Libur Panjang Lebaran Jumlah Pemohon SIM Membludak
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Selama libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1444 H tahun 2023 Masehi, jumlah pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) meningkat dari hari biasnya.
Kursi yang disediakan diuang tunggu bagi pemohon tidak mencukupi, sehingga banyak pemohon yang berdiri.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi ketika dihubungi media ini mengatakan, bertambah banyak jumlah pemohon dibagian penguusan SIM Sat Lantas Polres Inhu karena masa berlakunya sudah habis.
"Sebenarnya bukan naik, hanya saja masyarakat datang masa berlaku SIM mereka sudah habis. Masa berlakunya habis pada saat libur bersama baru bisa mengurusnya setelah pelayanan dibuka kembali pada tanggal 26 April kemarin," jelas Kasat.
Kasat menambahkan, pelayanan SIM mulai ramai didatangi para pemohon pasca libur panjang Lebaran Idul Fitri.
"Kurun waktu dari tanggal 26 April sampai dengan 4 Mei 2023 ada sekitar 507 orang jumlah pemohon SIM, baik itu SIM baru maupun SIM perpanjang," tambahnya.
Lain pihak, Teguh Suharto (50) salah seorang pemohon ketika ditemui disebuah kedai kopi di Kelurahan Pematangreba mengatakan, ketika dia mengurus SIM perpanjangan dibagian pelayanan SIM Satlantas Polres Inhu, jumlah pemohon terlihat ramai. Bahkan ada sejumlah pemohon yang didominasi pria itu sampai duduk dilantai ruang tunggu.
"Ramai wak, sampai ada yang gak kebagian tempat duduk. Waktu semakin siang jumlah pemohon terus berdatangan," kata dia. (stone)


Berita Lainnya
Dua Serikat Pekerja Buruh di Inhu Bentrok, 7 Orang Luka-luka
Jum’at Curhat Polres Dumai Upaya Mempererat Silaturrahmi
Wako Paisal: Semuanya Diharapkan Bergerak dan Bersinergi Untuk Kemajuan Kota Dumai
Jumat Curhat Polsek Rengat Barat di Desa Rantau Bakung
Pujian Kapolda Riau Itu Membuat Kerja Tim Program Bersih Lebih Semangat
Peringati Hari Juang TNI AD ke-77, Kodim 0302/Inhu Ziarah ke TMP
Sah, H Jonli Resmi Dilantik Jadi Penjabat Walikota Dumai
Kejutan di Hari Guru Ala Polres Inhu di SMPN 5 Rengat
Kasat Lantas Polres Inhu AKP Rocky Junasmi: Ada Teguran dan Penindakan
Lantik 134 Bintara Polri Gelombang I, Wakapolda : Pegang Teguh Dan Amalkan Nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Himip Fisip Unri Gelar Fosil Edisi III
Besok, Sanksi Denda dan Penjara Bagi Pelanggar Prokes Diterapkan di Inhu