• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Bukan Hanya Rakyat Biasa Saja,

Ternyata Sari Antoni juga Berhasil Tipu Purnawirawan Polisi

PantauNews

Selasa, 23 November 2021 22:13:52 WIB
Cetak
Foto: Ilustrasi (Net)

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Lagi-lagi oknum Anggota DPRD Provinsi Riau H Sari Antoni SH ini terus dicecar dengan sejumlah kebobrokan tentang dirinya. Kali ini, sangat mengejutkan dan tak habis-habisnya laporan sejumlah korban dari tindakan ‘kebiadaban oknum Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Riau.

Satu persatu dan pelan tapi pasti, para Korban yang merasa pernah ditipu oknum Anggota DPRD Riau Dapil Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini terus bermunculan. Ia adalah AKBP (Purn) Maslikhan, mantan purnawiraan Polisi dari Polda Riau ini ternyata juga  masuk dalam barisan para korban hasil praktek haram penipuan Sari Antoni.

Informasi tersebut berhasil ditelusuri oleh Tim Advokasi dan Monitoring dari Kantor Hukum Mediator dan Pendampingan Publik Satya Wicaksana, bekerjasama dengan Formappi Riau dan Aktivis PP GAMARI.

Maslikhan adalah korban dari kesekian kalinya, terkait pola kerjasama yang dimiliki Sari Antoni, yakni penjualan lahan kebun kelapa sawit (KKPA) di Desa Rantau Kasai, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul. 

Bukan hanya sampai dikasus Asusila, Penipuan, Penggelapan, Ijazah Palsu SMA/K dan dugaan Kasus Malas datang ke Kantor alias Pelanggaran berat terkait Peraturan Anggota DPRD Provinsi Riau nomor 1 tahun 2020, yaitu tentang Tata Tertib (TATIB) DPRD Riau Pasal 115-170.

Hingga berita ini dimuat, kontak ponsel Sari Antoni yang katanya miliki koleksi nomor ini tak juga bisa dihubungi, satupun tak ada yang masuk.

Terpisah, Peneliti Senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Riau turut berkomentar. Menurutnya, Alam akan segera menghukum Sari Antoni, Senin (23/11/21).

"Bagi saya, alam akan segera menunjukkan murkanya terhadap Sari Antoni. Karena mau bagaimanapun, siapa-siapa yang di-zholiminya akan menerima sanksi, bukan sekedar dari Aparat Penegak Hukum, sanksi terberat adalah hukum karma," tutur Larshen Yunus, Peneliti Senior Formappi Riau.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) itu juga katakan. Sebaiknya para petinggi partai Golkar dan pimpinan BK DPRD Provinsi Riau segera menerbitkan rekomendasi yang tegas, agar permasalahan Sari Antoni menemui titik terang.

"Jangan sampai ada masyarakat yang mengatakan, bahwa BK DPRD Riau maupun Partai Golkar melindungi anggota maupun kader yang bermasalah. Ayo Revolusi Mental dan segera tegakkan supremasi hukum," tegas Aktivis Larshen Yunus dkk Peneliti Senior Formappi Riau. (*)
 


Sumber : Formappi Riau /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPP AWDI Ucapkan Selamat Kepada Budi Kasan Besari Sebagai Bendahara Umum Inkopsim NU

Kampanye Paisal di Dumai Timur: Wujudkan UMKM dan Infrastruktur yang Maju

Drg Luciana dan Seno Benteng Launching Lagu

Jokowi Berhentikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dengan Tidak Hormat

FKKS Kecamatan Serpong Utara Gelar Sosialisasi Kota Sehat

Pembatasan Jam Operasional Usaha Hiburan, Diduga Masih Ada yang 'Membandel'

LSM Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal Kota Dumai Beri Data Keanggotaan Ke Disnakertrans

Warga Desa Salindu Antusias Ikuti Program Vaksinasi

Pengurus DPC dan PAC GRIB Kota Dumai Hadiri Pelantikan Koti Pemuda Pancasila

Kapolres Sampaikan kepada Pengurus FPI Dumai Terkait Larangan Kegiatan

Kejati Riau Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi Video Wall Pemkot Pekanbaru

Kerahkan Alat Berat, Kodim Putussibau Percepat Kegiatan TMMD Ke-110

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved