Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Jual Aset untuk Ganti Dana Zakat yang 'Disunat' Rp1,1 Miliar
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau inisial M, yang diduga melakukan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau, diketahui tengah menjual aset berupa rumah, untuk mengganti zakat yang 'disunat'.
Diketahui rumah mewah yang akan dijual tersebut berada di jalan Wira Puri, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, selain memiliki mobil mewah, M juga diketahui memiliki ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, dan mobil Toyota Camry senilai Rp300 juta lebih. Ruko dan mobil Camry bekas itu ia beli tahun 2021.
Kabarnya, ketiga aset milik M tersebut akan dijual untuk mengganti uang zakat pegawai Bapenda Riau selama dua tahun yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
Diketahui kalau uang zakat pegawai Bapenda Riau yang terkumpul selama dua tahun mencapai Rp1,4 miliar. Namun oknum bendahara tersebut hanya menyetor Rp300 juta ke Baznas Provinsi Riau.
M berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp1,1 miliar itu paling lama sampai akhir Mei 2022, dengan jaminan tiga aset tersebut.(*)


Berita Lainnya
Periksa Ketua FPI Pekanbaru, Begini Penjelasan Polisi
Dandim Bawa Riska Periksa ke Rumah Sakit Awal Bros
Kunjungi Rest Area Tikako, Bupati Budhi Sarwono : Fix, Tikako Memang Oke!
Beri Pesan '2024' ke Sandiaga, Jokowi Tegaskan Pilpres Masih Jauh
Kapolsek Sepatan Giat Sholat Jumat Bersama Sekaligus Berikan Himbauan Kamtibmas
Dengan Himbauan UPT Disporapar Dumai, Pedangang TBG Minta Kepada Pemerintah Arif dan Bijaksana Mengambil Keputusan
Bantu Program Pembangunan Desa, Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah akan KKN Di Rawa Rengas
Keluarga Korban Penganiayaan Gugat SMA Taruna Palembang Rp2 M
Wisuda Tahfizh Qur'an SDIT Ath-Thaariq Muhammadiyah 1 Dumai Angkatan VI: Mengukir Prestasi dengan Cahaya Al-Qur'an
Inilah Sosok Anggota DPRD Banten Yang Peduli Pendidikan
Terkait Dugaan Kearoganan Oknum Petugas Keamanan, Humas PGN Dumai Mohon Maaf
Wako dan Wawako Subulussalam Dikabarkan Belum Lapor Harta Kekayaannya ke LHKPN Tahun 2022, Ada Apa?