Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
PANTAUNEWS, DUMAI — Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman (FPTS) menggelar aksi di depan Kantor Pertamina Hulu Rokan( PHR) , Jalan Soekarno-Hatta Kota Dumai , Rabu (22/4/2026), menuntut kejelasan dan pengembalian hak atas tanah yang selama ini mereka tempati di sepanjang Jalan Sudirman koya Dumai -Riau.
Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Ia adalah akumulasi kekecewaan warga yang merasa hak kepemilikannya “dihapus secara administratif” setelah kawasan tersebut ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) oleh Kementerian Keuangan dan Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Di bawah terik matahari, suara lantang massa menggema. Spanduk-spanduk tuntutan dibentangkan, menegaskan satu hal: negara dinilai hadir bukan sebagai pelindung, melainkan sebagai pihak yang mengambil alih ruang hidup masyarakat.
Konflik yang Mengakar
Persoalan ini berawal dari klaim negara atas lahan di sepanjang Jalan Sudirman swpanjang 100 meter kiri kanan jalan yang selama puluhan tahun telah dihuni dan dikelola masyarakat. Penetapan sebagai BMN berdampak langsung pada pemblokiran akses administrasi pertanahan, termasuk pengurusan dan penerbitan sertifikat.
Akibatnya, warga tidak hanya kehilangan kepastian hukum, tetapi juga terjebak dalam ketidakpastian ekonomi. Tanah yang sebelumnya memiliki nilai kini menjadi “beku”—tidak bisa diagunkan, diperjualbelikan, bahkan diwariskan secara sah.
“Ini bukan sekadar tanah, ini soal kehidupan kami,” teriak salah satu peserta aksi.
Desakan Tiga Tuntutan Utama
Dalam aksinya, FPTS membawa tiga tuntutan tegas:
• Mengembalikan hak atas tanah masyarakat yang diblokir akibat status BMN
• Membatalkan surat dari Kementerian Keuangan terkait penetapan kawasan sebagai BMN
• Membuka kembali akses pengurusan sertifikat tanah bagi warga melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Bagi warga, kebijakan ini dinilai sepihak dan tidak mempertimbangkan fakta sosial di lapangan.
Jalur Politik dan Administratif Ditempuh
Sebelum turun ke jalan, FPTS telah menempuh berbagai upaya formal. Mereka mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Provinsi Riau, yang turut menghadirkan Biro Hukum Setdaprov Riau, pihak PHR, serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) baik tingkat provinsi maupun Kota Dumai.
Tak hanya itu, perwakilan warga juga telah bertemu dengan Direktur Penilaian Kekayaan Negara (PKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) guna mencari solusi atas sengketa ini.
Namun hingga kini, belum ada keputusan konkret yang mampu menjawab keresahan masyarakat.
DPRD Riau Pasang Badan
Komisi I DPRD Provinsi Riau menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan warga. Mereka menilai persoalan ini harus diselesaikan secara adil dengan mempertimbangkan aspek historis dan sosial masyarakat yang telah lama menempati kawasan tersebut.
DPRD juga mendesak agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam menetapkan status aset tanpa verifikasi menyeluruh di lapangan.
Negara vs Rakyat?
Kasus ini membuka kembali perdebatan klasik: ketika negara mengklaim aset, di mana posisi rakyat yang telah lebih dulu hidup dan menggantungkan masa depannya di atas tanah tersebut?
Jika tidak ditangani secara bijak, konflik ini berpotensi menjadi bom waktu sosial di Dumai.
Aparat Siaga, Situasi Kondusif
Di tengah memanasnya isu, Polda Riau memastikan kesiapan menjaga keamanan dan ketertiban. Aparat tampak berjaga selama aksi berlangsung untuk mengantisipasi potensi gesekan.
Meski berlangsung dengan tensi tinggi, aksi berjalan relatif tertib.
Konflik tanah Sudirman Kota Dumai kini menjadi ujian serius bagi pemerintah—apakah mampu menghadirkan keadilan, atau justru memperdalam jurang ketidakpercayaan masyarakat terhadap negara.


Berita Lainnya
Kasus Teror Pemuda Perbaiki Jalan Di Pekanbaru Riau, Ketua KNPI Riau Buka Sayembara Berhadiah Umrah Gratis
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Empat Pelaku Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Miliki Narkotika Jenis Sabu Sekitar 52,86 Gram, Pria Ini Tidur Di Sel Mapolres Rohul
Dalam Rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024, Penelitian Puslitbang Polri Laksanakan Evaluasi
Dua Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Dumai , Beberapa Barang Bukti Turut Diamankan
Diamankan Polres Dumai, Tersangka Kurir Shabu 9 kg Ternyata Seorang Residivis
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Tim Jatanras Polda Riau Berhasil Bekuk 8 Remaja Pelaku Pejambretan
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
Patroli Bersama TNI-Polri Cipta Situasi Kamtibmas Wujudkan Pemilu Aman
Tim RAGA Polres Rohil bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli, Kapolres : Tak Ada Ruang Premanisme