DPC MCI Pertanyakan Sikap dan Tindakan Ombudsman Provinsi Banten
TANGERANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Ombudsman yang merupakan lembaga negara, dalam menjalankan fungsinya harus bertindak cepat menindak lanjuti keluhan dan pengaduan terkait kebijakan serta pelayanan publik para pemangku kebijakan yang dirasakan kurang ada keberpihakan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan langsung oleh Asep Wawan Wibawan ketua DPC Media Center Indonesia ( MCI ) Kota Tangerang saat mendatangi kantor Ombudsman di dampingi Heru Jundana Sebagai Sekretaris 2 ,yang di respon dengan sangat baik oleh perwakilan Ombudsman, Kamis ( 17/3/2022)
Dalam kesempatan tersebut Asep yang juga tampil sebagai awak media PantauNews, mempertanyakan terkait kecepatan Ombudsman dalam menindaklanjuti Keluhan serta pengaduan masyarakat
"Tentunya cukup banyak masyarakat yang datang mengeluh ,mengadu atau melapor terkait kebijakan dan pelayanan pejabat publik kepada Ombudsman
Apakah Ombudsman bisa menindaklanjutinya pengaduan tersebut tanpa harus melalui proses yang memakan waktu lama," tanya Asep.
Adam Sutisna salah satu perwakilan Ombudsman menerangkan, bahwa dalam upaya menindaklanjuti laporan atau pengaduan ada beberapa tahapan yang harus kami tempuh
"Pertama yang harus kami sampaikan bahwa setiap laporan atau pengaduan akan kami respon, Tetapi kamipun harus tetap menjaga objektifitas atau tidak ada keberpihakan.
Artinya, kami tidak akan langsung berpihak kepada palapor
Maksudnya, kami harus membuktikan sendiri bahwa laporan tersebut sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan
Dalam menindaklanjuti pengaduan atau laporan, kami harus menempuh tahapan -tahapan sesuai mekanisme atau prosedur yang sudah ditentukan sesuai dengan aturan " Tutur Adam. (Tim)


Berita Lainnya
FAP Tekal Minta Awasi dan Usut Pekerja Di PT SIL, Nandar: Jangan Ada KTP Bergentayangan di Disdukcapil Dumai
PKP RU II Dumai & PHR Riau Resmi Terbentuk dan Segera Akan Dikukuhkan
Dinkes Surabaya Selidiki Permen Beracun yang Makan Korban 15 Siswa SD
Jelang Purnatugas, Menkominfo Curhat Soal Pemblokiran Medsos
Semenisasi Halaman Kedai Kopi di Jalan Jawi-jawi Selatpanjang Amblas
Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!
GAMARI: Sesama Sejawat Jangan Saling Memijak, Ngakunya Senior Wartawan!
Selain Pidana Penjara, Mantan Sekdako Dumai Dibebankan Membayar Denda 600 Juta
Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Menilai TJSL Kurang Tersosialisasikan Secara Optimal
Polsek Rengat Barat Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri
Wujudkan Cita-cita Polri, Kinerja Mapolsek Tenayan Raya Pekanbaru Patut di Acukan Jempol
Dishub Dumai Tanggap Cepat Keluhan Warga Terkait Penerangan Jalan