• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya

PantauNews

Senin, 30 September 2024 14:17:55 WIB
Cetak
Stock barang di Gudang Penampungan Bagan Besar (gudang graha 1.021 ton)

PANTAUNEWS, DUMAI , September 2024 – Industri kelapa sawit di Dumai kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam transaksi penjualan Palm Kernel Expeller (PKE). Salah satu perusahaan multinasional asal Belanda, Cefetra B.V, diduga terlibat dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik, terkait keabsahan dokumen transaksi dan operasionalnya di Indonesia. 

Skandal PKE: Bermula dari Hujan, Berujung Pertanyaan 

Awal permasalahan dimulai saat proses pemuatan PKE oleh PT Samudera Agency Indonesia di pelabuhan Dumai. Sebuah insiden terjadi ketika hujan deras mengguyur area pelabuhan, menyebabkan sekitar 20-30 ton PKE yang berada di kapal terkena basah. Palka kapal yang macet memperparah keadaan. Dari total muatan lebih dari 1.000 ton, barang yang terkena hujan memicu keluhan dari Cefetra B.V selaku pembeli. 

Menghadapi situasi ini, Cefetra B.V menginstruksikan untuk memisahkan PKE yang basah dari yang masih baik. Namun, upaya mengajukan klaim asuransi untuk barang yang rusak ditolak. Pihak asuransi beralasan bahwa insiden tersebut tidak memenuhi standar klaim. 

Kejanggalan Transaksi Lokal 

Tidak lama setelah kejadian, PKE yang awalnya dijadwalkan dikirim ke Eropa dipindahkan ke Gudang Graha Bagan Besar Dumai. Dugaan mulai muncul ketika PKE tersebut diduga diperjualbelikan di pasar lokal Dumai. Laporan menyebutkan bahwa PKE ini telah dijual kepada PT Bagan Besar Jaya, perusahaan lokal yang berbasis di Pekanbaru. 

Transaksi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas penjualan langsung oleh perusahaan asing seperti Cefetra B.V di Indonesia. Apakah semua izin dan persyaratan hukum telah dipenuhi? Apakah keterlibatan PT Samudera Agency Indonesia dalam transaksi tersebut sesuai dengan peraturan? 

Penyelidikan dan Dampak Hukum 

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan apakah transaksi antara Cefetra B.Vdan mitra lokalnya telah mematuhi peraturan perdagangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,  setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin yang lengkap dan sah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dan pidana dapat dikenakan. 

Di sisi lain, potensi pelanggaran terkait aturan kepabeanan juga menjadi fokus. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, barang yang masuk atau keluar Indonesia harus melalui prosedur resmi. Jika PKE tersebut diperdagangkan tanpa dokumen lengkap, maka denda atau penyitaan barang bisa terjadi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dampak Terhadap Reputasi dan Kepercayaan 

Industri kelapa sawit, termasuk produk turunannya seperti PKE, merupakan sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Kepercayaan pada kepatuhan hukum adalah elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri ini dan menarik investasi asing. Kasus ini tidak hanya menguji reputasi perusahaan asing, tetapi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. 

Menunggu Kepastian Hukum 

Publik kini menunggu hasil investigasi, dengan banyak pertanyaan yang menunggu jawaban. Apakah legalitas transaksi ini akan terbukti bermasalah? Bagaimana peran masing-masing pihak dalam transaksi ini? Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi seluruh pelaku industri di Indonesia untuk senantiasa menjaga integritas dan mematuhi hukum. 

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus kami laporkan.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polda Jateng Bongkar Prostitusi Selebgram di Semarang

IRT di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Sembunyikan Sabu di Mesin Cuci

Update Penanganan Kasus Penyulingan Minyak Illegal Di Dumai

POM Pekanbaru Bersama Polda Riau Lakukan Penyitaan Di Rohul

Kejaksaan Negeri Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Yang Sudah Inkracht

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Ancam Sebarkan Video Call Sex, Oknum Mahasiswa Pascasarjana Peras Korban

Penjualan Kayu Ilegal diduga dari Riau Masuk ke Kabupaten Karimun

Dipolisikan Fredy Kusnadi, Dino Patti Djalal: Dalang Sindikat Mulai Panik

Polres Dumai Kembali Tangkap Seorang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Shabu

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

Tempat Hiburan Malam Diwilkum Polsek Seberida Dirazia

Terkini +INDEKS

Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas

07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025
Kasus Gratifikasi Pertamina Dumai Memanas: Bukti Baru Seret Nama Pimpinan
05 September 2025
PJS dan FIDKOM UIN Jakarta Sepakat Jalin Kerjasama Strategis
04 September 2025
Mohon Dukungan Dan Kerjasama, Plt. Kepala Rutan Dumai Pimpin Apel Pagi
04 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 531 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1245 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 770 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved