PILIHAN
Terkait Dugaan Pemotongan Insentif Rp1.3 Mililiar Oleh Wako Pekanbaru, Zulhelmi Bantah!!
![]() |
| Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin |
Pekanbaru (PantauNews.co.id) - Beredarnya isu terkait dugaan pemotongan pencairan insentif (upah pungut) atau uang 'saving' untuk Walikota Pekanbaru sebesar Rp1,3 miliar, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin membantah perihal uang tersebut.
"Tidak benar soal dana saving dari pencairan insentif atau upah pungut tersebut, uang itu langsung ditransfer ke rekening pegawai Bapenda masing - masing," ujar Ami, anggilan akrab Zulhelmi, Jumat (07/02/2020) di kantornya.
Uang tersebut, lanjut mantan Camat Rumbai itu, tidak ada dilakukan pemotongan. Semua diterima pegawai secara penuh alias tidak ada pemotongan.
Salah seorang pejabat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, uang insentif yang diterima melalui rekening tidak ada pemotongan sama sekali.
"Alhamdulillah, uang tersebut saya terima full dan tidak ada pemotongan. Jadi yang diberitakan kemaren di media adalah tidak benar," tegasnya. (rls/grc)
Editor: Redaksi



Berita Lainnya
Pembeli BBM Subsidi Pertalite Menggunakan Jerigen Sebut Telah Mendapat Izin dari KSOP Dumai
HOAKS Jokowi Tunjuk Ahok dan Antasari Azhar Jadi Dewan Pengawas KPK, Ternyata Ini Kandidatnya
Lantik Gubernur LIRA Riau Harmen Fadly, Yusuf Rizal: Pegang Teguh Integritas
Jaga Selat Malaka dari Kejahatan, Polda Riau Ajak Polis Kontijen Bekerja Sama
Berikut Daftar Perolehan Kursi Masing Masing Dapil di Dumai
Janda Tua Rukiah, 4 Tahun Tak Pernah Dapat Bantuan Pemko Dumai
Ketua Karang Taruna Bagan Keladi Dukung Pencalonan Dedek Fernanda
Polres Kabupaten Bekasi Gelar Donor Danah Plasma Convelesen
Tanpa Disadari, Covid-19 Ubah Perilaku Masyarakat Jadi Lebih Sehat
2 ASN Maju di Pilkada Dumai, Sekdako: Mereka sudah Dinyatakan Berhenti dan Sedang Dalam Proses
Larshen Yunus Minta APH Periksa Ketua Pokmil PBJ Dumai, Dugaan Pemenangan Lelang Proyek
Para Kepala Suku di Penggunungan Tengah Papua Dukung Otsus Diperpanjang