• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku

PantauNews

Rabu, 15 April 2026 13:32:52 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI - Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang melalui Kasat Narkoba AKP Riza Effyandi. 

Kasus ini terjadi pada Senin, 13 April 2026 sekira pukul 22.00 WIB di sebuah rumah ruko yang berlokasi di Jalan Arifin Ahmad Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat aktivitas transaksi narkotika. 

Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan dua orang tersangka masing-masing berinisial S.I alias S dan Y alias A. Keduanya merupakan warga Kelurahan Pelintung yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. 

Dari tangan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket yang berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. 

“Kami berhasil mengamankan delapan paket diduga sabu dengan berat kotor sekitar 11,19 gram dari dua tersangka yang diamankan di lokasi kejadian,” ujar AKP Riza Effyandi. 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Salomo Hutabarat SH segera melakukan penyelidikan secara intensif. 

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika, kemudian dilakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan,” jelasnya. 

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sebagian barang bukti dari salah satu tersangka yang disimpan di dalam kantong celana, sementara barang bukti lainnya ditemukan di dalam rumah ruko milik tersangka lainnya. 

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti baik yang dibawa oleh tersangka maupun yang disimpan di dalam rumah ruko, dan seluruhnya diakui milik para tersangka,” ungkapnya. 

Selain itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang lain seperti timbangan digital, plastik klip bening, dua unit telepon genggam, serta beberapa barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika. 

“Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP junto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat,” tegasnya. 

AKP Riza Effyandi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. 

“Masyarakat dapat menghubungi call center 110 untuk memberikan informasi atau melaporkan kejadian yang berkaitan dengan tindak pidana, termasuk peredaran narkotika, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.


 Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Polisi Dumai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Kapolsek Dumai Timur AKP Rainly. L. S.H, S.I.K Menyerahkan Langsung 2 Unit sepeda Motor Kepemilik

Dua Pelaku Pencurian Ditangkap Polres Dumai, Begini Penjelasannya....

Luar Biasa! Layak Diapresiasi, Kasat Reskrim Rohul Sikat Pasutri Tersangka TPPO

Coba Kabur, Satreskrim Polres Dumai Hadiahi Pelaku Curas dengan Timah Panas

Penyidik Periksa 3 Tersangka soal Pelolosan Impor Tekstil

Ayah Kandung Polisikan Anak Kandungnya, Kok Bisa?

Kasus Penganiayaan Wartawan, Kapolres Labuhanbatu Akhirnya Minta Maaf

Pemerhati Minta Pembalakan Kayu Liar ini Menjadi Atensi APH Secara Kontiniu

Cegah Covid-19, Polres Dumai Beserta Stakeholder Lakukan Penyemprotan Disinfektan

DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja

Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Tersangka Pencurian Besi Milik PT SDS

Penjual Video Porno Di Gulung Polisi Dumai, Dominan Film Anak Dibawah Umur

Terkini +INDEKS

Dharma Wanita Persatuan Sekretariat DPRD Rohil Gelar Pertemuan Rutin dan Peringatan Hari Kartini

16 April 2026
Goro Bersama Rutin Kelurahan Bagan Barat Kali Ini Diwilayah Lingkungan RT 013 dan RT 11
16 April 2026
Mesin Menyala Saat Pekerja Masih di Area PT IMT : Kelalaian Fatal yang Disembunyikan
16 April 2026
Lemahnya Pengawasan, Bagian Kursi Ditaman DIC Disikat Maling, Diduga dijual sebagai Besi Tua
15 April 2026
4 Alat Berat Rusak, Pengelolaan Sampah Kurang Maksimal, Kadis LH Suwandi Minta Maaf ke Masyarakat
15 April 2026
Delapan Paket Sabu Berhasil Disita Satres Narkoba Dari Tangan Dua Pelaku
15 April 2026
Pertamina Patra Niaga RU II Area Pangkalan Brandan Perkuat Kolaborasi dengan Komunitas Olahraga Lewat Edu Wisata dan Exhibition Badminton
15 April 2026
Pengurus FAB TEKAL Kunjungi Korban Kecelakaan Kerja, Komitmen Dampingi Pasca Kejadian
15 April 2026
Masa Depan Buruh Dipertaruhkan: FAP Tekal Desak Tanggung Jawab Perusahaan
14 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan Kilang Sungai Pakning Sabet Penghargaan PROPER Hijau 2025
10 April 2026

Terpopuler +INDEKS

FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses

Dibaca : 1052 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 656 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 872 Kali
Diduga Abai Keselamatan, Jalur Licin Ramayana Dumai Kembali Makan Korban
Dibaca : 264 Kali
Apical Wujudkan Kebersamaan Lewat Buka Puasa Bersama Anak Yatim di Duma
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved