• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai

PantauNews

Selasa, 05 Desember 2023 12:16:50 WIB
Cetak
Bea Cukai Dumai lakukan pemusnahan barang ilegal di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa pada 5/12/2023

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Kantor Wilayah DJBC Riau, Bea Cukai Pekanbaru, serta Bea Cukai (BC) Dumai lakukan  pemusnahan bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).


Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa (5/12) pagi. 

Kegiatan ini turut dihadiri dari perwakilan Lanal, Kodim, Radar, Kapolres, Kejari, Dan Arhanud, Kesyahbandaran, Kantor pelelangan dumai, Kantor pelalangan Provinsi Riau, Denpom AL, Denpom AD, Kepala Pengawasan Obat, Kepala Karantina Dumai serta rekan-rekan media. 

Barang-barang yang telah menjadi BMMN ini telah melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berasal dari penindakan dan penegakan oleh Kanwil DJBC Riau sebanyak 60 Surat Bukti Penindakan (SBP). 

Selanjutnya Bea Cukai Pekanbaru sebanyak 193 SBP dan 4 BA Barang Pos serta BC Dumai sebanyak 55 SBP dengan total keseluruhan nilai barang sebesar Rp. 20.585.768.050 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 16.306.122.992,13. 

Barang-barang ini juga merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 – November 2023.


Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan, dengan rincian sebagai berikut : 

. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±14.216.716 batang dengan nilai barang sebesar Rp.16.516.360.500 dan kerugian negara sebesar Rp.10.742.673.160, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek sebanyak ±2.196,6 liter dengan nilai barang sebesar Rp. 2.620.975.289 dan kerugian negara sebesar Rp5 .271.798.872,49, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

3. Telepon Genggam merek Apple jenis Iphone sebanyak ±241 unit dengan nilai barang sebesar Rp. 1.139.044.000 dan kerugian negara sebesar Rp 285.862.154, yang dimusnahkan dengan cara dipotong dan dilindas alat berat; 

4. Sepatu bekas sebanyak ±340 Bags dan pakaian bekas sebanyak ±16 karung dengan total nilai barang sebesar Rp. 179.856.947, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
5. Garam sebanyak ±350 Bags dengan nilai barang sebesar Rp. 70.000.000, yang dimusnahkan dengan dilarutkan dalam air; 

6. Alat bantu seks sebanyak 7 paket dengan nilai barang sebesar Rp. 1.585.929 dan kerugian negara sebesar Rp. 323.545,09, yang dimusnahkan dengan cara dibakar; 

7. Barang-barang lain berbagai jenis dan ukuran dengan total nilai barang sebesar
Rp. 57.945.385 dan total kerugian negara sebesar Rp. 5.465.260,55, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. 

Keberhasilan atas penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Riau dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya pencegahan ini. 

Melalui hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku
pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. 

Bea Cukai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila
menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

Sebagaimana diketahui Bea Cukai Riau terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai. 
(Sumber: Sekilas Riau.Com)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bupati Rohil Menghadiri Syukuran Dirgahayu Korem 031 Wirabima yang ke - 63

Jupiter MX VS Fuso Bersimbah Darah, Tiga Anak Tak Sadarkan Diri

Tanggapi Virus Corona, Dinkes Dumai Gandeng Unit Kerja Lintas Sektor

Tumpang Sugian Akan Amanah Dalam Memimpin Desa

Wujud Rasa Syukur, Pendekar Banten Bagikan Takjil

Kasie Ekbang Cimone Jaya Hentikan Pekerjaan PT Link Net yang Tak Sesuai SOP

Ombudsman Jateng Tinjau Lokasi Pelabuhan Perikanan Pantai Tawang

Pemdes Sukadamai Bersama UPT Puskesmas Gelar Vaksin 1000 Dosis

Tanggapi Virus Corona, Dinkes Dumai Gandeng Unit Kerja Lintas Sektor

Inilah Gerakan Sensasional DPD MCI Provinsi Banten

Usai Sholat Mahgrib,H Paisal Calon Walikota Dumai Nomor Urut 3 Bercengkrama dengan Puluhan Tukang Becak di Kota Dumai

Layangkan Surat, FAP - TEKAL Silahturahmi ke Kantor Disnakertrans Dumai

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 511 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 232 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1208 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 748 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 453 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved