• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal

Redaksi

Rabu, 22 Januari 2020 22:01:00 WIB
Cetak


Jakarta (PantauNews.co.id) - Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun Masiku sudah diketahui berada di Indonesia dan sejak 13 Januari 2020 tersangka kasus suap di KPU tersebut tak bisa bepergian ke luar negeri.

"Oleh karenanya sejak 13 Januari 2020 kami meminta Imigrasi mengeluarkan surat cegah terhadap tersangka Harun Masiku dan pada saat itu sudah ditindaklanjuti Imigrasi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (22/01/2020).

Ali Fikri menyatakan KPK tak menjadikan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai satu-satunya sumber informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.

Pencegahan oleh Imigrasi, menurut Ali, dilakukan agar Harun Masiku tidak bisa melarikan diri dari Indonesia.

"Saya kira teman-teman media sudah mengetahui itu."

Ali tak menyebutkan kapan KPK mengetahui bahwa sebenarnya Harun Masiku sudah kembali dari luar negeri pada Rabu (07/01/2020) setelah berangkat ke Singapura sehari sebelumnya.

Ditjen Imigrasi pun baru mengumumkan hari ini bahwa memang Harun Masiku kembali dari luar negeri via Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (07/01/2020).

Sebelumnya, KPK menangkap tiga orang yang diduga terlibat suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (08/01/2020).

KPK lalu menetapkan empat tersangka yakni Wahyu, Harun Masiku, Agustiani, serta Saeful Bahri yang juga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tapi cuma Harun yang belum ditahan. 

Sampai sekarang KPK belum bisa memastikan di mana Harun Masiku berada.

Ali Fikri mengatakan jaringan Polri di daerah antara lain memburu Harun sampai Gowa, Sulawesi Selatan.  "Penyidik KPK dan Polri terus berupaya mencari dan menangkap tersangka Harun."

Walau belum ada titik terang di mana keberadaan Harun Masiku, Ali Fikri menyatakan KPK meyakini upaya pencarian, termasuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buron, akan membuahkan hasil.

Sumber: Tempo.co


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPC MCI Akan Tampil Dengan Strategi Oposisi

Nikita Mirzani Ngaku Telan Berbagai Rasa Sperma, Dikumur Terlebih Dulu

Kunjungi Bareskrim Polri, DPP SKPPHI Bangun Komunikasi dan Koordinasi

Benny Akbar, SH, MH, CLH : "Rayakan HUT Kemerdekaan , Wujud Kecintaan Kita Kepada Bangsa Ini"

Viral Pengakuan Napi Ada Pungli di Lapas Pasir Pengaraian, Kadivpas Kemenkumham Riau: Kita Tindak Tegas!

KPK Tetapkan Nama Nama Tersangka Dugaan Suap Proyek Jalan di Bengkalis

Sambangi Warga, Satgas Yonif 125/Simbisa Bagikan Pakaian Layak Pakai

Pemerhati Pendidikan Kota Tangerang Berharap Media Online Bisa Turut Mengawasi Proses KBM Secara Objektif

Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan

Horee, Laporan Masyarakat Riau Terkait 'Perangainya' Sari Antoni Sudah Diterima DPP Partai Golkar

Minyak Blok Rokan akan dibawa ke Pertamina Dumai, Estimasi 250.000 Barel Per Hari

Niat Jadikan Desa Yang Lebih Baik, Sarudin Maju Di Pilkades Kedung Dalem

Terkini +INDEKS

Lurah Bagan Barat Siti Zuhra Bersama Staf dan Ketua RT Kembali Laksanakan Goro Bersama (Rutin)

30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Tegaskan Komitmen Pelaksanaan TA Sesuai Prosedur dan Beri Dampak Ekonomi
30 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Hadirkan Pasar Murah Bagi 1.000 Masyarakat Prasejahtera di Dumai
29 April 2026
Secara Musyawarah dan Mufakat, Zulfadhli Pimpin PWI Rohil Periode 2026-2029
29 April 2026
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
29 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Perkuat Daya Saing Pemuda Sekitar Area Operasi Melalui Sertifikasi K3 BNSP
28 April 2026
Dugaan Kelalaian Serius PT Ivo Mas Tunggal Resmi dilaporkan, Sikap Tegas Dinantikan
28 April 2026
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat

Dibaca : 1157 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1053 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 387 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1224 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 738 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved