• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai

PantauNews

Selasa, 05 Desember 2023 12:16:50 WIB
Cetak
Bea Cukai Dumai lakukan pemusnahan barang ilegal di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa pada 5/12/2023

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Kantor Wilayah DJBC Riau, Bea Cukai Pekanbaru, serta Bea Cukai (BC) Dumai lakukan  pemusnahan bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).


Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa (5/12) pagi. 

Kegiatan ini turut dihadiri dari perwakilan Lanal, Kodim, Radar, Kapolres, Kejari, Dan Arhanud, Kesyahbandaran, Kantor pelelangan dumai, Kantor pelalangan Provinsi Riau, Denpom AL, Denpom AD, Kepala Pengawasan Obat, Kepala Karantina Dumai serta rekan-rekan media. 

Barang-barang yang telah menjadi BMMN ini telah melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berasal dari penindakan dan penegakan oleh Kanwil DJBC Riau sebanyak 60 Surat Bukti Penindakan (SBP). 

Selanjutnya Bea Cukai Pekanbaru sebanyak 193 SBP dan 4 BA Barang Pos serta BC Dumai sebanyak 55 SBP dengan total keseluruhan nilai barang sebesar Rp. 20.585.768.050 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 16.306.122.992,13. 

Barang-barang ini juga merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 – November 2023.


Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan, dengan rincian sebagai berikut : 

. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±14.216.716 batang dengan nilai barang sebesar Rp.16.516.360.500 dan kerugian negara sebesar Rp.10.742.673.160, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek sebanyak ±2.196,6 liter dengan nilai barang sebesar Rp. 2.620.975.289 dan kerugian negara sebesar Rp5 .271.798.872,49, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

3. Telepon Genggam merek Apple jenis Iphone sebanyak ±241 unit dengan nilai barang sebesar Rp. 1.139.044.000 dan kerugian negara sebesar Rp 285.862.154, yang dimusnahkan dengan cara dipotong dan dilindas alat berat; 

4. Sepatu bekas sebanyak ±340 Bags dan pakaian bekas sebanyak ±16 karung dengan total nilai barang sebesar Rp. 179.856.947, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
5. Garam sebanyak ±350 Bags dengan nilai barang sebesar Rp. 70.000.000, yang dimusnahkan dengan dilarutkan dalam air; 

6. Alat bantu seks sebanyak 7 paket dengan nilai barang sebesar Rp. 1.585.929 dan kerugian negara sebesar Rp. 323.545,09, yang dimusnahkan dengan cara dibakar; 

7. Barang-barang lain berbagai jenis dan ukuran dengan total nilai barang sebesar
Rp. 57.945.385 dan total kerugian negara sebesar Rp. 5.465.260,55, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. 

Keberhasilan atas penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Riau dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya pencegahan ini. 

Melalui hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku
pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. 

Bea Cukai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila
menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

Sebagaimana diketahui Bea Cukai Riau terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai. 
(Sumber: Sekilas Riau.Com)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Total 313 Unit, 123 Halte di Pekanbaru Rusak Berat

Dandim 0320 Tinjau Pengerjaan Semenisasi di Kelurahan Pelintung

Ketua BKPRMI Kota Tangerang Rutin Bersilaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Diduga Terlibat Percaloan Paspor, Pangkat 2 Pegawai Imigrasi Pekanbaru Terancam Turun Selama Setahun

Terima Pengurus DPC PJS Kota Pagaralam, Walikota Siap Sukseskan Rakernas di Bumi Sriwijaya

Ketua Harian BERSATHU Farid Aljawi Dukung Kemenag RI Sukses Ibadah Haji 2025

Terdaftar Sebagai Penerima PKH dan tidak Menerima Bantuan,Samsiah Juga Tidak Mendapat Bantuan Covid -19

Beredar Surat Nama-nama Calon Kepala Daerah yang Diusung PDIP, Berikut Daftar Lengkapnya

Pemerintah Resmi Terbitkan Izin Vaksin Untuk Anak-Anak

Akan Perjuangkan Pembangunan Desa, Yuyun Hidayat Minta Desa Perkuat Data

Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan

Wabup Manggarai Timur: Ubah Pola Pikir Dengan Membuka Lapangan Kerja

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 240 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 389 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved