• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2020 08:58:00 WIB
Cetak


Surabaya (PantauNews.co.id) - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Jumat (06/03/2020). Pendeta cabuli jemaatnya itu datang bersama 4 kuasa hukumnya.

Meski datang sebagai saksi, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan status pendeta tersebut bisa naik menjadi tersangka.

"Ya bisa saja (status tersangka). Tapi saat ini statusnya masih saksi. Tapi tetap kita praduga tak bersalah," kata kata Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/03/2020).

Pitra menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pendeta secepatnya lagi sewaktu-waktu. Pemanggilan akan dilayangkan jika dalam proses penyidikan ada temuan bukti baru yang sesuai dengan peristiwa.

"Ya secepatnya kalau kita menemukan bukti yang pas dan sebagainya dipanggil lagi," ujar Pitra.

Bukti-bukti itu, tambah Pitra, bisa berupa keterangan dan lainnya yang terkait dengan peristiwa. Sebab dengan panggilan itu, pihaknya akan mengklarifikasinya.

"Yang jelas keterangan, dan bukti-bukti yang lain terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami korban. Tapi itu kan dari korban atau petunjuk kita masih mengklarifikasi," terangnya.

Menurut Pitra, saat memenuhi panggilan polisi, pendeta itu ditanya sekitar 40 pertanyaan bahkan lebih oleh penyidik. Banyaknya pertanyaan itu karena lamanya kurun waktu peristiwa yakni dari 2005 sampai 2011.

"Banyak lah pertanyaan karena kita menggali dari tahun 2005 sampai 2011. Lebih dari 40 pertanyaan. Mungkin lebih," tandasnya.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pemerhati 'Ingatkan' ke Kajari Dumai, Terkait Kasus Dugaan Mark Up Bandwidth Diskominfo pada Tahun 2019 Silam

Bantu Warga Di Bulan Suci Ramadhan, Pengemudi Ojol Turut Bagikan Takjil

Banjir Bengkayang Kalbar, Akses Lumpuh Total dan Terpaksa Warga Gunakan Perahu

DR YK Desak Polda Riau Netral Periksa Perkara Aktivis Larshen Yunus

Polsek Batuceper Kota Tangerang Gelar Vaksinasi Merdeka

Pengurus Pemuda Muhammadiyah Manggarai Barat Gelar Musda Ke-2

Tingkatkan Budaya K3, PT KPI RU Dumai Gelar Training Safety Culture and Leadership

Ratusan Mahasiswa Serukan Cara-cara Konstitusional Kritik Pemerintah

Dorong Penerapan Zero Waste, PT KPI RU Dumai bersama UNRI Latih Masyarakat Kelola Limbah Budidaya Perikanan

Masker Sudah Habis-habisan Diekspor, Mendag Baru Keluarkan Larangan

Kasat Lantas Polres Bireuen: Tertib Lalu Lintas dan Jaga Protokol Kesehatan

Ambradulnya Perhelatan Akbar Dumai Expo 2019, Siapa yang Bertanggung Jawab?

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1009 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 713 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 228 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 487 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved