• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat

PantauNews

Selasa, 11 Agustus 2020 10:09:08 WIB
Cetak

Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Dumai Timur Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak dilaporkan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur telah berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka beserta barang bukti, Minggu (09/8/2020).

Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap 2 (dua) tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), diketahui bahwa kedua tersangka Positif mengkonsumsi Narkotika.

"Kedua tersangka yakni MF (21) dan MI (17) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya membobol Masjid Al - Hidayah Jalan Teladan RT. 003 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dengan cara merusak kaca jendela pada Sabtu (08/08) dini hari ,dan dilaporkan keesokan harinya oleh pengurus masjid." ungkap Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK.

Bersama kedua tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Kipas Angin merk Yundai. Sementar rekaman CCTV Masjid Al - Hidayah yang memperlihatkan aksi kedua tersangka juga turut dijadikan sebagai barang bukti.

"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK. (*)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara

Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi

Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu

4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove

Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes

SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum

Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan

17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan

Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN

Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta

Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah

Terkini +INDEKS

FSPMI Dumai Laporkan Mitra RS Awal Bros ke Pengawas Ketenagakerjaan, Diduga Bayar Upah di Bawah UMK dan Langgar Aturan Lembur

29 Juli 2026
Polres Dumai Musnahkan 30,80 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, Selamatkan Lebih dari 155 Ribu Jiwa
29 Juli 2026
Aparat Bongkar Dugaan Penimbunan Miras Berpita Cukai Palsu Senilai Rp12,55 Miliar di Bali
29 Juli 2026
Bipartit Gagal Dua Kali, FSPMI Dumai Bawa Sengketa PHK PT Tridaya Dimensi Indonesia ke Disnaker
29 Juli 2026
PT ITA dan Pemkab Siak Tanam 5.000 Mangrove, Perkuat Kolaborasi Jaga Pesisir
28 Juli 2026
Ketua Petani Plasma Rohil Zulfakar Tuntut Kejelasan Data, Transparansi
28 Juli 2026
DKPP Dumai Luncurkan LENTERA, Inovasi Edukasi Pertanian untuk Cetak Generasi Petani Muda
28 Juli 2026
Perkuat Pemahaman Personel Polres Dumai terhadap KUHP, KUHAP, dan Perubahan UU Kepolisian
28 Juli 2026
Rapat Lanjutan Banggar DPRD Rohil Bersama Inspektorat, Dlh, Disdik dan Camat Pasir Limau Kapas
28 Juli 2026
Banggar DPRD Rohil Laksanakan Rapat Lanjutan Bersama TAPD dan OPD
28 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 328 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 311 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 245 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 359 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 397 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved