Terima Audiensi DPP SKPPHI, KPK Bangun Kolaborasi Dalam Berantas Korupsi
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat Studi Kebijakan Publik Penegakan Hukum Indonesia / DPP SKPPHI lakukan audiensi dengan KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia) yang diterima langsung oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM di Gedung Merah Putih lantai I KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa (28-12-2021)
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, S.IK, SH, MM menyambut baik kedatangan audiensi dan silaturahmi DPP SKPPHI, dan jelaskan tugas serta fungsi KPK
"Saya mengucapkan terimakasih banyak atas kedatangan SKPPHI dikantor KPK, semoga kita dapat saling bersinergi dan berkolaborasi kedepan dengan KPK memberantas korupsi", ujar Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK ini juga menjelaskan Strategi KPK dalam memberantas Korupsi
"KPK dalam memberantas korupsi memiliki 3 Stategi, 1). Mengadakan Pendidikan Anti Korupsi kepada masyarakat, 2). Melakukan Pencegahan, dengan cara perbaikan sistem, 3). Penegakan Hukum untuk memberikan efek jera. Ketiga stategi tersebut tidak akan efektif kalau tidak ada peran serta masyarakat, makanya kami butuh peran serta masyarakat," ulasnya.
"Kami harapkan kedepan agar SKPPHI kita berkolaborasi khususnya melakukan pencerdasan kepada masyarakat. Apa dampak korupsi, dan yang utamanya kita adalah mencegah, dan membangun integritas, ini yang harus kita bangun bersama. Kita juga harapkan lembaga ini (SKPPHI) tetap kredibel untuk kepentingan masyarakat", harap Brigjen Pol Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi
Ketua Umum DPP SKPPKI Ryanto Sirait, SH, MH menjelaskan sekilas tentang SKPPHI, perkembangan Organisasi, dan program yang akan dijalankan kedepan
"Lembaga kami ini lebih kepada kegiatan kajian terkait dengan kebijakan publik, dan juga penegakan hukum di Indonesia. Setiap studi yang akan kami kaji nantinya akan dipublikasikan. Kami melakukan kajian-kajian dilapangan nanti berdasarkan fakta, informasi langsung dari masyarakat ataupun kebijakan yang kurang pas. Beberapa instansi kami sudah silaturahmi, guna membangun komunikasi lebih lanjut. SKPPHI akan hadir disetiap Provinsi (DPD) dan Kabupaten Kota (DPC) se-Indonesia, dengan kolaborasi kami dengan KPK ini sangat memberikan semangat bagi kami untuk lebih giat lagi", ujar Ryanto Sirait
Sementara itu, Sekjen DPP SKPPHI Megy Aidillova, ST disesi sharing dan tanya jawab menanyakan tentang Prosedur Pelaporan di KPK, dan beri apresiasi kepada KPK tentang penerimaan laporan dan pengaduan Dugaan Korupsi bisa melalui online dan semua ada akun media sosialnya KPK, Website, Email, SMS, Hotline, dan lain-lain
"Laporan harus ada bukti pendukung, dan Laporan bukan berdasarkan asumsi, apalagi fitnah. Laporan ke kami harus ada identitas tapi tidak harus detail, minimal harus ada nomor handphone, untuk verifikasi tim kami. Kami pasti menjaga kerahasian, tetapi pelapor juga harus menjaga kerahasiaan," ujar Megy Aidillova kepada awak media mengulang jawaban Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK.
Diakhir Pertemuan ditutup dengan penyerahan Profil SKPPHI kepada KPK. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Staf KPK Ronny, Ariz Arham, Herlina Jeane, dan Sekretaris Eksekutif DPP SKPPHI Tiarma Simanjuntak. Pertemuan berlangsung hangat, dengan tetap menerapkan protokoler kesehatan. (MG)


Berita Lainnya
Badan Eksekutif Muda Tangerang Kota Salurkan Bantuan Bencana Banjir Di Serang
Alat Berat Tangkapan Polhut di Kuansing Bebas Dibawa Pemiliknya ke Sumbar
Ditanggapi Tuntutan, FAP TEKAL Batal Lakukan Aksi Damai ke Pertamina
Viral Nenek Ditendang-Diseret di Pasar Sleman, Ini Kata Pemda DIY
Warga Sukanegara Minta Perhatian Dari Pemerintah Desa
Dugaan Tata Kelola Management Keuangan RSUD Dumai 'Gali Lobang Tutup Lobang'
Jika Prokes Covid-19 Dilanggar Lagi, Para Guru SDN 12 Bungku Tengah Terancam Dimutasi
Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto Beserta Jajaran Cek Pos Pengamanan Arus Mudik Lebaran
DPC MCI Kota Tangerang Sambut Ramadhan dengan Diskusi Publik
Pimpinan Komisi III DPRD Dumai Sesalkan Statement Iwan Jambul
Gelar Pendistribusian Wakaf Al Quran dan Pembagian Sembako, Ketua PGK Dumai: Momentum Saling Peduli dan Mengasihi
Para Guru Pergi Mengajar Lewat Sungai Bupati Janji Bantu Kapal Penyeberangan