Satres Narkoba Polres Pelalawan Amankan Seorang Diduga Pengedar Sabu
Pelalawan, PantauNews.co.id - Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil mengamankan seorang diduga pengedar Narkotika Sabu di Jalan Sunting Bidadari RT 003 RW 003 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Tersangka EB (51) diamankan dari rumahnya setelah dilakukan penggeledahan pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 Sekira pukul 16.00 WIB.
Hal ini disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko, SIK melalui Kasubag Humas Iptu Edy Haryanto, SH, Rabu (02/9/2020).
"Polres Pelalawan berhasil melakukan pengungkapan kasus TP Narkotika Jenis Sabu-sabu oleh Tim Opsnal 1 (satu) Sat ResNarkoba. Mengamankan pelaku narkotika Sabu dan ditetapkan sebagai pengedar. Sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika," ungkap Edy Haryanto.
Dijelaskannya, Pelaku EB, beralamatkan di Jl Sunting Bidadari Kampung Baru RT 003 RW 004 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan. Diamankan pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 Sekira pukul 16.00 WIB. Tempat Kejadian Jalan Sunting Bidadari RT 003 RW 003 Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan.
Dari Pelaku didapat barang bukti (BB) 55 (lima puluh lima) bungkus plastik bening klep merah paket kecil yang berisikan diduga narkotika jenis Sabu, 3 (tiga) bungkus plastik bening klep merah paket besar diduga Narkotika jenis Sabu dan 1 (satu) unit Hp Samsung warna hitam.
Adapun kronologis penangkapan, pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sunting Bidadari RT 003 RW 003 Kelurahan Sorek Satu Kota Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi Narkotika jenis Sabu.
Berdasarkan informasi tersebut Kanit I beserta tim Opsnal yang dipimpin oleh Kanit I Res Narkoba Polres Pelalawan Ipda Muharis melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di TKP.
Kemudian, tim langsung mengamankan terduga pelaku di TKP dan salah satu anggota tim memanggil warga untuk menyaksikan penggeledahan. Setelah digeledah ditemukan barang bukti di dalam dompet di atas lemari tersangka dengan BB 55 (Lima puluh lima) bungkus plastik bening klep merah paket kecil yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu dan 3 (tiga) bungkus plastik bening klep merah paket besar yang berisikan diduga Narkotika jenis Sabu serta 1 (satu) unit HP merk Samsung warna hitam yang dimiliki oleh pelaku. Kemudian pelaku dan BB diamankan ke Polres Pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Sumber: bermadah.co.id


Berita Lainnya
Erwin Sitompul Dukung Langkah Pemerintah Kota Dumai dalam Pengadaan Lahan Bantaran Sungai 2025
Raffi Ahmad Bantah Tuduhan Pencucian Uang, Hotman Paris Siapkan Tantangan Seru!
Satreskrim Polres Dumai Amankan 4 Pelaku Dugaan Tindak Pidana Illegal Logging
Kompol Roni Jabat Waka Polres Bengkalis
Polsek Sungai Sembilan Amankan Seorang Pelaku Pencurian
Penindakan BALEPRESSED Oleh BEA Cukai Dumai, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Tokoh Muda ini Soroti Sengketa Tanah Di Dumai, Jangan sampai masyarakat disesatkan oleh klaim sepihak
Dua Tersangka Diduga Pengedar Sabu Dibekuk Satres Narkoba Polres Dumai
Satreskrim Polres Dumai Ungkap Kasus Curat dengan Modus Ganjal ATM
Sat Narkoba Polres Dumai Kembali Bekuk Pengedar Sabu
Sekda Rohil Korban Kecanggihan Teknologi Editing, Videonya Viral
Ribuan Warga Dumai Terancam Kehilangan Rumah, Tanah 100 Meter Kiri-Kanan Jalan Sudirman Diklaim Aset Negara