Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua pelaku sabu, TSA alias Tegar (22) dan MDFS alias Bolot (28) keduanya warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik dibekuk unit Reskrim Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau, Senin (14/11) lalu.
Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Apida Misran kepada wartawan membenarkan Polsek Lirik mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pengedar sabu.
"Penangkapan kedua pelaku sabu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukajadi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Misran, Jumat (18/11).
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kesuma Jaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (14/11) malam itu sekira pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah. Dari penggeledahan itu didapat dua orang yang tidak lain, Tegar dan Bolot.
Ketika rumah itu digeledah diemukan satu buah tas selempang warna abu-abu yang didalamnya ada dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya, yakni plastik klip bening pembungkus sabu sebanyak 52 buah, satu buah alat isap sabu (bong), dua buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah korek mancis dan satu buah jarum.
"Atas temuan itu, guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sabu berikut barang bukti diamankna di Polsek Lirik," kata Misran. (stone)


Berita Lainnya
Terpilih Jadi Ketua RT 023 Bagan Jawa, Sutrisno Komitmen Bawa Perubahan Nyata Di Lingkungannya
DItemukan Ribuan Tengkorak Manusia yang tersusun di Gudang Al- Zaytun, Adalah Berita Bohong
Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Sadis! Seorang Ibu Meninggal Dunia Akibat Dijambret di Depan Stadion Utama Riau
Belum Genap Dua Bulan Menjabat, Kapolres Kampar Dicopot. Ini Dugaan Penyebabnya
Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia
Ketua KPK: Perlu Dibikin Pasal Jerat 30 Jenis Tipikor dengan Hukuman Mati
Ungkapkan Kasus Narkotika Terbesar Se-Polda Riau Tahun 2025, Kapolres Rohil Berikan Penghargaan Kepada 22 Personel
Korban Dua Investasi Bodong, EDRG dan Get Trading, Ini Pesan Kapolres Inhu
Korban Binary Option Ribut dI Telegram, Bukti Mereka Tak Tahu Soal Keuangan Tapi Ingin Cepat Kaya
Perjuangan FAPTekal Dumai Berbuah Manis: Ratusan Pekerja Kontrak PT SIL Resmi Jadi Karyawan PT IBP
Heboh, Foto Mesum Sesama Jenis Diduga PNS Dinas Sosial Riau