• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Acap Timbulkan Polemik Masalah Ketenagakerjaan,

Kematian Jasman, Larshen Yunus Berharap Tabir Misteri Kejahatan PT Ewan Super Wood Dapat Terungkap

PantauNews

Senin, 10 Juli 2023 00:43:22 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Tabir misteri kematian Jasman, salah seorang karyawan PT Ewan Super Wood yang berlokasi di Jalan Kaharuddin Nasution, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru kembali menguap kepermukaan.

Aroma busuk atas informasi yang mengerikan itu muncul dari salah seorang mantan Karyawan PT Ewan Super Wood, yang dahulu juga sempat bersitegang terkait permasalahan pemberian hak-hak atas upah yang diperoleh.

Diketahui, bahwa perusahaan milik pengusaha Taipan itu yang kerap dipanggil 'Mister' tersebut, selalu menimbulkan polemik, terutama masalah ketenagakerjaan.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Kasus kematian Jasman sendiri, diduga kuat muncul karena sikap dari pimpinan maupun manajemen perusahaan yang diduga kuat tidak memberikan Izin untuk istirahat menjalani perobatan. Saat ini Jasman sudah beberapa kali mengajukan permohonan untuk cuti berobat, namun apalah daya, buruh harian lepas itu hanya bisa pasrah. Pihak perusahaan tidak memberikan izin, sehingga itulah salah satu penyebab kematian Jasman, yang dikenal sebagai pribadi yang baik.

Arogansi dan sikap tidak manusiawi pihak perusahaan itu tidak bisa didiamkan. Masyarakat dan pemerintah bahkan aparat penegak hukum (APH) harus turun tangan. Praktek haram kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) seperti itu harus segera dihentikan. Jangan sampai tunggu banyak berjatuhan korban, barulah kita semua peduli.

Seperti yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, agar kiranya semua pihak benar-benar konsentrasi membuka dan membongkar tabir misteri kematian Jasman.

"Kapan itu kejadiannya, seperti apa kronologisnya. Mari kita minta Polisi untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Bahkan bila perlu dilakukan gelar perkara. Itu nyawa lho, jangan ada yang mencoba bermain-main dan bersembunyi dengan hal yang berkaitan nyawa. Kasus ini wajib diusut kembali. Tolong kami Pak Polisi, hadirkan keadilan atas kasus ini," harap Larshen Yunus.

Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini juga menyampaikan, bahwa selain kasus tersebut, PT Ewan Super Wood juga terbukti telah banyak melanggar beberapa ketentuan dan peraturan, yakni kasus ketenagakerjaan atas nama Nurul Ayu dan lain-lain. Kasus perizinan yang sampai saat ini sekedar plang perusahaan saja tidak dipasang. Hal-hal seperti ini harus dijadikan atensi bersama.

"Bila perlu dan dibutuhkan, kami dari DPD KNPI Provinsi Riau siap sedia membawa dan menghadirkan para korban atas kebiadaban dari perusahaan tersebut. Disinyalir justru, kekisruhan ini semakin keruh akibat arogansi dari salah satu manager yang menganggap dirinya paling hebat, paling benar dan paling kebal hukum. Terkait nama dan identitasnya segera kami cantumkan dalam laporan pengaduan masyarakat ke Kantor Polisi. Sekali lagi, masyarakat siap melawan sikap zholim perusahaan tersebut," ujar Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Senin (10/7/2023), kasus kematian akibat tidak memberikan izin untuk berobat terhadap karyawannya tersebut wajib dibuka selebar-lebarnya. Masyarakat, pemerintah dan APH wajib mengetahui, bahwa PT Ewan Super Wood sedang bermasalah, perusahaan itu sedang tidak baik-baik saja. Kasihan terhadap karyawan pribumi asli di negeri ini, terjajah akibat kekuasaan orang asing, pengusaha Taipan yang kaya raya.

"Tolong kami Pak Gubernur, Pak Walikota maupun para Wakil Rakyat. Wabbilkhusus kepada Aparat Penegak Hukum. Tolong Kami pak Polis, segera tindaklanjuti kasus kematian Jasman. Selain itu, tolong hadirkan keadilan, kasus ketenagakerjaan atas nama Nurul Ayu juga digantung perusahaan. Kami menduga kuat, kejahatan HAM masih dibiarkan, perusahaan merasa dirinya paling hebat dan kebal hukum," akhir Ketua KNPI Riau Larshen Yunus, seraya menutup pernyataan persnya. (*)


Sumber : Larshen Yunus /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bagi Masyarakat Yang Ingin Memperoleh SIM Di Polres Dumai , Begini Prosedurnya....

Terang-terangan Minta 1 M, Marlius Diduga Mencoba Memeras Managemen PT SWP?

Jaksa Ungkap Istri Rano Karno Terima Rp 150 Juta dan Kode A2 di Sidang Wawan

Persaudaraan Setia Hati Terate Gelar Seminar Bersama Anggota MPR RI Mujib Rohmat

Di Cari Polisi Media Online Penyebar Berita Pengalihan Isu

Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!

Bayi Berusia 11 Bulan Asal Sungai Tohor Kepulauan Meranti Meninggal Dunia Akibat DBD

Bayar E-Tilang, Warga Keluhkan Mesin EDC BRI Tak Berfungsi Optimal

Satgas TNI 413 Kostrad Gelar Pengobatan Keliling di Kampung Sangke

DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik

Dalam Rangka Memperingati Hari Jadi ke-25 Kota, Walikota Dumai Hadiri Rapat Dengan DPRD

Misteri Kasus 'Ketok Palu' APBD 2014 Provinsi Riau Menguap Kembali

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved