• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2020 08:58:00 WIB
Cetak


Surabaya (PantauNews.co.id) - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Jumat (06/03/2020). Pendeta cabuli jemaatnya itu datang bersama 4 kuasa hukumnya.

Meski datang sebagai saksi, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan status pendeta tersebut bisa naik menjadi tersangka.

"Ya bisa saja (status tersangka). Tapi saat ini statusnya masih saksi. Tapi tetap kita praduga tak bersalah," kata kata Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/03/2020).

Pitra menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pendeta secepatnya lagi sewaktu-waktu. Pemanggilan akan dilayangkan jika dalam proses penyidikan ada temuan bukti baru yang sesuai dengan peristiwa.

"Ya secepatnya kalau kita menemukan bukti yang pas dan sebagainya dipanggil lagi," ujar Pitra.

Bukti-bukti itu, tambah Pitra, bisa berupa keterangan dan lainnya yang terkait dengan peristiwa. Sebab dengan panggilan itu, pihaknya akan mengklarifikasinya.

"Yang jelas keterangan, dan bukti-bukti yang lain terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami korban. Tapi itu kan dari korban atau petunjuk kita masih mengklarifikasi," terangnya.

Menurut Pitra, saat memenuhi panggilan polisi, pendeta itu ditanya sekitar 40 pertanyaan bahkan lebih oleh penyidik. Banyaknya pertanyaan itu karena lamanya kurun waktu peristiwa yakni dari 2005 sampai 2011.

"Banyak lah pertanyaan karena kita menggali dari tahun 2005 sampai 2011. Lebih dari 40 pertanyaan. Mungkin lebih," tandasnya.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jokowi Berhentikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dengan Tidak Hormat

Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021

Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal

Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai

Emak-emak Pemudik Ngomel Didata, Walkot Solo: Jangan Mentang-mentang!

GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan

Warga Kelurahan Bukit Batrem Indikasi Terkena DBD.

Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka Milik PT Solo Manufaktur Kreasi.

Penghuni Apartemen Taman Rasuna Kemalingan, Manajemen dan P3SRS Terkesan Lepas Tangan

Batalyon Infanteri 642/Kapuas Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua

Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 201 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved