Polsek Sinaboi Laksanakan Pemasangan Plang pada Lahan Terdampak Karhutla
SINABOI, PANTAUNEWS - Polsek Sinaboi bersama unsur pemerintahan kecamatan melaksanakan kegiatan pemasangan plang pada lahan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 09.30 WIB.
Kegiatan dilaksanakan di Jl. Poros Sinaboi (arah Kantor Camat Sinaboi), Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, dengan titik koordinat 2.27904892N – 101.00933647E, dan luas lahan terdampak sekitar ½ hektare.
Adapun pelaksana kegiatan terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Sinaboi dan personel Polsek Sinaboi, yaitu Amat Senen mewakili Camat Sinaboi,
Salbiah Sekretaris Camat Sinaboi, Ipda Rendi L. Tarigan, S.H., M.H, Kanit Reskrim Polsek Sinaboi, Bripka Ade Adha, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,
Bripda Rikki Sihombing, S.H, anggota Reskrim Polsek Sinaboi,Tarmisi, anggota Satpol PP, Penghulu Sinaboi Besar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memasang plang peringatan di lokasi lahan terdampak Karhutla, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta melakukan patroli dan supervisi di sekitar area terdampak untuk memastikan kondisi aman dan tidak ada aktivitas yang dapat memicu kebakaran ulang.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku terkait pelanggaran terhadap lingkungan hidup di bidang kebakaran hutan dan lahan, serta memberikan peringatan kepada masyarakat maupun pemilik lahan agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Sinaboi bersama unsur Muspika dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sinaboi, sekaligus wujud komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong masyarakat untuk lebih peduli terhadap pencegahan Karhutla. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali, (HSY).


Berita Lainnya
Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba
Polsek Dumai Timur Bekuk Dua Tersangka Pelaku Penggelapan Ranmor
Ketua INPEST Kota Dumai Ingatkan Modus Penipuan Baru, Iming-Iming Mahar Pernikahan dengan WNA China
Pencurian Kabel Di RSUD Dumai Diamankan Pihak Berwajib
Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir
Diduga Lakukan Pembakaran Hutan, Dua Pria Dijemput Personil Polsek Tandun
Penadah Kayu Ilegal Bebas Leluasa Memperjualbelikan Hasil Kejahatannya Di Kota Dumai
DPD PJS Sumut Desak Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Wartawan di Toba
Kilang Pertamina Dumai Tegaskan Komitmen Serius Penerapan SMK3
Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
Acap Dijadikan Arena Balapan Liar, Polres Dumai Amankan Sekelompok Anak Muda
Dandim 0320 bersama Kapolres Dumai Turun Langsung Saat Pendinginan Lokasi kebakaran Hutan dan Lahan