• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • News

Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya

Redaksi

Sabtu, 07 Maret 2020 08:58:00 WIB
Cetak


Surabaya (PantauNews.co.id) - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Jumat (06/03/2020). Pendeta cabuli jemaatnya itu datang bersama 4 kuasa hukumnya.

Meski datang sebagai saksi, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan status pendeta tersebut bisa naik menjadi tersangka.

"Ya bisa saja (status tersangka). Tapi saat ini statusnya masih saksi. Tapi tetap kita praduga tak bersalah," kata kata Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/03/2020).

Pitra menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pendeta secepatnya lagi sewaktu-waktu. Pemanggilan akan dilayangkan jika dalam proses penyidikan ada temuan bukti baru yang sesuai dengan peristiwa.

"Ya secepatnya kalau kita menemukan bukti yang pas dan sebagainya dipanggil lagi," ujar Pitra.

Bukti-bukti itu, tambah Pitra, bisa berupa keterangan dan lainnya yang terkait dengan peristiwa. Sebab dengan panggilan itu, pihaknya akan mengklarifikasinya.

"Yang jelas keterangan, dan bukti-bukti yang lain terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami korban. Tapi itu kan dari korban atau petunjuk kita masih mengklarifikasi," terangnya.

Menurut Pitra, saat memenuhi panggilan polisi, pendeta itu ditanya sekitar 40 pertanyaan bahkan lebih oleh penyidik. Banyaknya pertanyaan itu karena lamanya kurun waktu peristiwa yakni dari 2005 sampai 2011.

"Banyak lah pertanyaan karena kita menggali dari tahun 2005 sampai 2011. Lebih dari 40 pertanyaan. Mungkin lebih," tandasnya.

Sumber: Detik.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Esa Asa Kita Gencar Salurkan Bantuan di Tengah Pandemi Covid-19

Kades Sukaharja Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa

LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota

Sefnat Waicang Yakin Pemekaran Kabupaten Grime Nawa Berjalan Lancar

FKKS Kecamatan Serpong Utara Gelar Sosialisasi Kota Sehat

Putuskan Mata Rantai Covid-19, Polsek Cikarang Barat Bagikan Masker

Cerita Risma Halaman Rumahnya Dipenuhi Ular Saat Tutup Eks Lokalisasi Dolly

LPP Akan Berikan Karya Sederhana Untuk PC PAUD Se-Kota Tangerang

Dermaga Semukut Kepulauan Meranti Ditabrak KLM Bermuatan Semen

Pedagang Taman Bukit Galangang Minta Kejelasan Batas Penutupan Terkait Dampak Corona

Eks Lurah Nurseha Beberkan Alasan Inventaris Kantor 'Diboyong' ke Rumahnya

Terkait Aksi Mogok Kerja Sejumlah dokter, Aci: Itu Bentuk Aspirasi dalam Mengoptimalisasi Pelayanan RSUD Dumai

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 544 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1291 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 778 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved