• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM

PantauNews

Jumat, 23 September 2022 23:24:18 WIB
Cetak

DUMAI, PANTAUNEWS.CO.ID - Kepolisian Resor (Polres) Dumai melalui Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Dumai berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Modus Ganjal ATM yang terjadi di Komplek ATM Besta Jaya Swalayan Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Minggu (21/08/2022) lalu.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K didampingi Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K, M.H, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Dumai Iptu Zaini Waluyo dan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai Ipda Hendra Hutagaol, S.H dalam Press Conference mengatakan, 2 (dua) tersangka pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi maupun lidi yakni DW (55) warga Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat dan HB (47) warga Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatera Barat.

“Keduanya berhasil diamankan pada Jumat (16/09/2022) lalu di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. DW (55) merupakan residivis atas kasus yang sama yakni Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan Modus Ganjal ATM pada Tahun 2017 dan 2021, sementara HB (47) merupakan residivis atas kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) pada Tahun 2012 lalu,” ungkap Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, Jumat (23/09/2022).

Dilanjutkan Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K, bersama tersangka DW (55) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Dompet merk Mont Black warna Hitam, 8 (delapan) buah Kartu ATM Bank BNI, 8 (delapan) buah Kartu ATM Bank BRI, 3 (tiga) buah Kartu ATM Bank Mandiri, 3 (tiga) buah Kartu ATM Bank BCA dan 1 (satu) buah Baju Kemeja Lengan Pendek berwarna Abu-abu Bergaris yang terdeteksi pada Rekaman CCTV Komplek ATM Besta Jaya Swalayan. 

Sementara bersama tersangka HB (47) turut diamankan sejumlah Barang Bukti (BB) yakni 1 (satu) buah Tas merk Track warna Biru, 1 (satu) buah Dompet warna Cokelat, 1 (satu) buah Kartu Tol Brizzi, 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Honda Supra dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 4299 RE beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 1 (satu) buah Handphone merk Samsung J7 Prime warna White Gold.

“Kejadian bermula pada Minggu (21/08/2022) sekira Pukul 06.45 WIB, korban bersama sang istri hendak pergi ke Pasar Pulau Payung, namun sebelumnya korban mengambil Uang di Mesin ATM Bank Mandiri yang berada di Komplek ATM Besta Jaya Swalayan namun kartu ATM korban tidak dapat dimasukkan kedalam slot Mesin ATM. Kemudian datang seorang laki-laki yang tidak dikenal mencoba membantu korban dan menyuruh korban untuk kembali memasukkan PIN ATM miliknya, namun tidak juga dapat dilakukan transaksi. Kemudian sebelum korban meninggalkan laki-laki tersebut, Kartu ATM milik korban telah ditukar menggunakan Kartu ATM serupa yang telah disiapkan oleh orang tidak dikenal tersebut. Hingga pada pukul 08.20 WIB, korban menerima SMS Banking yang menyatakan bahwa sejumlah uang dari rekening korban telah ditarik tunai dan ditransfer kesejumlah rekening lain hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp. 26.914.065 (dua puluh enam juta sembilan ratus empat belas ribu enam puluh lima rupiah),” jelas Kapolres Dumai menyampaikan kronologi kejadian.

Kemudian pada Jumat (16/09/2022), Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Aris Gunadi, S.I.K , M.H bekerjasama dengan Kapolsek Tigo Nagari Iptu Syafrizal beserta Anggota Polsek Tigo Nagari berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka pada 2 (dua) lokasi berbeda di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat. Setelah dilakukan proses pengembangan, kedua tersangka diketahui telah melakukan aksi serupa yakni pencurian dengan modus ganjal ATM menggunakan tusuk gigi maupun lidi di 3 (tiga) lokasi berbeda di Provinsi Riau yakni Dumai, Duri dan Pekanbaru. Sehingga kini Sat Reskrim Polres Dumai tengah berkoordinasi bersama Polres Bengkalis dan Polresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kembali kami mengingatkan seluruh masyarakat bahwa tidak ada kejahatan yang sempurna. Pelaku kejahatan pasti meninggalkan jejak sehingga pasti akan tertangkap oleh Kepolisian, hanya menunggu waktu saja. Jadi jangan mencoba-coba ataupun berniat melakukan kejahatan karena pasti akan tertangkap,” tegas Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto, S.H, S.I.K.

Kemudian dihimbau kepada seluruh masyarakat, lanjut Kapolres Dumai, apabila ada mengalami hal serupa agar jangan panik dan jangan mudah menerima bantuan hingga diminta memasukkan PIN ATM dengan disaksikan oleh orang tidak dikenal. Tetap rahasiakan PIN ATM dan segera mendatangi Bank terdekat ataupun dapat menghubungi Call Center Bank yang telah tertera di masing-masing Mesin ATM.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP tentang Dugaan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 7 (tujuh) tahun,” pungkas Kapolres Dumai. (rls)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu

Polsek Rupat Komitmen Berantas Pelaku Kejahatan Narkotika

Terkait Bisnis Sabu di Airmolek, Berikut Penuturan Hatta Munir

Simpan BB di Dalam Mobil, Pengedar 24 Kg Sabu Diadili

Mengapa Begitu Susahnya Menangkap Seorang Goto

Majelis Hakim Vonis Bebas Terdakwa Narkoba

Ratusan Korban Investasi Bodong 'Serbu' Polres Inhu

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Dua Tersangka Pengedar Sabu

Yusuf Alias Bonar Masih Diperiksa Polres Bangka

Akhirnya, Gubernur Riau Dilaporkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung

Bersama Sang Istri, Kapolres Dumai 'Tangani' Korban Lakalantas

Miliki Pil Ekstasi, Dua Pria Digelandang Ke Mapolres Rohul

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 842 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 364 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1192 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 933 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved