PANTAUNEWS, DUMAI, 25 Juni 2025 — Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Dumai menunjukkan komitmennya dalam mendukung gerakan pemberantasan narkoba dengan menghadiri kegiatan Deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79.
Dalam acara yang berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan tersebut, LAMR Kota Dumai diwakili langsung oleh Datuk Zul Kifli Abas, selaku Bendahara Umum LAMR Kota Dumai. Kehadiran tokoh adat ini menegaskan sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkotika.
"Gerakan ini harus menjadi semangat bersama. Kampung bebas narkoba bukan hanya slogan, tapi cita-cita yang harus diwujudkan. LAMR akan selalu berada di barisan terdepan dalam menjaga marwah negeri dan generasi kita," ujar Datuk Zul Kifli Abas dalam sambutannya.
Deklarasi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan, termasuk tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan instansi pemerintahan. Acara juga diisi dengan berbagai kegiatan penyuluhan, penandatanganan komitmen bersama, serta penampilan budaya yang mencerminkan semangat persatuan dan keberagaman.
Momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini menjadi pengingat penting bahwa penanggulangan narkoba adalah tanggung jawab bersama. LAMR Kota Dumai, melalui peran tokoh-tokohnya, terus mengajak masyarakat untuk menjaga kampung halaman dari segala bentuk ancaman narkotika demi masa depan yang lebih cerah dan bermartabat.