Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi
BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI memenuhi dan ikut mendampingi pembina AWDI Sony Raharjo atas undangan permintaan keterangan dari Kepolisian Polresta Kota Bekasi dengan. Nomor : B 878 XII /2021 Restro Bekasi Kota pada hari Rabu (29/12/2021).
Dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh Santoso Wijaya yang dimana sebelumnya sebagai pelapor dengan Nomor : TBL /4051/VII/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada tanggal 13 Juli 2020.
Dalam paparannya, Divisi Hukum Organisasi AWDI Lambok Pakpahan, SH dan Tim yang merupakan sebagai pendamping hukum terlapor pembina AWDI Sony Raharjo menyampaikan seharusnya Santoso selaku pelapor yang katanya sebagai pengawas di Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia seharusnya melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum lewat 90 hari setelah keluarnya SK Menkumham Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dengan tujuan membatalkan SK Menkumham tersebut.
Menurutnya, "PTUN lah dan semua bukti akan proses peralihan tersebut diuji oleh Majelis Hakim PTUN berdasarkan AD/ART Aliansi. Apabila terbukti ada pelanggaran AD/ART organisasi maka Majelis Hakim PTUN dapat membatalkan SK Menkumham AWDI dan memberlakukan kembali Aliansi," ujarnya.
Namun upaya tersebut sudah lewat waktu atau kadaluarsa karena SK Menkumham AWDI sudah terbit lebih dari 90 hari jadi menurut kami Pelapor salah alamat melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian karena ini adalah masalah internal organisasi yang sudah ada mekanisme aturannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Perlu dipahami semua permaslahan internal maupun eksternal organisasi sudah diatur dalam AD/ART organisasi dan yang lebih tidak masuk akal menurutnya adalah Santoso sebagai pelapor menjadikan Pak Sony Rahardjo sebagai salah satu saksinya, sementara usia pak Sony sudah 85 tahun dan yang saat ini sudah kurang sehat secara pisik serta daya ingatnya sudah sangat berkurang "Begitu teganya Santoso melibatkan Pak Sony dalam masalah ini hanya demi ambisinya," tutupnya. (rls/asep)


Berita Lainnya
FAP - Tekal Kota Dumai Siap Bantu Disnakertrans Dumai Audit Data Pekerja Perusahaan
PWMOI Dumai Lakukan Mediasi dan PAW Ketua, Organisasi Pastikan Tetap Bergerak
PKS Kritik Sikap Tak Tegas Prabowo Terkait Klaim China atas Natuna
Pertamina Peduli Wartawan
Dengan Memakai Baju Merah ,Bang Del 'Sang Perantau' Serahkan Formulir Pendaftaran di DPC PDI-P Dumai
ESDM : Potensi 5 Kawasan Timur Dengan Ladang Minyak Yang Besar
'Dipolisikan' oleh Oknum Mengaku Kontraktor, Bupati Rohil Berikan Klarifikasi
Tim Dalprog Korem 174 Merauke Kunjungan Kerja Ke Kodim 1711/Boven Digoel
Dilaporkan Sebanyak 29 Kali, Larshen Yunus Pecahkan Rekor Aktivis se-Dunia
Hari Ini Pendaftaran Paslon Pilkada Serentak 2020 Dibuka, Jangan Konvoi!
Tanggapi Virus Corona, Dinkes Dumai Gandeng Unit Kerja Lintas Sektor
Sosok Zainal Abidin Dimata Ujang Doktor: Cedas dan Tegas!!