PILIHAN
Klaim Mengetahui Keberadaan Harun Masiku di Indonesia, KPK: Makanya Dicekal
Jakarta (PantauNews.co.id) - Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan Harun Masiku sudah diketahui berada di Indonesia dan sejak 13 Januari 2020 tersangka kasus suap di KPU tersebut tak bisa bepergian ke luar negeri.
"Oleh karenanya sejak 13 Januari 2020 kami meminta Imigrasi mengeluarkan surat cegah terhadap tersangka Harun Masiku dan pada saat itu sudah ditindaklanjuti Imigrasi," ujar Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (22/01/2020).
Ali Fikri menyatakan KPK tak menjadikan Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai satu-satunya sumber informasi mengenai keberadaan Harun Masiku.
Pencegahan oleh Imigrasi, menurut Ali, dilakukan agar Harun Masiku tidak bisa melarikan diri dari Indonesia.
"Saya kira teman-teman media sudah mengetahui itu."
Ali tak menyebutkan kapan KPK mengetahui bahwa sebenarnya Harun Masiku sudah kembali dari luar negeri pada Rabu (07/01/2020) setelah berangkat ke Singapura sehari sebelumnya.
Ditjen Imigrasi pun baru mengumumkan hari ini bahwa memang Harun Masiku kembali dari luar negeri via Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (07/01/2020).
Sebelumnya, KPK menangkap tiga orang yang diduga terlibat suap terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Kamis (08/01/2020).
KPK lalu menetapkan empat tersangka yakni Wahyu, Harun Masiku, Agustiani, serta Saeful Bahri yang juga staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Tapi cuma Harun yang belum ditahan.
Sampai sekarang KPK belum bisa memastikan di mana Harun Masiku berada.
Ali Fikri mengatakan jaringan Polri di daerah antara lain memburu Harun sampai Gowa, Sulawesi Selatan. "Penyidik KPK dan Polri terus berupaya mencari dan menangkap tersangka Harun."
Walau belum ada titik terang di mana keberadaan Harun Masiku, Ali Fikri menyatakan KPK meyakini upaya pencarian, termasuk memasukkan Harun Masiku ke dalam daftar buron, akan membuahkan hasil.
Sumber: Tempo.co



Berita Lainnya
PT CPI Akui Adanya Tumpahan Oil Spill di Dermaga 4 Pelabuhan Dumai
Ketua ORSOS SMPS: Fakir Miskin dan Orang Terlantar Menjadi Atensi Kita Bersama
Omnibus Law dan RUU Cilaka Diduga Menjadi Petaka Bagi Buruh, Kamiparho KSBSI Minta Pemko dan DPRD Dumai Tindaklanjuti Tuntutan
Sertijab Ketua RW 08 Cimone Jaya Disaksikan Langsung Oleh Staf Kelurahan
Menjadi Teladan bagi Masyarakat: Tindakan Sosial yang Inspiratif dari PAC Pemuda Pancasila Dumai Timur
Dukungan Tokoh Muda terhadap Kepemimpinan Wanita di Pilkada Pekanbaru
Dumai Ghost Story, 'Antara Ada dan Tiada'
Kegiatan Sosial Donor Darah , PAC Dumai Timur Ikut berpartisipasi
Dahulu Rusak, Kini Bawah Laut Calabai di NTB Memesona
Materi Iklan Paslon di Media Massa Harus Lolos Verifikasi KPU Riau
Marzuki Terpilih Jadi Ketua RT 06 Teluk Binjai Periode 2020-2023
Ajang KI Riau Award 2022, Pemko Dumai Raih Penghargaan