Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
SINABOI, PANTAUNEWS - Polsek Sinaboi bersama unsur pemerintahan kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang pada lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Poros Sinaboi (arah Kantor Camat Sinaboi), Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E, dan luas lahan terdampak sekitar ½ hektare.
Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Sinaboi dan personel Polsek Sinaboi, yaitu Amat Senen mewakili Camat Sinaboi,
Salbiah Sekretaris Camat Sinaboi, Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Ade Adha, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,
Bripda Rikki Sihombing, S.H, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,Tarmisi, anggota Satpol PP, Penghulu Sinaboi Besar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang plang peringatan di lokasi lahan terdampak Karhutla, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melakukan patroli dan supervisi di sekitar area terdampak untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran ulang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku terkait pelanggaran terhadap lingkungan hidup di bidang kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat maupun pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sinaboi bersama unsur Muspika dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sinaboi, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, (HSY).


Berita Lainnya
Polairud Mabes Polri dan Pertamina Gagalkan Pencurian Fuel di Tuban
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Rambo, Bandar Sabu Asal Labusel Sumut Dibekuk di Inhu Riau
Letnan Kolonel Gadungan Berhasil Ditangkap,Anggota Kodim Sempat Disuruh Senam Poco-poco
Skandal PT KPI RU II Dumai: Dugaan Rekayasa Fitnah Rp 2,3 Miliar Masuki Babak Baru
Tim Sat Res Narkoba Polres Dumai Bekuk Dua Pelaku
Polsek Dumai Barat Ringkus Dua Tersangka Kasus Judi
Lakukan KDRT, Warga Teluk Makmur Diamankan Polsek Medang Kampai
DPRD Rohil Gelar Rapat Dengan Agenda Pokok Penyampaian Ranperda 2025-2029 Dan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Berbagai Spekulasi Bermunculan, Apakah Bupati Rohil dan Wakilnya akan Terseret dalam Kasus Ini?