PT EDI Sukses Bangun Kemitraan Pola KKPA Lebih 20 Persen dari Luas HGU
PASIR PENGARAIAN, PANTAUNEWS.CO ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu ( Rohul) yang diikuti Kepala Dinas Peternakan Dan Perkebunan (Disnakbun) Rohul beserta Lurah Kotalama didampingi staf Kecamatan Kunto Darussalam, digelar di Aula gedung DPRD Rohul, Senin (6/6/2022) sore.
Hadir dalam RDP itu, Ketua Komisi II Murkas, Wakil Komisi II dan beberapa Anggota Komisi, Kadisnakbun Agung didampingi Sekre Samsul Kamar, Lurah Kotalama didampingi Staf, CDO PT Ekadura Indonesia ( EDI ) Ginanjar didampingi CDO PT Sawit Asahan Indah (SAI) Ìlka Iskandar.
Pimpinan Komisi II Murkas beserta anggota terus menerus mencecar pertanyaan dan meminta penjelasan kepada pihak perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT EDI tentang apa saja yang telah dilakukan sebagai syarat perpanjangan Hak Guna Usaha ( HGU ) yang tengah diajukan perusahaan, termasuk syarat telah membangun kemitraan minimal 20% dari luas areal yang dikelola.
Selain pihak PT EDI, Kadisnakbun Rohul Agung juga diminta oleh Komisi II untuk menjelasakan secara rinci tentang syarat yang harus dipenuhi okeh pihak perusahaan untuk memperoleh perpanjangan HGU yang dimaksud.
CDO PT EDI Ginanjar menjelaskan, HGU PT EDI seluar 10016 Hektar berlokasi di Sei Manding, sebagian besar berada dikecamatan Kunto Darussalam, sisanya di kecamatan Kepenuhan Hulu, terkait Kemitaraan, sejak tahun 2007 PT EDI telah berhasil membangun kemitraan pola KKPA dengan Koperasi Serba Usaha ( KSU) Sumber Rezeki Kotalama seluas 2500 hektar lebih, berada dì wilayah Sei Mandau kecamatan Kunto Darussalam, sehingga pola kemitraan PT EDI sudah mencapai 25 persen dari luas HGU yang dikelola perusahaan, sebutnya.
Hal itu dibenarkan Kadisnakbun Agung dan didukung pemerintahan setempat, bahwa saat perifikasi dan Sidang Lapangan beberapa waktu yang lalu, tidak ada pihak yang menyanggah penafsiran dan kesimpulan itu, sehingga persyaratan kemitraan sudah jelas terpenuhi bahkan melebihi standard minimal, jelas Kadis yang dirinci oleh Sekre Samsul Kamar.
Selanjutnya, Arahan Komisi II DPRD Rohul meminta kepada pihak PT EDI untuk lebih memperhatkan aspirasi masyarakat setempat dan mempererat lagi silaturrahmi dengan wsrga, sehingga situasi aman dan kondusif bisa terjaga kedepan. (DAS)


Berita Lainnya
Gajah Menyusui di Area HPK Ditemukan Mati
KPI RU II Dumai Raih Penghargaan DLHK Provinsi Riau
Kejutan Kodim 0313/KPR Kepada Kapolres Rohul Di Hari Bhayangkara
Wirid Remaja Masjid Darul Falah Gurun Panjang Kembali Diaktifkan
PKK7 Dumai Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran
Ketua Bawaslu Riau Minta Ketua MK Hadirkan Salahsatu Anggota Bawaslu Bengkalis
Pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2023, Kapolres Dumai : Patuhi Semua Peraturan Berlalu lintas
Wabup Rohul Buka Festival Quran ll Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Rohul Tahun 2023
Memasuki Batas Usia Pakai, Pemprov Riau Lelang 40 Unit Mobil Dinas
Beny Indra Praja Izin Pamit Pindah Tugas ke Awak Media Peliputan Inhu
Pemerintah Dumai bersama TNI dan Polri menggelar Apel Akbar Kesiapsiagaan Penanganan Karhutla
Jokowi: Tata Niaga Tidak Sehat Harus Dirombak