• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Transaksi Bisnis PKE di Dumai: Polemik dan Legalitas Menuai Tanda Tanya

PantauNews

Senin, 30 September 2024 14:17:55 WIB
Cetak
Stock barang di Gudang Penampungan Bagan Besar (gudang graha 1.021 ton)

PANTAUNEWS, DUMAI , September 2024 – Industri kelapa sawit di Dumai kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam transaksi penjualan Palm Kernel Expeller (PKE). Salah satu perusahaan multinasional asal Belanda, Cefetra B.V, diduga terlibat dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik, terkait keabsahan dokumen transaksi dan operasionalnya di Indonesia. 

Skandal PKE: Bermula dari Hujan, Berujung Pertanyaan 

Awal permasalahan dimulai saat proses pemuatan PKE oleh PT Samudera Agency Indonesia di pelabuhan Dumai. Sebuah insiden terjadi ketika hujan deras mengguyur area pelabuhan, menyebabkan sekitar 20-30 ton PKE yang berada di kapal terkena basah. Palka kapal yang macet memperparah keadaan. Dari total muatan lebih dari 1.000 ton, barang yang terkena hujan memicu keluhan dari Cefetra B.V selaku pembeli. 

Menghadapi situasi ini, Cefetra B.V menginstruksikan untuk memisahkan PKE yang basah dari yang masih baik. Namun, upaya mengajukan klaim asuransi untuk barang yang rusak ditolak. Pihak asuransi beralasan bahwa insiden tersebut tidak memenuhi standar klaim. 

Kejanggalan Transaksi Lokal 

Tidak lama setelah kejadian, PKE yang awalnya dijadwalkan dikirim ke Eropa dipindahkan ke Gudang Graha Bagan Besar Dumai. Dugaan mulai muncul ketika PKE tersebut diduga diperjualbelikan di pasar lokal Dumai. Laporan menyebutkan bahwa PKE ini telah dijual kepada PT Bagan Besar Jaya, perusahaan lokal yang berbasis di Pekanbaru. 

Transaksi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait legalitas penjualan langsung oleh perusahaan asing seperti Cefetra B.V di Indonesia. Apakah semua izin dan persyaratan hukum telah dipenuhi? Apakah keterlibatan PT Samudera Agency Indonesia dalam transaksi tersebut sesuai dengan peraturan? 

Penyelidikan dan Dampak Hukum 

Saat ini, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan intensif untuk memastikan apakah transaksi antara Cefetra B.Vdan mitra lokalnya telah mematuhi peraturan perdagangan yang berlaku. Berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan,  setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus memiliki izin yang lengkap dan sah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi administratif dan pidana dapat dikenakan. 

Di sisi lain, potensi pelanggaran terkait aturan kepabeanan juga menjadi fokus. Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan, barang yang masuk atau keluar Indonesia harus melalui prosedur resmi. Jika PKE tersebut diperdagangkan tanpa dokumen lengkap, maka denda atau penyitaan barang bisa terjadi oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. 

Dampak Terhadap Reputasi dan Kepercayaan 

Industri kelapa sawit, termasuk produk turunannya seperti PKE, merupakan sektor penting bagi perekonomian Indonesia. Kepercayaan pada kepatuhan hukum adalah elemen kunci dalam menjaga keberlanjutan industri ini dan menarik investasi asing. Kasus ini tidak hanya menguji reputasi perusahaan asing, tetapi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi. 

Menunggu Kepastian Hukum 

Publik kini menunggu hasil investigasi, dengan banyak pertanyaan yang menunggu jawaban. Apakah legalitas transaksi ini akan terbukti bermasalah? Bagaimana peran masing-masing pihak dalam transaksi ini? Di tengah ketidakpastian ini, penting bagi seluruh pelaku industri di Indonesia untuk senantiasa menjaga integritas dan mematuhi hukum. 

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini akan terus kami laporkan.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polri Angkat Bicara Soal Pengacara Brigadir J Tak Diizinkan Ikuti Rekonstruksi

Polres Rohil Gelar Program Unik: Berikan Bibit Pohon Bagi Personel Yang Berulang Tahun

Pengedar Sabu Resahkan Masyarakat, Ditangkap Polsek Rupat

Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka

Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!

FORMASI Minta KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru

Polda Riau Gelar Peralatan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan, Kapolda: Semangatnya, Kerja Kolaboratif dan Kesiapan Peralatan

Semangat dan Keceriaan Warnai Olahraga Bersama Polres Rohil Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke- 79

Pemulangan TKI dari Malaysia, Polres Dumai Menyediakan Automatic Antiseptic Chamber

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Malaysia-Jakarta

4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 6.800 Batang Kayu Teki Ilegal dan 13 PMI ke Malaysia

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved