PILIHAN
Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya
Surabaya (PantauNews.co.id) - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Jumat (06/03/2020). Pendeta cabuli jemaatnya itu datang bersama 4 kuasa hukumnya.
Meski datang sebagai saksi, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan status pendeta tersebut bisa naik menjadi tersangka.
"Ya bisa saja (status tersangka). Tapi saat ini statusnya masih saksi. Tapi tetap kita praduga tak bersalah," kata kata Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/03/2020).
Pitra menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pendeta secepatnya lagi sewaktu-waktu. Pemanggilan akan dilayangkan jika dalam proses penyidikan ada temuan bukti baru yang sesuai dengan peristiwa.
"Ya secepatnya kalau kita menemukan bukti yang pas dan sebagainya dipanggil lagi," ujar Pitra.
Bukti-bukti itu, tambah Pitra, bisa berupa keterangan dan lainnya yang terkait dengan peristiwa. Sebab dengan panggilan itu, pihaknya akan mengklarifikasinya.
"Yang jelas keterangan, dan bukti-bukti yang lain terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami korban. Tapi itu kan dari korban atau petunjuk kita masih mengklarifikasi," terangnya.
Menurut Pitra, saat memenuhi panggilan polisi, pendeta itu ditanya sekitar 40 pertanyaan bahkan lebih oleh penyidik. Banyaknya pertanyaan itu karena lamanya kurun waktu peristiwa yakni dari 2005 sampai 2011.
"Banyak lah pertanyaan karena kita menggali dari tahun 2005 sampai 2011. Lebih dari 40 pertanyaan. Mungkin lebih," tandasnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Diduga 'Embat' Bini Tim Sukses, Oknum DPRD Terpilih Disebut 'Biang' Perceraian
Rayakan Hari Raya Idul Adha, Apical Dumai Serahkan Hewan Kurban ke Masyarakat Sekitar Perusahaan
Danrem 174 Merauke Beri Pembekalan Pasukan Yonif 315/Garuda Pukul 00.00 WIT
Berkah Imlek, BMW Indonesia Hadirkan Beragam Promo Menarik
Mengenal Muslim Uighur, Mengapa Kini Jadi Viral?
Provider Internet Di Kota Tangerang Diduga Abaikan Kenyamanan dan Keamanan Masyarakat
Kuasa Ahli Waris Amat Bin Kaian: Abaikan Pihak yang Bukan Pemilik Tanah
Puluhan Siswa Kesurupan Massal di SMPN 1 Dumai, Sebelumnya Juga Terjadi di SMPN 14 Dumai
Miliki Persamaan dengan RA Kartini, Nita Ariani: Selamat Hari Ibu Nasionalisme
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
Resto Seafood Kepiting Montok Milik Dharma Sangat Diminati Pecinta Kuliner dan Warga Tangerang
Kapolresta Tangerang Gelar Silaturahmi Bersama Insan Pers