• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • News

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 22:08:00 WIB
Cetak

Foto: Istimewa
Dumai (PantauNews.co.id) – Citimall Dumai yang baru baru ini diresmikan oleh Walikota Dumai Zulkifli As pada Kamis (19/12/2019) lalu menuai keluhan terkait perparkiran kendaraan.

Seperti yang dikeluhkan oleh Netizen asal Kota Dumai Patrik Tatang dalam postingan di media sosial Facebook “Citimall Dumai tidak ada pelayanan Drop Off pada parkirannya, turunkan orang 5 menit kena biaya parkir Rp 4.000, izinnya parkirnya perlu dikaji ulang”, pada Sabtu (18/01/2020).

Mengenai tarif parkir kendaraan yang baru dimulai diberlakukan oleh Citimall Dumai, sebelumnya tidak dipungut alias gratis pasca peresmian.

Drop Off atau menurunkan atau mengantarkan penumpang yang dikenai parkir di Citimall, didalam komentarnya Patrik Tatang, “Makanya perlu dikaji ulang izin penggelolaan parkirnya. Itu merugikan masyarakat yang cuma mengantarkan dan menurunkan penumpang, bukan parkir,” tulisnya.



Postingan yang mendapat beberapa komentar Netizan, sebagai berikut:

@Hendri Gunawan: “Waduh seperti preman pulak”.

@Yusuftindaon: “Kemarin masih gratis mungkin itu oknum”.

@Beni Chandra: “Sama dgn living world pekanbaru”.

@Ationg Dumai: “Mungkin di bulatkan jadi 1 jam,,,,uang ribuan susah di cari”.

@Dedi S Yip: “Mall Pekanbaru juga begitu”.

@Ali: “Kalau sering2 pergi berdenyut jugo kawan”.

@Kimlan Antoni: “masih mendingan bos masuk diarea parkir ini saya mandang citimall dari jalan raya depan citimall dikenakan biaya mandang citimall kena juga 5.000, citimall hebat bos..sabar…”.

@Junaidi Bae: “Di Pekanbaru begitu juga pak..ada beberapa mall..kita cm ngantar tetap bayar..bahkan bayar 5000 pak”.

@Ahmad Arby: “Jgn kan pengunjung yg kerja di dalam aja kena”.

Dalam beberapa balasan komentarnya, Patrik Tatang menyebutkan,

@Patrik Tatang: @Hendri ya pak hendri, di mall-mall juga biasanya diberikan fasilitas drop off, kalau seandainya tidak punya maka diberikan waktu 10mnt.

@Patrik Tatang: “drop off = menurunkan penumpang, cuma lewat bukan parkir. Saya ga paham definisi parkir mereka seperti apa. Mungkin lewat lokasinya saja kena berarti parkir. Makanya perlu dikaji ulang”.

@Patrik Tatang: “Tidak sampai 5 menit = Rp. 4000,-. Biasa drop off (menurunkan penumpang) diberi waktu sampai 10 menit”.

@Patrik Tatang: “Kita lihat lah beberapa waktu ini kira2 ditanggepin ga, klo nga terpaksa tulis surat resmi ke berbagai lembaga pemerintah sampai pusat utk bertanya dengan detail definisi ‘Parkir’ dan kebijakan Parkir Luar Jalan”.

Seperti dikutip dari Cakaplah.com yang dialami oleh warga Pekanbaru terkait keluhan singgah sebentar di areal parkir selama 1 menit dirinya tetap harus membayar bea parkir, bahkan dengan harga yang dinilai tidak wajar.

“Masuk pada 21 Desember 2019 pukul 10.59 dan keluar pada hari yang sama pukul 11.00 wib, saya harus membayar biaya parkir sebesar Rp5.000. Masa iya hanya drop off anak selama satu menit tetap membayar bahkan disamakan dengan tarif parkir 1 jam,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, seharusnya jika hanya drop off, tidak dikenakan biaya parkir.

“Harusnya drop off tidak dikenakan tarif. Tapi kita pastikan lagi Surat Keputusan (SK) berdasarkan SK kita. Kita cek SK-nya dulu,” kata Zulhelmi, Senin (23/12/2019) seperti dilansir dari Cakaplah.com.

Ia menjelaskan, prosedur tarif di pusat perbelanjaan itu, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin.

“Mereka mengajukan izin, kita buatkan SK. Untuk tarif ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata 5000 dua jam mobil, motor 2000,” jelasnya.

Penulis: Edriwan

Kutipan: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Rutan Dumai Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Sentosa

Bupati dan Forkompimda Kabupaten Bekasi Siap Lakukan Vaksinasi Tahap Pertama

DPC PKB Gelar Tasyakuran Pembubaran Panitia Konser Kebangsaan

Warga Keluhkan Kondisi Tempat Parkir Puskesmas Karawaci Baru

Pemasangan Rambu Satu Arah, Dishub Dumai: Masih Uji Coba dan Belum Memiliki Sanksi

Merasa Miliki 'Taji' di Pemko Dumai, 2 Oknum Pejabat Esselon IV Sering Bolos Kerja

Kapolres Rokan Hilir Cek Harga dan Ketersediaan Sembako di Pasar Ujung Tanjung

Terkait Proyek Jalan Tol Pekanbaru-Dumai, Pihak PT HK Nyatakan sudah 95 Persen Proses Pembebasan Lahan

KNPI Periuk, Gelar Lomba Baca Puisi Tingkat Pelajar Se-Kota Tangerang

Masyarakat Rohul Minta Dilibatkan, Formappi: Kita Akan Bongkar, Siapa itu Sari Antoni

Babinsa Koramil 02/BK Laksanakan Program Bina Remaja Masjid Bazma

LPPD Gelar Rapat Besar dan Siapkan Mimbar Bebas Refleksi 100 Hari Kepemimpinan Wali Kota

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1257 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 264 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 393 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 264 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved