Mantan Bendahara Bapenda Riau akan Jual Aset untuk Ganti Dana Zakat yang 'Disunat' Rp1,1 Miliar
PEKANBARU, PANTAUNEWS.CO.ID - Mantan Bendahara Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Provinsi Riau inisial M, yang diduga melakukan pemotongan dana zakat pegawai Bapenda Riau, diketahui tengah menjual aset berupa rumah, untuk mengganti zakat yang 'disunat'.
Diketahui rumah mewah yang akan dijual tersebut berada di jalan Wira Puri, Kulim, Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Berdasarkan informasi yang dirangkum awak media, selain memiliki mobil mewah, M juga diketahui memiliki ruko di Kota Dumai senilai Rp700 juta, dan mobil Toyota Camry senilai Rp300 juta lebih. Ruko dan mobil Camry bekas itu ia beli tahun 2021.
Kabarnya, ketiga aset milik M tersebut akan dijual untuk mengganti uang zakat pegawai Bapenda Riau selama dua tahun yang nilainya mencapai Rp1,1 miliar.
Diketahui kalau uang zakat pegawai Bapenda Riau yang terkumpul selama dua tahun mencapai Rp1,4 miliar. Namun oknum bendahara tersebut hanya menyetor Rp300 juta ke Baznas Provinsi Riau.
M berjanji akan mengganti uang yang disunat sebesar Rp1,1 miliar itu paling lama sampai akhir Mei 2022, dengan jaminan tiga aset tersebut.(*)


Berita Lainnya
PDAM Tirta Kerta Raharja Salurkan Dana CSR Melalui Pemkab Tangerang
Kepala Suku Kimak: Jangan Takut, TNI-Polri Jaga Papua
Seluruh Stakeholder di Kota Dumai Bahu-membahu Putuskan Mata Rantai Virus Corona
Antusias, Ribuan Warga Bandung Ikuti Serbuan Vaksinasi di Seskoau
FBB Kota Tangerang: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1443 H
Lihat Foto Bugil Tara Basro, Menkominfo: Tak Langgar UU ITE!
Penyegelan SDN 006 Merupakan Hal yang Dianggap melanggar hukum
Polda Riau dan Apical Dumai Jalin Sinergi Pengamanan Objek Vital Nasional
PT. Pelita Agung Agrindustri Salurkan CSR, H AB siregar : Bersama Merasakan Kebahagian Menjelang Tahun Baru
Diprediksi H-1, Puncak Arus Mudik dari Kota Tangerang
Berkat Model Fighter, Mitsubishi Fuso Dominasi Pasar Kendaraan Niaga 2019
Akses DPRD Pekanbaru Tertutup Gara-gara Dua Anggota Dewan Terkonfirmasi Positif COVID-19