• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 22:01:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun Masiku sudah diketahui berada di Indonesia dan sejak 13 Januari 2020 tersangka kasus suap di KPU tersebut tak bisa bepergian ke luar negeri.

"Oleh karenanya sejak 13 Januari 2020 kami meminta Imigrasi mengeluarkan surat cegah terhadap tersangka Harun Masiku dan pada saat itu sudah ditindaklanjuti Imigrasi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (22/01/2020).

Ali Fikri menyatakan KPK tak menjadikan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai satu-satunya sumber informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

Pencegahan oleh Imigrasi, menurut Ali, dilakukan agar Harun Masiku tidak bisa melarikan diri dari Indonesia.

"Saya kira teman-teman media sudah mengetahui itu."

Ali tak menyebutkan kapan KPK mengetahui bahwa sebenarnya Harun Masiku sudah kembali dari luar negeri pada Rabu (07/01/2020) setelah berangkat ke Singapura sehari sebelumnya.

Ditjen Imigrasi pun baru mengumumkan hari ini bahwa memang Harun Masiku kembali dari luar negeri via Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (07/01/2020).

Sebelumnya, KPK menangkap tiga orang yang diduga terlibat suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (08/01/2020).

KPK lalu menetapkan empat tersangka yakni Wahyu, Harun Masiku, Agustiani, serta Saeful Bahri yang juga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tapi cuma Harun yang belum ditahan. 

Sampai sekarang KPK belum bisa memastikan di mana Harun Masiku berada.

Ali Fikri mengatakan jaringan Polri di daerah antara lain memburu Harun sampai Gowa, Sulawesi Selatan.  "Penyidik KPK dan Polri terus berupaya mencari dan menangkap tersangka Harun."

Walau belum ada titik terang di mana keberadaan Harun Masiku, Ali Fikri menyatakan KPK meyakini upaya pencarian, termasuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buron, akan membuahkan hasil.

Sumber: Tempo.co


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hentikan Penyelidikan 36 Kasus di KPK, Ali Fikri: Ini Bukanlah Praktik yang Baru

Darah Mengalir di Selokan, Pria Pemilik Salon Tewas Menggenaskan di Rumahnya

Anggota DPRD Kota Tangerang Dedi Fitriadi Kunjungi Puskesmas Kecamatan Karawaci

Pelantikan Jokowi-Ma'ruf akan Dihadiri 17 Negara

Jadi Tersangka, Dirut Perindo Ditahan KPK

Bupati Manggarai Barat Marah Saat Sidak di Beberapa Kantor OPD

Anggota DPRD Kota Tangerang Tanggapi Pandangan Masyarakat Terhadap Parpol

MCI Kota Tangerang Telusuri Cagar Budaya Perahu Peh Tjon

Seorang Pengendara Terpental, Mobil Air Seret Sepeda Motor

Satgas Yonif 642 Kembali Gagalkan Penyelundupan Miras dan Sosis Ilegal

Dukung Mengalir Terus Menerus Tanpa Hentinya, Apakah Ini 'Pertanda' Buat Nita Ariani ??

Kilang Meledak dan Terbakar, Berikut Keterangan PT KPI RU Dumai

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved