Dua Pelaku Sabu Dibekuk Polisi
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Dua pelaku sabu, TSA alias Tegar (22) dan MDFS alias Bolot (28) keduanya warga Desa Sukajadi, Kecamatan Lirik dibekuk unit Reskrim Polsek Lirik Polres Inhu Polda Riau, Senin (14/11) lalu.
Keduanya diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Dari tangan keduanya petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Apida Misran kepada wartawan membenarkan Polsek Lirik mengamankan dua orang laki-laki diduga sebagai pengedar sabu.
"Penangkapan kedua pelaku sabu itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah rumah di Desa Sukajadi yang sering dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Misran, Jumat (18/11).
Berdasarkan informasi itu, Kapolsek Lirik Iptu Endang Kesuma Jaya memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Kemudian pada Senin (14/11) malam itu sekira pukul 22.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Lirik melakukan penggeledahan terhadap sebuah rumah. Dari penggeledahan itu didapat dua orang yang tidak lain, Tegar dan Bolot.
Ketika rumah itu digeledah diemukan satu buah tas selempang warna abu-abu yang didalamnya ada dua bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,08 gram.
Tim juga menemukan barang bukti lainnya, yakni plastik klip bening pembungkus sabu sebanyak 52 buah, satu buah alat isap sabu (bong), dua buah kaca pirek, tiga buah pipet, satu buah korek mancis dan satu buah jarum.
"Atas temuan itu, guna proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku sabu berikut barang bukti diamankna di Polsek Lirik," kata Misran. (stone)


Berita Lainnya
Resmi Dipanggil Polisi, Ketua KNPI Riau Sampaikan Hal ini, Bikin Merinding!
Nama Baik Dekan FISIP UNRI Dipertaruhkan, GAMARI Siapkan Senjata UU ITE
Polres Dumai Berhasil Ungkap kasus Tindak Pindana Penganiayaan
Seorang Wanita Lakukan Percobaan Aksi Bunuh Diri di SPBU Mundam
5 Kepsek di Inhu Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa
Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul
Bekuk 4 Tersangka Judi Mesin, Polres Dumai Amankan Sejumlah Alat Bukti
Dugaan Wanprestasi/Penipuan: Dua Pekerja Melaporkan Pemilik Bangunan ke Polisi,Upah buruh/tukang 13 pekerja tak kunjung Di bayar
Usut Dugaan Korupsi di Setda Siak, Kejati Riau Dapat Kiriman Papan Bunga
Unit Reskrim Polsek Dumai Timur Bekuk Seorang Tersangka Pengedar Pil Ekstasi
Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak
Satreskrim Polres Dumai Amankan Pelaku Curas