• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News
  • Pekanbaru

Terkait Laporan Penasehat Hukum Gubernur Riau

Hari Ini, Larshen Yunus DKK juga Layangkan Laporan Resmi ke Polda Riau

PantauNews

Jumat, 24 Desember 2021 22:23:00 WIB
Cetak

PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Hari ini, selesai shalat Jum'at (24/12/2021) 4 (empat) orang Resmi dilaporkan ke Polda Riau. 4 orang yang dimaksud adalah Suherwin SH dan Sandi Baiwa SH selaku Penasehat Hukum di Kantor Penasehat Ahli Gubernur Riau serta DR drh H Chaidir MM selaku Ketua FKPMR sekaligus Zulpen Zuhri SE, yang merupakan juga berprofesi wartawan.

Bertempat di Lantai 3 Gedung Mapolda Riau, para pelapor langsung diarahkan ke Subdit V dan langsung dilakukan gelar perkara sederhana. Setelah gelar perkara, barulah laporan diterima disertai dengan tanda terima dari petugas piket yang bertugas saat itu.

Adapun pasal yang disangkakan, pelapor merujuk atas Undang-Undang tentang informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni Tindak Pidana pada Pasal 27 ayat 3 Pasal 29 dan Pasal 36 UU ITE sekaligus Pelapor juga memastikan bahwa Terlapor juga disangkakan dengan Bab XVI dari Pasal 310 sampai 321 KUHP.

TERKAIT
  • Keterbukaan Informasi Penerima Bantuan Terkait Pandemi COVID-19 di Negeri ini Harus Diperlihatkan dengan Nyata
  • Dalam Meningkatkan Minat Baca Masyarakat, Dumai Rencana Bangunan Gedung Perpustakaan dan Kearsipan
  • Pembahasan Protokol Kesehatan Menuju Tatanan Hidup Baru di Kota Dumai

Selanjutnya, Kapolda Riau melalui Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) diminta untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami yakin dan percaya bahwa Polri hari ini sangat Presisi. Selaku korban, kami sangat berharap dihadirkan keadilan atas kasus ini. Para Terlapor sudah sangat keterlaluan, tendensius dan diluar batas. Fitnah yang disampaikan sangat merugikan kami," ungkap Larshen Yunus dan Hendri Abadi Hasibuan, selaku Pimpinan Umum media www.riauandalas.com.

Terakhir, pihak Pelapor juga mencantumkan 12 nama-nama media yang mesti mempertanggung jawabkan perbuatannya. Baik itu secara moril maupun materil.

"Surat yang sudah ada tanda terima dari Dit Reskrimsus Polda Riau ini juga akan kami layangkan ke pihak Dewan Pers. Agar terhadap 12 media ini segera diberikan sanksi administratif, bila perlu sisi pidananya juga ditegaskan," tutur Larshen Yunus yang didampingi Hendri Abadi Hasibuan, Pimpinan Umum Media Online www.riauandalas.com

Selanjutnya, bahwa Minggu depan, rencananya Aktivis GAMARI juga akan melaporkan pihak-pihak yang terlibat atas skandal dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yakni terkait Peraturan Gubernur Riau nomor 19 tahun 2021 tentang Pers maupun tentang penggunaan dana Hibah maupun Bansos oleh beberapa orang, yaitu mantan pejabat maupun pimpinan dari organisasi penerima dana segar APBD Provinsi Riau. (*)
 


Sumber : PP GAMARI /  Editor : Edriwan

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang

Baru Sehari Berkerja di Jondul, Maya Ditangkap Satpol PP Pekanbaru

Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka Milik PT Solo Manufaktur Kreasi.

Berkah Imlek, BMW Indonesia Hadirkan Beragam Promo Menarik

Aneh !! Mobil Ada, Auzar Seakan-akan 'Lari Lari' Kejaran Awak Media Terkait Pemberhentian Tiga Siswa

Konser Kebangsaan Muhaimin Berikan Dampak Positif Bagi Pelaku UMKM Tangerang

Pemuda Tani HKTI Kendal Ucapkan Selamat Hari Tani Nasional 2021

Amris Besuk Sahabat Terbaring Sakit

Batalyon Infanteri 642/Kapuas Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Terlalu Lama Ditetapkan oleh Pemko, Dumai Butuh Sekda Defenitif

28 DPD PJS Siap Sukseskan Program Kompetisi Jurnalis Kebangsaan 2024

Jubir KPK : "Kita akan Lakukan Pemanggianl Dua Anggota DPRD Dumai, Dirut PT. Mayatama dan Tugiyat"

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved