Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua pelaku sabu, TSA alias Tegar (22) dan MDFS alias Bolot (28) keduanya warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik dibekuk unit Reskrim Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau, Senin (14/11) lalu.
Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Apida Misran kepada wartawan membenarkan Polsek Lirik mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pengedar sabu.
"Penangkapan kedua pelaku sabu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukajadi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Misran, Jumat (18/11).
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kesuma Jaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (14/11) malam itu sekira pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah. Dari penggeledahan itu didapat dua orang yang tidak lain, Tegar dan Bolot.
Ketika rumah itu digeledah diemukan satu buah tas selempang warna abu-abu yang didalamnya ada dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya, yakni plastik klip bening pembungkus sabu sebanyak 52 buah, satu buah alat isap sabu (bong), dua buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah korek mancis dan satu buah jarum.
"Atas temuan itu, guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sabu berikut barang bukti diamankna di Polsek Lirik," kata Misran. (stone)


Berita Lainnya
Waspada, Modus Penipuan Mengatasnamakan Pemko Tangerang
Polsek Medang Kampai Amankan Satu Tersangka Curat, Satu Lagi Berhasil Kabur
Kemen-LHK Periksa Pengelola Usaha Arang Sungai Sembilan Dumai
Kapolri Minta Usut Tuntas Peredaran Narkoba, Polda Riau dan Polres Dumai berhasil menggulung 9 Tersangka
Polres Dumai Gulung 4 Pelaku Pengedar Narkotika, Maksimal Ancaman Hukuman Mati
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu
Sengketa Lahan Ratusan Hektar Antara Poktan TDB dan PT KPC Bergulir ke Mahkamah Agung
DPC SPN Kota Dumai Kembali Selesaikan Perkara Pekerja, Alfien : Disnaker Dumai Awasi wajib lapor Dan registrasi Kontrak Kerja
Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta
Dr Huda: PT RDP dan PT PHR Dapat Dikenakan Sebagai Penadah
SAT BINMAS Polres Dumai Lakukan Kunjungan Dan Silaturahmi untuk Wujudnya Keamanan Dan Ketertiban
Ridho Rhoma Ditangkap Polisi, Barang Bukti Ekstasi Disita