Kurang Dari 24 Jam, Polsek Dumai Timur Amankan 2 Pelaku Curat
Dumai, PantauNews.co.id - Aparat Polsek Dumai Timur Polres Dumai berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat). Tak tanggung-tanggung, kurang dari 24 jam sejak dilaporkan Tim Opsnal Polsek Dumai Timur telah berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka beserta barang bukti, Minggu (09/8/2020).
Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, SIK, MH melalui Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK menjelaskan saat dilakukan pengecekan urine terhadap 2 (dua) tersangka Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), diketahui bahwa kedua tersangka Positif mengkonsumsi Narkotika.
"Kedua tersangka yakni MF (21) dan MI (17) berhasil diamankan kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya membobol Masjid Al - Hidayah Jalan Teladan RT. 003 Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur dengan cara merusak kaca jendela pada Sabtu (08/08) dini hari ,dan dilaporkan keesokan harinya oleh pengurus masjid." ungkap Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK.
Bersama kedua tersangka, lanjut Kapolsek Dumai Timur, turut diamankan barang bukti 1 (satu) unit Kipas Angin merk Yundai. Sementar rekaman CCTV Masjid Al - Hidayah yang memperlihatkan aksi kedua tersangka juga turut dijadikan sebagai barang bukti.
"Kedua tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun," pungkas Kapolsek Dumai Timur Kompol Ade Zaldi, SIK. (*)


Berita Lainnya
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara
Istri Caleg Di Lingga Tersandung Kasus Penipuan, Modusnya Investasi
Satreskrim Polres Dumai Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu
4 Tersangka Pelaku Perjudian Permainan Tembak Ikan Ditangkap Polisi
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT ITA dan Pemkab Siak Perkuat Pendidikan Konservasi Mangrove
Bareskrim Polri Kembali Tangkap 1 Tersangka Penipuan Investasi Sunmod Alkes
SF Hariyanto: Tak Ada yang Perlu Ditakuti, Penggeledahan KPK Bagian dari Penegakan Hukum
Penebangan Hutan Tanpa Izin, Tindakan Perusakan Lingkungan Mengancam Kehidupan
17 Orang Tahanan Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Kabur, Beberapa Orang Berhasil Diamankan
Satreskrim Polres Dumai Amankan dan Ungkap Pelaku Pencurian Tiang Skor Tower Listrik Milik PLN
Polisi Tangkap Pelaku Hack 1.309 Situs,Milik Pemerintah Dan Swasta
Dirkrimum: PT PSJ Diduga Kuat Sebagai Penampung TBS dari Koperasi yang Bermasalah