Divkum AWDI Berikan Pendampingan Hukum Kepada Sony Raharjo di Polresta Bekasi

BEKASI, PANTAUNEWS.CO.ID - Pengurus Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia AWDI memenuhi dan ikut mendampingi pembina AWDI Sony Raharjo atas undangan permintaan keterangan dari Kepolisian Polresta Kota Bekasi dengan. Nomor : B 878 XII /2021 Restro Bekasi Kota pada hari Rabu (29/12/2021).
Dan mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang dilakukan oleh Santoso Wijaya yang dimana sebelumnya sebagai pelapor dengan Nomor : TBL /4051/VII/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada tanggal 13 Juli 2020.
Dalam paparannya, Divisi Hukum Organisasi AWDI Lambok Pakpahan, SH dan Tim yang merupakan sebagai pendamping hukum terlapor pembina AWDI Sony Raharjo menyampaikan seharusnya Santoso selaku pelapor yang katanya sebagai pengawas di Aliansi Wartawan Demokrasi Indonesia seharusnya melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sebelum lewat 90 hari setelah keluarnya SK Menkumham Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dengan tujuan membatalkan SK Menkumham tersebut.
Menurutnya, "PTUN lah dan semua bukti akan proses peralihan tersebut diuji oleh Majelis Hakim PTUN berdasarkan AD/ART Aliansi. Apabila terbukti ada pelanggaran AD/ART organisasi maka Majelis Hakim PTUN dapat membatalkan SK Menkumham AWDI dan memberlakukan kembali Aliansi," ujarnya.
Namun upaya tersebut sudah lewat waktu atau kadaluarsa karena SK Menkumham AWDI sudah terbit lebih dari 90 hari jadi menurut kami Pelapor salah alamat melaporkan hal ini ke pihak Kepolisian karena ini adalah masalah internal organisasi yang sudah ada mekanisme aturannya dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Perlu dipahami semua permaslahan internal maupun eksternal organisasi sudah diatur dalam AD/ART organisasi dan yang lebih tidak masuk akal menurutnya adalah Santoso sebagai pelapor menjadikan Pak Sony Rahardjo sebagai salah satu saksinya, sementara usia pak Sony sudah 85 tahun dan yang saat ini sudah kurang sehat secara pisik serta daya ingatnya sudah sangat berkurang "Begitu teganya Santoso melibatkan Pak Sony dalam masalah ini hanya demi ambisinya," tutupnya. (rls/asep)
Berita Lainnya
Polres Dumai Laksanakan Program Ketahanan Pangan
Akses Jalan Warga Bukit Kapur Alami Kerusakan, Berikut Tanggapan Eks Ketua LPMK Gurun Panjang
Wilayah RT 01 Kelurahan Bumi Ayu Disemprot Disinfektan Untuk Cegah Covid-19
Diminta Berbohong dan Dijanjikan akan Dibantu, Tiga Siswa SMAN Binsus Dumai Dikembalikan ke Orangtuanya
Mawardi 'Berang' saat Hearing di DPRD, Ternyata Puluhan Eks Sekuriti Citimall Ini Diberhentikan
Semakin Ngetrend, Komunitas Tingwe Telah Hadir di Kota Tangerang
Bunuh Anak Kandung, Pelaku Ternyata Alami Gangguan Kejiwaan
Cawako Eko Suharjo Tidak Bisa Hadir di Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Pilkada Dumai 2020
Tukang Jok Kaki Lima Dirikan Rumah Cahaya Qurani
Satgas Pangan Polri Keluarkan Surat Edaran Pembatasan Penjualan Pangan
Ketua SPN Ucapkan Selamat atas Terpilihnya H. Paisal Sugiyarto sebagai Wali Kota Dumai
Sederet Ungkapan Masyarakat Dumai Perayaan Imlek Tahun 2021 di Tengah Pandemi