• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • News

Turunkan Penumpang di Citimall 5 Menit Kena Biaya Parkir Rp4000, Patrik Tatang: Ini Merugikan Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 18 Januari 2020 22:08:00 WIB
Cetak

Foto: Istimewa
Dumai (PantauNews.co.id) – Citimall Dumai yang baru baru ini diresmikan oleh Walikota Dumai Zulkifli As pada Kamis (19/12/2019) lalu menuai keluhan terkait perparkiran kendaraan.

Seperti yang dikeluhkan oleh Netizen asal Kota Dumai Patrik Tatang dalam postingan di media sosial Facebook “Citimall Dumai tidak ada pelayanan Drop Off pada parkirannya, turunkan orang 5 menit kena biaya parkir Rp 4.000, izinnya parkirnya perlu dikaji ulang”, pada Sabtu (18/01/2020).

Mengenai tarif parkir kendaraan yang baru dimulai diberlakukan oleh Citimall Dumai, sebelumnya tidak dipungut alias gratis pasca peresmian.

Drop Off atau menurunkan atau mengantarkan penumpang yang dikenai parkir di Citimall, didalam komentarnya Patrik Tatang, “Makanya perlu dikaji ulang izin penggelolaan parkirnya. Itu merugikan masyarakat yang cuma mengantarkan dan menurunkan penumpang, bukan parkir,” tulisnya.



Postingan yang mendapat beberapa komentar Netizan, sebagai berikut:

@Hendri Gunawan: “Waduh seperti preman pulak”.

@Yusuftindaon: “Kemarin masih gratis mungkin itu oknum”.

@Beni Chandra: “Sama dgn living world pekanbaru”.

@Ationg Dumai: “Mungkin di bulatkan jadi 1 jam,,,,uang ribuan susah di cari”.

@Dedi S Yip: “Mall Pekanbaru juga begitu”.

@Ali: “Kalau sering2 pergi berdenyut jugo kawan”.

@Kimlan Antoni: “masih mendingan bos masuk diarea parkir ini saya mandang citimall dari jalan raya depan citimall dikenakan biaya mandang citimall kena juga 5.000, citimall hebat bos..sabar…”.

@Junaidi Bae: “Di Pekanbaru begitu juga pak..ada beberapa mall..kita cm ngantar tetap bayar..bahkan bayar 5000 pak”.

@Ahmad Arby: “Jgn kan pengunjung yg kerja di dalam aja kena”.

Dalam beberapa balasan komentarnya, Patrik Tatang menyebutkan,

@Patrik Tatang: @Hendri ya pak hendri, di mall-mall juga biasanya diberikan fasilitas drop off, kalau seandainya tidak punya maka diberikan waktu 10mnt.

@Patrik Tatang: “drop off = menurunkan penumpang, cuma lewat bukan parkir. Saya ga paham definisi parkir mereka seperti apa. Mungkin lewat lokasinya saja kena berarti parkir. Makanya perlu dikaji ulang”.

@Patrik Tatang: “Tidak sampai 5 menit = Rp. 4000,-. Biasa drop off (menurunkan penumpang) diberi waktu sampai 10 menit”.

@Patrik Tatang: “Kita lihat lah beberapa waktu ini kira2 ditanggepin ga, klo nga terpaksa tulis surat resmi ke berbagai lembaga pemerintah sampai pusat utk bertanya dengan detail definisi ‘Parkir’ dan kebijakan Parkir Luar Jalan”.

Seperti dikutip dari Cakaplah.com yang dialami oleh warga Pekanbaru terkait keluhan singgah sebentar di areal parkir selama 1 menit dirinya tetap harus membayar bea parkir, bahkan dengan harga yang dinilai tidak wajar.

“Masuk pada 21 Desember 2019 pukul 10.59 dan keluar pada hari yang sama pukul 11.00 wib, saya harus membayar biaya parkir sebesar Rp5.000. Masa iya hanya drop off anak selama satu menit tetap membayar bahkan disamakan dengan tarif parkir 1 jam,” keluhnya.

Menanggapi hal tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, seharusnya jika hanya drop off, tidak dikenakan biaya parkir.

“Harusnya drop off tidak dikenakan tarif. Tapi kita pastikan lagi Surat Keputusan (SK) berdasarkan SK kita. Kita cek SK-nya dulu,” kata Zulhelmi, Senin (23/12/2019) seperti dilansir dari Cakaplah.com.

Ia menjelaskan, prosedur tarif di pusat perbelanjaan itu, pengelola harus mengajukan izin ke Bapenda. Selanjutnya, Bapenda mengeluarkan izin.

“Mereka mengajukan izin, kita buatkan SK. Untuk tarif ada angka minimal dan angka maksimal. Rata-rata 5000 dua jam mobil, motor 2000,” jelasnya.

Penulis: Edriwan

Kutipan: Cakaplah.com


[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anggota DPRD Tasril Jamal Apresiasi RSUD Kota Tangerang

Sah! Haji Uma Sampaikan Masalah Bimtek Kepada Menteri Keuangan dan BPKP

GSTM dan GRIB Jaya Sungai Sembilan Gelar Santunan Anak Yatim

Menuju Perubahan Desa yang Lebih Baik, Ali Makbud Maju di Pilkades Cikupa

PT .HUTAMA KARYA TANDATANGANI PPJT RUAS TOL PEKANBARU-PADANG.

PT KPI Unit Dumai dan Sei Pakning Raih Penghargaan Communitas Awards 2023 dari Amerika Serikat

Berkah Ramadhan, Pusaka Langkat Buka Bersama Sekaligus Bagikan 200 Takjil dan Santunan

Tragis! Pekerja Toko Raisha Celluler Dipecat dan Gajinya Rp900 Ribu Tak Dibayarkan

PAW Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat, Hasbi Resmi Dilantik

Ikut Gotong Rotong Bersama Masyarakat, Nita Ariani dan BEMD Peduli Lingkungan

Ketum LSM PERANGKAP: Eksekutif Kota Tangerang Terkesan Tidak Menghargai Kegiatan Pokir dan Aspirasi Anggota Legislatif

Cukai Rokok Naik, Tingwe Jadi Alternatif Bagi Perokok

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved