Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
SINABOI, PANTAUNEWS - Polsek Sinaboi bersama unsur pemerintahan kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang pada lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Poros Sinaboi (arah Kantor Camat Sinaboi), Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E, dan luas lahan terdampak sekitar ½ hektare.
Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Sinaboi dan personel Polsek Sinaboi, yaitu Amat Senen mewakili Camat Sinaboi,
Salbiah Sekretaris Camat Sinaboi, Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Ade Adha, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,
Bripda Rikki Sihombing, S.H, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,Tarmisi, anggota Satpol PP, Penghulu Sinaboi Besar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang plang peringatan di lokasi lahan terdampak Karhutla, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melakukan patroli dan supervisi di sekitar area terdampak untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran ulang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku terkait pelanggaran terhadap lingkungan hidup di bidang kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat maupun pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sinaboi bersama unsur Muspika dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sinaboi, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, (HSY).


Berita Lainnya
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rimba Melintang Polres Rohil Panen Jagung Serentak Kuartal lll
Imam Nahrawi Divonis 7 Tahun dan Hak Politik Dicabut 4 Tahun
Amril Mukminin Didakwa Terima Suap Rp5,2 Miliar
Dua Orang Pelaku Penggelapan Motor Dibekuk Polisi Ditempat Terpisah
Perumahan Karyawan PT Nagamas Palmoil Lestari Diduga Belum Kantongi IMB
Bentrok di Graha Raya, Polisi Amankan 12 Oknum Anggota Ormas
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Penggunaan Anggaran Ugal-ugalan 2024 menyebabkan Defisit Anggaran 1,76 T, Cipayung Plus Riau dan KNPI Riau Desak DPRD Riau Bentuk Pansus Segera
FAP-TEKAL Desak Investigasi Enam Kasus Kecelakaan Kerja di PT Bukara
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Usai Membunuh Perempuan Subang, Pelaku Bawa Barang Berharga Milik Korban
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu