Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua pelaku sabu, TSA alias Tegar (22) dan MDFS alias Bolot (28) keduanya warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik dibekuk unit Reskrim Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau, Senin (14/11) lalu.
Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Apida Misran kepada wartawan membenarkan Polsek Lirik mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pengedar sabu.
"Penangkapan kedua pelaku sabu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukajadi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Misran, Jumat (18/11).
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kesuma Jaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (14/11) malam itu sekira pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah. Dari penggeledahan itu didapat dua orang yang tidak lain, Tegar dan Bolot.
Ketika rumah itu digeledah diemukan satu buah tas selempang warna abu-abu yang didalamnya ada dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya, yakni plastik klip bening pembungkus sabu sebanyak 52 buah, satu buah alat isap sabu (bong), dua buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah korek mancis dan satu buah jarum.
"Atas temuan itu, guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sabu berikut barang bukti diamankna di Polsek Lirik," kata Misran. (stone)


Berita Lainnya
Diduga Edarkan Sabu, Seorang Warga Lubuk Gaung Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai
Modus Sakit dan Minta Tolong Cuci Gelas Kotor, Pria Bejat di Inhu Perkosa Tetangga Sebelah
Dua Provokator Penyerangan Polisi di Pangeran Hidayat Pekanbaru Ditangkap, Keduanya Terancam 7 Tahun Penjara
GM Pertamina Dumai Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Minyak Mentah
Tiga Pelaku Tindak Kejahatan Hipnotis Dibekuk Polsek Simpang Kiri
Dugaan Korupsi Tunjangan Transportasi, Menantu Wali Kota Diwawancara Jaksa
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Tak Sampai 1 Jam, Polres Kuansing Tangkap Pelaku Bom Molotov
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Amankan Lima Pelaku Perjudian
Dipenghujung Tahun 2019, Polres Dumai Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis Belum Terungkap
Kecelakaan Kerja Renggut Nyawa Pekerja LS di PT KPI RU II Dumai, FAP Tekal siap Membawa Kasus ini ke Ranah Hukum
Diduga Buang Limbah Berbahaya, PT EcoOils Didesak Bertanggung Jawab