• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi

PantauNews

Kamis, 30 Desember 2021 10:42:37 WIB
Cetak

BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI memenuhi dan ikut mendampingi  pembina AWDI Sony Raharjo atas undangan permintaan keterangan dari Kepolisian Polresta Kota Bekasi dengan. Nomor : B 878 XII /2021 Restro Bekasi Kota pada hari Rabu (29/12/2021).

Dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh Santoso Wijaya yang dimana sebelumnya sebagai pelapor dengan Nomor : TBL /4051/VII/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada tanggal 13 Juli 2020.

Dalam paparannya, Divisi Hukum Organisasi AWDI Lambok Pakpahan, SH dan Tim yang merupakan sebagai pendamping hukum terlapor pembina AWDI Sony Raharjo menyampaikan seharusnya Santoso selaku pelapor yang katanya sebagai pengawas di Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia seharusnya melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)  sebelum lewat 90 hari setelah keluarnya SK Menkumham Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dengan tujuan membatalkan SK Menkumham tersebut.

Menurutnya, "PTUN lah dan semua bukti akan proses peralihan tersebut diuji oleh Majelis Hakim PTUN berdasarkan AD/ART Aliansi. Apabila terbukti ada pelanggaran AD/ART organisasi maka Majelis Hakim PTUN dapat membatalkan SK Menkumham AWDI dan memberlakukan kembali Aliansi," ujarnya.

Namun upaya tersebut sudah lewat waktu atau kadaluarsa karena SK Menkumham AWDI sudah terbit lebih dari 90 hari jadi menurut kami Pelapor salah alamat melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian karena ini adalah masalah internal organisasi yang sudah ada mekanisme aturannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Perlu dipahami semua permaslahan internal maupun eksternal organisasi sudah diatur dalam AD/ART organisasi dan yang lebih tidak masuk akal menurutnya adalah Santoso sebagai pelapor menjadikan Pak Sony Rahardjo sebagai salah satu saksinya, sementara usia pak Sony sudah 85 tahun dan yang saat ini sudah kurang sehat secara pisik serta  daya ingatnya sudah sangat berkurang "Begitu teganya Santoso melibatkan Pak Sony dalam masalah ini hanya demi ambisinya," tutupnya. (rls/asep)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Proyek Belasan Miliar Jalan Sudirman Dumai Masih Simpangsiur, Larshen Yunus Minta KPK 'Main-main' ke Dumai

Yayasan Parnusa: Kami Lebih Kedepankan Kualitas Daripada Kuantitas

Polwan Jajaran Polres Dumai Salurkan Bantuan Sembako

Jelang Perayan Imlek 2021, Satgas Covid-19 Dumai Lakukan Sosialisasi Prokes Disejumlah Klenteng

Terdampak Banjir, Kampung Yowong Terima Bantuan Sembako dari Satgas 413 Kostrad

PT BBS Group Serahkan Bantuan Al Qur'an Untuk Anak Yatim Kepada PJID Kabupaten Tangerang

Agus Sudarmansyah: Fokus Pembangunan Sektor Sarana dan Prasarana Publik

Perbaikan Fasum Berangsur Selesai, PT KPI RU Dumai Lanjutkan Proses Perbaikan Rumah Warga ke Tahapan Verifikasi dan Apraisal

Pemda Manggarai Timur Gelar Pembukaan Seleksi JPTP Tahun 2021

Kebakaran Lahan Pertamina RU II Dumai, Asap Banyak 'Mancing' Perhatian Warga

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

PKS Berduka, Akhirnya Muhammad Fadli AR Dipanggil Sang Khalid Setelah Bertarung Melawan Penyakit

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 877 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved