• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

PT KPI Unit Dumai Tegaskan Perusahaan Menjunjung Prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik

PantauNews

Rabu, 06 Agustus 2025 16:21:21 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, DUMAI 6 Agustus 2025 – Unit Dumai - PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI) menegaskan komitmennya terhadap prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG), serta dukungan terhadap terciptanya ruang publik yang kondusif dan bertanggung jawab di wilayah operasionalnya. 
 


Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas rangkaian aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Aksi Peduli Tenaga Kerja Lokal (FAPTEKAL) Dumai sejak akhir Juli 2025. Aksi tersebut menyuarakan permintaan agar pihak penegak hukum memeriksa manajemen perusahaan atas tuduhan penghilangan barang bukti pembangunan pos pengamanan, yang dilayangkan oleh mantan pekerja PT Pertamina (Persero) a.n. Andi Setiawan, yang sebelumnya diperbantukan di Unit Dumai - PT KPI. 

“PT KPI menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi dalam koridor hukum. Namun kami juga mengajak semua pihak untuk menyampaikan pendapat dengan menjunjung asas kehati-hatian, tanggung jawab, serta berlandaskan informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Agustiawan, Area Manager Communication, Relations & CSR Unit Dumai PT KPI. 

Perusahaan menegaskan bahwa tuduhan yang tidak didukung bukti otentik dapat menciptakan disinformasi yang menyesatkan publik, menimbulkan keresahan, serta mengganggu stabilitas operasional dan investasi. 

Sebagai objek vital nasional, RU II Dumai memegang peranan strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional, sehingga kestabilan dan kondusivitas wilayah menjadi hal yang sangat penting. 

RU II Dumai memproduksi berbagai jenis bahan bakar minyak (BBM), termasuk bensin, solar, dan avtur, yang merupakan komponen vital dalam sektor transportasi dan industri. Kilang ini berkontribusi sekitar 18% terhadap ketahanan energi nasional dan melayani kebutuhan energi di wilayah Sumatera, khususnya bagian tengah dan utara. Selain itu, RU II juga berkontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai, melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang pada tahun ini tercatat sebesar Rp130,17 miliar. 

Terkait status Andi Setiawan, perusahaan menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) telah dilakukan karena pelanggaran berat, sesuai peraturan ketenagakerjaan dan peraturan internal PT Pertamina (Persero). Proses PHK ini telah melalui tahapan hukum secara menyeluruh dan memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Nomor 67/Pdt.Sus-PHI/2023/PN.Pbr dan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1244 K/Pdt.Sus-PHI/2024. 

Dengan putusan yang telah inkrah tersebut, perusahaan menilai permasalahan telah diselesaikan secara hukum dan berharap seluruh pihak dapat menyikapi secara objektif dan menyeluruh. 

Sejalan dengan perubahan status hukum tersebut, Andi Setiawan tidak lagi memiliki hak atas fasilitas-fasilitas perusahaan, termasuk hak menempati Rumah Dinas Perusahaan (RDP). 

“Penertiban RDP milik perusahaan yang sebelumnya ditempati oleh saudara Andi Setiawan beberapa waktu lalu juga telah dilaksanakan sesuai ketentuan internal Perusahaan, karena statusnya berubah sebagai Penghuni Tanpa Hak (PTH). Sehingga penertiban dilakukan sesuai prosedur, disertai pemberitahuan resmi, dan dilaksanakan secara humanis dengan pengawalan dari Polres Dumai,” tegas Agustiawan. 

Seluruh kegiatan operasional, termasuk pengelolaan fasilitas keamanan, telah dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. PT KPI memiliki dokumentasi serta proses verifikasi internal yang dapat dipertanggungjawabkan. Dalam semangat transparansi, perusahaan juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh proses penegakan hukum apabila diperlukan, dan mengharapkan aparat dapat mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk gangguan terhadap stabilitas operasional dan investasi. 

“Jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh individu, perusahaan akan bertindak tegas dan prosedural. Namun sebaliknya, apabila tuduhan disampaikan tanpa dasar hukum yang kuat dan berdampak negatif terhadap citra perusahaan, maka kami tidak segan menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlindungan terhadap organisasi dan lingkungan kerja,” lanjut Agustiawan. 

Lebih lanjut, perusahaan menyampaikan bahwa penyebaran narasi yang tidak berdasar juga dapat berdampak pada kepercayaan mitra usaha, persepsi investor, oleh karena itu sangat disayangkan ketika muncul wacana mengenai disintegrasi serta perpecahan  (penduduk asli ataupun pendatang) dimana Pertamina adalah milik bangsa Indonesia dan berada di Kota Dumai sebagai kawasan industri yang berkembang. 

"Citra positif dan daya saing daerah sangat ditentukan oleh seberapa sehat ruang publik dijaga bersama. Kami mengajak semua pihak menjaga keseimbangan antara kebebasan berpendapat dengan tanggung jawab untuk melindungi reputasi Kota Dumai sebagai wilayah industri dan objek vital nasional," tambahnya. 

PT KPI mengajak seluruh pihak untuk menyikapi permasalahan ini secara utuh dan objektif, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Perusahaan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, terlebih oleh oknum pekerja yang terbukti melakukan tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai dan etika perusahaan. Dalam rangka menjaga marwah tata kelola yang baik, setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberlakuan sanksi pemutusan hubungan kerja. 

Sebagai bagian dari Subholding Refining & Petrochemical PT Pertamina (Persero), Unit Dumai - PT KPI berkomitmen menjalankan operasional yang selaras dengan prinsip Environment, Social & Governance (ESG) dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Komitmen ini diwujudkan melalui langkah-langkah yang prosedural, humanis, serta sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Anggota Koramil 02/BK Babinsa Bukit Nenas Sosialisasi Tentang Protokol Kesehatan

PT KPI RU Dumai Laksanakan Pulse Check PBA/PCT di Area Kilang

Abdul Wahid Mus Pimpin PW Muhammadiyah Riau

Polres Dumai Anjangsana Ke Panti Jompo dan Panti Asuhan

Tokoh Masyarakat Riau Apresiasi Ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tangani Kasus Duren Tiga

Balita Lahir Tanpa Anus di Inhu Akhirnya Mendapat Pertolongan dari Seorang Dermawan

Nahkodai Kembali Flobamora Kota Dumai, Yustanto: Dimana Bumi Dipijak, Disitu Langit Kita Junjung

Wako Paisal: Semuanya Diharapkan Bergerak dan Bersinergi Untuk Kemajuan Kota Dumai

Firdaus: Diharapkan Beri Rasa Nyaman Pejalan Kaki

Fap Tekal Gugat Nasib 8 Pekerja PT Dumai Bulking, DPRD Dumai Angkat Suara

Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai

Satlantas Polres Inhu Segera Tindak Truck ODOL

Terkini +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Raih Peringkat Pertama Kontributor Terbesar PAD Dumai 2026
27 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Dukung Sinergi Pengendalian Karhutla di Kota Dumai
26 April 2026
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
26 April 2026
Perkuat Kesadaran Ekologis Pesisir, Dosen Jurusan Sosiologi Gelar Pengabdian di SDN 3 Rupat Utara, Bengkalis
25 April 2026
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
24 April 2026
Ketika Negara Ambil Alih Tanah Rakyat, Masyarakat Dumai Lakukan Aksi Turun Kejalan
23 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Sungai Pakning Optimalkan Sistem Flaring, Bukti Nyata Tekan Emisi dan Tingkatkan Efisiensi Energi
22 April 2026
Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai Pastikan Perempuan Mampu Ambil Peran Strategis di Seluruh Proses Produksi Kilang
22 April 2026
Wakil Ketua DPRD Rohil Maston Gelar Reses di Desa Bagan Sinembah Barat
21 April 2026

Terpopuler +INDEKS

Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan

Dibaca : 661 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 358 Kali
FAP Tekal Ultimatum Kejari Dumai, Minta Laporan Dugaan Korupsi Pertamina Segera Diproses
Dibaca : 1187 Kali
Erwin Sitompul Minta Gubernur Riau Segera Evaluasi Kadisdik Riau Menguat, Aktivis Soroti Pernyataan Provokator
Dibaca : 722 Kali
Erwin Sitompul Disambut Hangat PLT Gubernur Riau dalam Open House Idul Fitri 1 Syawal 1447 H
Dibaca : 928 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved