• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Dumai

Bea Cukai Dumai Musnahkan Barang Ilegal, Masyarakat Diminta Melaporkan Apabila Ada Pelanggaran Kepabeanan Dan Cukai

PantauNews

Selasa, 05 Desember 2023 12:16:50 WIB
Cetak
Bea Cukai Dumai lakukan pemusnahan barang ilegal di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa pada 5/12/2023

PANTAUNEWS.CO.ID, DUMAI - Kantor Wilayah DJBC Riau, Bea Cukai Pekanbaru, serta Bea Cukai (BC) Dumai lakukan  pemusnahan bersama Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN).


Pemusnahan dilakukan di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP) di Jalan Datuk Laksmana, pada Selasa (5/12) pagi. 

Kegiatan ini turut dihadiri dari perwakilan Lanal, Kodim, Radar, Kapolres, Kejari, Dan Arhanud, Kesyahbandaran, Kantor pelelangan dumai, Kantor pelalangan Provinsi Riau, Denpom AL, Denpom AD, Kepala Pengawasan Obat, Kepala Karantina Dumai serta rekan-rekan media. 

Barang-barang yang telah menjadi BMMN ini telah melanggar ketentuan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Berasal dari penindakan dan penegakan oleh Kanwil DJBC Riau sebanyak 60 Surat Bukti Penindakan (SBP). 

Selanjutnya Bea Cukai Pekanbaru sebanyak 193 SBP dan 4 BA Barang Pos serta BC Dumai sebanyak 55 SBP dengan total keseluruhan nilai barang sebesar Rp. 20.585.768.050 dan perkiraan kerugian negara sebesar Rp. 16.306.122.992,13. 

Barang-barang ini juga merupakan hasil penindakan yang dilakukan bersama dengan TNI, Polri, Kejaksaan serta aparat hukum lainnya selama periode terbanyak pada tahun 2022 – November 2023.


Adapun pemusnahan ini telah mendapat persetujuan oleh Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru dan KPKNL Dumai atas nama Menteri Keuangan, dengan rincian sebagai berikut : 

. Hasil Tembakau (HT) berupa rokok berbagai jenis dan merek sebanyak ±14.216.716 batang dengan nilai barang sebesar Rp.16.516.360.500 dan kerugian negara sebesar Rp.10.742.673.160, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

. Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai jenis dan merek sebanyak ±2.196,6 liter dengan nilai barang sebesar Rp. 2.620.975.289 dan kerugian negara sebesar Rp5 .271.798.872,49, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat; 

3. Telepon Genggam merek Apple jenis Iphone sebanyak ±241 unit dengan nilai barang sebesar Rp. 1.139.044.000 dan kerugian negara sebesar Rp 285.862.154, yang dimusnahkan dengan cara dipotong dan dilindas alat berat; 

4. Sepatu bekas sebanyak ±340 Bags dan pakaian bekas sebanyak ±16 karung dengan total nilai barang sebesar Rp. 179.856.947, yang dimusnahkan dengan cara dibakar;
5. Garam sebanyak ±350 Bags dengan nilai barang sebesar Rp. 70.000.000, yang dimusnahkan dengan dilarutkan dalam air; 

6. Alat bantu seks sebanyak 7 paket dengan nilai barang sebesar Rp. 1.585.929 dan kerugian negara sebesar Rp. 323.545,09, yang dimusnahkan dengan cara dibakar; 

7. Barang-barang lain berbagai jenis dan ukuran dengan total nilai barang sebesar
Rp. 57.945.385 dan total kerugian negara sebesar Rp. 5.465.260,55, yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat dan dibakar. 

Keberhasilan atas penindakan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Riau dengan aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, masyarakat umum serta rekan media yang terus mendukung upaya pencegahan ini. 

Melalui hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku
pelanggaran sehingga mencegah kerugian negara dan demi melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. 

Bea Cukai juga menghimbau agar masyarakat dapat patuh terhadap peraturan perundangan-undangan serta berperan aktif melaporkan apabila
menemukan adanya pelanggaran kepabeanan dan cukai. 

Sebagaimana diketahui Bea Cukai Riau terus berkomitmen menjalankan perannya sebagai community protector yaitu melindungi masyarakat dari barang-barang yang dibatasi/dilarang dan mengamankan penerimaan negara melalui penegakan hukum dibidang kepabeanan dan cukai. 
(Sumber: Sekilas Riau.Com)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"

Pemuda Gonjong Limo Dumai Hadiri Acara PKK7

Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh

Pimpin Apel Kesiapan dan Pengamanan Pilkada, Kapolres Dumai Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan

Direktur Utama KPI, Taufik Aditiyawarman Secara Simbolis Terima Penghargaan Proper Emas langsung dari Wakil Presiden

FKWT Gelar Raker ke-III

Jemaah Umrah Asal Indonesia Wajib Karantina Setibanya di Arab Saudi

DPP AWDI Bidang Penerbitan Akan Tampil dengan Strategi Oposisi dan Independen

Rasa Prihatin Dampak Covid-19 di Masyarakat, PT DGS Salurkan Bantuan Paket Sembako

Pesona Wisata Alam Pulau Kelor Yang Masih Perawan Nan Sensual

Dandim, Kapolres dan Bupati Tegaskan Jaga Keharmonisan Demi Kemajuan Kendal

Karang Taruna Jaya Mukti Aktifkan Kembali Bank Sampah

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved