi saya, alam akan segera menunjukkan murkanya terhadap Sari Antoni. Karena mau bagaimanapun, siapa-siapa yang di-zholiminya akan menerima sanksi, bukan sekedar dari Aparat Penegak Hukum, sanksi terberat adalah hukum karma," tutur Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.
Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan. Sebaiknya para petinggi partai Golkar dan pimpinan BK DPRD Provinsi Riau segera menerbitkan rekomendasi yang tegas, agar permasalahan Sari Antoni menemui titik terang.
"Jangan sampai ada masyarakat yang mengatakan, bahwa BK DPRD Riau maupun Partai Golkar melindungi anggota maupun kader yang bermasalah. Ayo Revolusi Mental dan segera tegakkan supremasi hukum," tegas Aktivis Larshen Yunus dkk Peneliti Senior Formappi Riau. (*)


Berita Lainnya
Penggelapan Uang Rp 6 Milyar, Jaksa Kembali Terima Berkas Mantan GM MP Club
Tidak ada Penambahan Manfaat,BPJS Kesehatan Naikkan Iuran Efektif Januari 2020.
250 Personel Polres Mabar Amankan 103 Gereja Saat Ibadah Natal
Media PantauNews Berbagi Di Suasana Ramadhan
Gregoria Mariska Tunjung Masuk Keputaran Ketiga Kejuaraan Dunia Badminton BWF
Kelebihan Jepang Dalam Meningkatkan Produksi Tanaman Padi
Selain Kunkerta di Kantor Buluh Kasap, 5 Mahasiswa Unri Abadikan Temuan Alat Tempat Hand Sanitizer
Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya
KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang
Rayakan Ulang Tahun Keempat, Shopee Hadirkan 12.12 Birthday Sale
FORUM KITA Diskusi Komplikasi Persoalan dalam PPDB Online di Dumai
IKADI Tangerang: Kita Wajib Dukung Kemerdekaan Palestina