• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Perseteruan Jual Beli Saham Antara PT Asia Raya Nusa Energi dan PT Batam Indah Samudera Berakhir Damai

PantauNews

Jumat, 28 Januari 2022 10:52:40 WIB
Cetak

JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - PT. Asia Raya Nusa Energi, dan PT. Batam Indah Samudra telah sepakat untuk mengakhiri perselisihan dengan telah ditandatanganinya Perjanjian damai atas Perseteruan Jual Beli Saham senilai US$ 3 Juta. 

Razi Mahfudzi, SH selaku  Pengacara dari PT. Asia Raya Nusa Energi saat dimintai keterangan oleh awak media pada Kamis (27-01-2022) di Jakarta mengatakan Bahwa dengan telah ditandatanganinya Perjanjian damai pada Januari 2022 di Restoran Pulau Dua Senayan, Jakarta.

"Dengan telah ditandatanganinya Perjanjian Damai, maka secara hukum segala tuntutan terkait dengan persoalan jual beli saham antara PT. Asia Raya Nusa Energi, dan PT. Batam Indah Samudra telah selesai dalam Perjanjian Damai tersebut", ujar Razi Mahfudzi yang juga Wasekjen LBH HKTI Jaya

"PT. Batam Indah Samudra bersedia untuk memberikan kompensasi sejumlah uang sebagai bentuk komitmen penyelesaian", ulasnya

Razi Mahfudzi menjelaskan sebelumnya sempat terjadi deadlock mengenai point-point dalam Perdamaian, akan tetapi hal tersebut berhasil diselesaikan secara musyawarah mufakat antara Para Pihak.

"Alhamdulillah, setelah proses negosiasi yang cukup panjang, dan alot akhirnya kedua belah pihak menemukan kata sepakat, sehingga persolaan ini tidak sampai berlarut-larut, dan merugikan kedua belah pihak meskipun kompensasi yang diberikan tidak sesuai dengan tuntutan kami, akan tetapi kami tetap menerima dan mengapresiasi hal tersebut,” tutur Razi Mahfudzi salah satu Founder Lex Prospicit Lawfirm ini

Razi juga berterima kasih kepada Kuasa Hukum dari PT. Batam Indah Samudra Frans Ringo, SH yang terus mengupayakan jalan damai dalam penyelesaian kasus ini.

"Mengingat kembali kebelakang kasus ini bermula karena  masih adanya tunggakan sebesar US$ 732.767.17 (Tujuh ratus tiga puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh tujuh tujuh belas dollar Amerika Serikat) atau setara dengan kurang lebih 10 Miliar Rupiah atas jual beli saham senilai US$ 3 Juta antara PT. Asia Nusa Raya Energi yang dimiliki oleh Effendi Siradjuddin yang saat ini menjabat sebagai Dewan Penasihat Asosiasi Perusahaan Migas Indonesia (Aspermigas) dengan PT. Batam Indah Samudra, saat itu PT. Batam Indah Samudra selaku pembeli menolak untuk membayarkan sisa piutang atas pembelian saham tersebut"

"Sehingga PT. Asia Nusa Raya Energi melalui Kuasa Hukumnya saya (Razi Mahfudzi, S.H) sempat melayangkan Gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan berakhir dengan tercapainya kesepakatan Perdamaian", tutup Razi Mahfudzi. (MG)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Amris Menghimbau, Jangan Mau Terpedaya dengan Akun Facebook yang Mengatasnamakannya Meminta-minta

Bye-bye! Awal Februari Sederet Ponsel Ini Tak Bisa Gunakan WhatsApp

Bupati Rohil Terkesima, Kawasan Hutan Kota yang Disulap Jadi Tempat Wisata

Herdi Salioso Pimpin Prosesi Pemberhentikan dengan Hormat 13 ASN di Lingkungan Pemko Dumai

Perhatian Lingkungan Sekitar, PT Pelindo Dumai Bantu Bahan Baku Disinfektan

Ketidakhadiran PT Sumber Jaya Industri Oleo di Bipartit I , SPN Dumai Sesalkan Sikap Perusahaan

Sambut Ramadhan Ditengah COVID-19, Komunitas Facebook GCD Bagi-bagi Takjil

Tim Kelurahan Sukajadi Dumai Kota Siap Menangkan Paisal-Sugiarto untuk Dua Periode

Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Syaiful Milah: PPDB Sistem Zonasi Kurang Berkeadilan

Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024, Polres Dumai Adakan Kegiatan Anjang Sana

Palapa Ring Rampung, Tarif Internet Se-Indonesia Bisa Satu Harga

H Tasril Jamal, Sosok Anggota DPRD Kota Tangerang yang Dinilai Peduli Pelayanan Publik

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved