PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) yang diikuti Kepala Dinas Peternakan Dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul beserta Lurah Kotalama didampingi staf Kecamatan Kunto Darussalam, digelar di Aula gedung DPRD Rohul, Senin (6/6/2022) sore.
Hadir dalam RDP itu, Ketua Komisi II Murkas, Wakil Komisi II dan beberapa Anggota Komisi, Kadisnakbun Agung didampingi Sekre Samsul Kamar, Lurah Kotalama didampingi Staf, CDO PT Ekadura Indonesia ( EDI ) Ginanjar didampingi CDO PT Sawit Asahan Indah (SAI) Ìlka Iskandar.
Pimpinan Komisi II Murkas beserta anggota terus menerus mencecar pertanyaan dan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT EDI tentang apa saja yang telah dilakukan sebagai syarat perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) yang tengah diajukan perusahaan, termasuk syarat telah membangun kemitraan minimal 20% dari luas areal yang dikelola.
Selain pihak PT EDI, Kadisnakbun Rohul Agung juga diminta oleh Komisi II untuk menjelasakan secara rinci tentang syarat yang harus dipenuhi okeh pihak perusahaan untuk memperoleh perpanjangan HGU yang dimaksud.
CDO PT EDI Ginanjar menjelaskan, HGU PT EDI seluar 10016 Hektar berlokasi di Sei Manding, sebagian besar berada dikecamatan Kunto Darussalam, sisanya di kecamatan Kepenuhan Hulu, terkait Kemitaraan, sejak tahun 2007 PT EDI telah berhasil membangun kemitraan pola KKPA dengan Koperasi Serba Usaha ( KSU) Sumber Rezeki Kotalama seluas 2500 hektar lebih, berada dì wilayah Sei Mandau kecamatan Kunto Darussalam, sehingga pola kemitraan PT EDI sudah mencapai 25 persen dari luas HGU yang dikelola perusahaan, sebutnya.
Hal itu dibenarkan Kadisnakbun Agung dan didukung pemerintahan setempat, bahwa saat perifikasi dan Sidang Lapangan beberapa waktu yang lalu, tidak ada pihak yang menyanggah penafsiran dan kesimpulan itu, sehingga persyaratan kemitraan sudah jelas terpenuhi bahkan melebihi standard minimal, jelas Kadis yang dirinci oleh Sekre Samsul Kamar.
Selanjutnya, Arahan Komisi II DPRD Rohul meminta kepada pihak PT EDI untuk lebih memperhatkan aspirasi masyarakat setempat dan mempererat lagi silaturrahmi dengan wsrga, sehingga situasi aman dan kondusif bisa terjaga kedepan. (DAS)


Berita Lainnya
Berkah Ramadhan, APPI Kembali Serahkan Paket Sembako untuk Anak Yatim
ASITA Riau Angkat Bicara Terkait Viralnya Biduan Erotis Di Turnamen Golf Gubernur Cup
Wakil Menteri ATR/BPN Kunker Ke Dumai
Diduga Kuat Mafia Tanah Bermain Atas Kasus Internal Managemen PT NHR Seberida
Wakil Walikota Hadiri Tepuk Tepung Tawar Danrem 031 Wira Bima
Berkah Jum'at 20 Warga Kurang Mampu Terima Sembako Dari GJB
Anggota Polisi Di Inhu Bopong Remaja Lumpuh dan Bawa Berobat ke RSUD
Pencalonan Dodi Nefeldy Sebagai Bacaleg Sudah Memenuhi Persyaratan
Karutan Dumai Tak Ingin Ada Jarak Sesama Rekan Pers
Bupati Bistamam Kunjungi Politeknik Bengkalis, Contoh untuk Realisasikan Janji Kampanye Bangun Perguruan Tinggi di Rohil
KNPI Riau Dorong KPK Tahan Adik PJ Wako Pekanbaru, Larshen Yunus: Mardiansyah Berpotensi Mengaburkan Kasus dan Alat Bukti
Patroli Sinergitas TNI - Polri, Tindak Preemtif Bersama Masyarakat Menjaga Negeri Rohil