PILIHAN
Cabuli Jemaatnya 17 Tahun, Pendeta Gandeng 4 Kuasa Hukum Hadapi Kasusnya
Surabaya (PantauNews.co.id) - Pendeta yang diduga mencabuli jemaatnya selama 17 tahun memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Jumat (06/03/2020). Pendeta cabuli jemaatnya itu datang bersama 4 kuasa hukumnya.
Meski datang sebagai saksi, polisi menyebut tidak menutup kemungkinan status pendeta tersebut bisa naik menjadi tersangka.
"Ya bisa saja (status tersangka). Tapi saat ini statusnya masih saksi. Tapi tetap kita praduga tak bersalah," kata kata Direskrimum Kombes Pitra Andrias Ratulangi saat dikonfirmasi, Sabtu (07/03/2020).
Pitra menambahkan, pihaknya juga akan memanggil pendeta secepatnya lagi sewaktu-waktu. Pemanggilan akan dilayangkan jika dalam proses penyidikan ada temuan bukti baru yang sesuai dengan peristiwa.
"Ya secepatnya kalau kita menemukan bukti yang pas dan sebagainya dipanggil lagi," ujar Pitra.
Bukti-bukti itu, tambah Pitra, bisa berupa keterangan dan lainnya yang terkait dengan peristiwa. Sebab dengan panggilan itu, pihaknya akan mengklarifikasinya.
"Yang jelas keterangan, dan bukti-bukti yang lain terkait dengan peristiwa-peristiwa yang dialami korban. Tapi itu kan dari korban atau petunjuk kita masih mengklarifikasi," terangnya.
Menurut Pitra, saat memenuhi panggilan polisi, pendeta itu ditanya sekitar 40 pertanyaan bahkan lebih oleh penyidik. Banyaknya pertanyaan itu karena lamanya kurun waktu peristiwa yakni dari 2005 sampai 2011.
"Banyak lah pertanyaan karena kita menggali dari tahun 2005 sampai 2011. Lebih dari 40 pertanyaan. Mungkin lebih," tandasnya.
Sumber: Detik.com



Berita Lainnya
Jokowi Berhentikan Komisioner KPU Evi Novida Ginting dengan Tidak Hormat
Jateng Perpanjang PPKM Mikro Hingga 8 Maret 2021
Dandim 0715/Kendal Resmikan Unit Pengumpul Zakat Bersama Baznas Kendal
Polres Sambangi Serentak Markas Komando TNI se-Kota Dumai
Emak-emak Pemudik Ngomel Didata, Walkot Solo: Jangan Mentang-mentang!
GRIB JAYA Dumai Berkomitmen Lawan Politik Uang, Siapkan Langkah Strategis di Lapangan
Warga Kelurahan Bukit Batrem Indikasi Terkena DBD.
Jokowi Resmikan Pabrik Mobil Esemka Milik PT Solo Manufaktur Kreasi.
Penghuni Apartemen Taman Rasuna Kemalingan, Manajemen dan P3SRS Terkesan Lepas Tangan
Batalyon Infanteri 642/Kapuas Bagikan Sembako Kepada Warga Kurang Mampu
TNI Berbagi Sembako Kepada Masyarakat Perbatasan di Papua
Agustus 2022 KI Banten Meregistrasi 6 Surat Permohonan Sengketa Informasi