• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, Kordum GEMMPAR Minta Copot dan Tindak Nama-nama Pejabat Ini!

PantauNews

Rabu, 07 Mei 2025 13:26:33 WIB
Cetak

Tunda Bayar serta Terkait Dugaan Suap dan Gratifikasi, GEMMPAR Desak Walkot Pekanbaru Copot Hambali Nanda dan Ini Daftar Pejabat!

Pekanbaru - Aliansi Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Riau (GEMMPAR) menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap maraknya dugaan suap, gratifikasi, dan pelanggaran disiplin yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Melalui surat resmi yang diterima media ini, GEMMPAR menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa pada Kamis, 8 Mei 2025 pukul 13.30 WIB di Kompleks Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.

Koordinator Umum (Kordum) GEMMPAR, Erlangga, mengatakan Besok, bahwa aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap memburuknya tata kelola pemerintahan akibat lemahnya integritas di kalangan pejabat.

TERKAIT
  • Kodim 0320 Dumai Amankan 23 Pekerja Migran Indonesia
  • Digugat Rp 5 M Soal Dugaan Gelapkan Dana, Ini Tanggapan Yusuf Mansur
  • Patut diapresiasi, Polsek Tandun bantu terlapor pencurian buah sawit Perkebunan

"Kami mendesak Walikota (Walkot) dan Wakil Walikota Pekanbaru segera membayarkan kegiatan tunda bayar yang belum diselesaikan hingga saat ini," tegas Erlangga dalam pernyataannya, Rabu (7/5/2025).

Selain itu, GEMMPAR mendesak pencopotan Hambali Nanda dari jabatan Sekretaris DPRD Pekanbaru. Namanya disebut dalam persidangan kasus gratifikasi sebesar Rp4,5 miliar yang diberikan kepada mantan Bupati Kepulauan Meranti, M. Adil, saat Hambali masih menjabat sebagai Sekwan DPRD di kabupaten tersebut.

"Nama Hambali Nanda sudah jelas disebut dalam persidangan. Ini bukan tudingan kosong. Kami minta beliau segera dicopot," tegas Erlangga.

GEMMPAR juga meminta aparat penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri segera memeriksa anggaran Sekretariat DPRD Pekanbaru yang diduga bermasalah. Total anggaran sebesar lebih dari Rp8 miliar disebut berpotensi bermasalah karena diduga terjadi pungutan liar atau fee sebesar 70 persen dari kontrak media online dan publikasi lainnya.

Lebih lanjut, GEMMPAR menuntut pencopotan sejumlah pejabat yang disebut menerima gratifikasi dalam kasus yang menyeret mantan Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dan mantan Sekdako Indra Pomi Nasution. Nama-nama tersebut disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK).

Berikut daftar pejabat yang diminta segera ditindak:

Wendi Yuliasdi, Kabid Persampahan Dinas LHK – diduga menerima Rp5 juta.

Tengku Ahmad Reza Pahlevi, Sekretaris DLHK – menerima Rp50 juta (Juni 2024).

Mardiansyah, Kadis Perumahan dan Permukiman – menerima Rp50 juta melalui ajudannya, Rifaldy.

Zulhelmi Arifin, Kepala Disperindag sekaligus Pj Sekdako – menerima Rp70 juta dan tas Bally senilai Rp8,5 juta.

Yulianis, Kepala BPKAD – diduga menerima Rp200 juta (Juli–November 2024).

Alek Kurniawan, Kepala Bapenda – diduga menerima Rp80 juta dan dua kemeja senilai Rp2,5 juta (Juli–November 2024).

Yuliarso, Kepala Dishub – diduga menerima Rp40 juta (Juni–September 2024).

Edward Riansyah, Kadis PUPR – menerima Rp100 juta (November 2024).

Indra Pomi Nasution, mantan Sekdako – menerima Rp350 juta (Agustus–November 2024).

Zuhelmi, Kasatpol PP – turut disebut dalam jaringan gratifikasi tersebut.

Selain itu, GEMMPAR juga mendesak pencopotan Plt. Kabag Umum Pemko Pekanbaru, Jhon Hendri, karena dinilai ugal-ugalan dalam menganggarkan lima unit mobil dinas bagi pejabat Pemko dan pimpinan DPRD.

"Aksi ini bentuk kepedulian kami terhadap transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintahan. Kami tidak akan tinggal diam melihat praktik yang merugikan rakyat," tegas Erlangga.

GEMMPAR menegaskan bahwa gratifikasi dan suap merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1), Pasal 13, serta Pasal 12B dan 12C Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pemberi maupun penerima gratifikasi yang terkait jabatan dapat dipidana.

Dalam aksi unjuk rasa nanti, GEMMPAR akan menurunkan sedikitnya 100 orang massa yang dilengkapi dengan atribut aksi berupa spanduk, bendera, ban bekas, dan sistem pengeras suara.


Sumber : Rilis /  Editor : Dedi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Raung Tangis Ibunda yang Anaknya Diperkosa Kapolsek demi Ayahanda

Seorang Tersangka Pencuri Kotak Infaq Ditangkap Warga

Polda Riau Kembali Ringkus Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

7 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Di Gulung Polda Riau

KNPI Riau Desak Mabes Polri Copot Kapolres Pelalawan: Hukum Jangan Jadi Alat Kriminalisasi

Bea Cukai Dumai Gelar Integrity Talk Peringati Hakordia 2025: Keluarga Hebat, Integritas Kuat

Inspektorat Kampar Akui Ada Bacalon Kades Tebus Temuan Hingga Rp200 Juta Lebih

Polisi Bongkar Keterlibatan Napi Lapas Tembilahan Kendalikan Peredaran Narkoba di Pelalawan

Satnarkoba Polres Bengkalis Berhasil Tangkap Bandrek Bandar Sabu di Kecamatan Bathin Solapan

Siapakah yang Dibidik KPK Sebenarnya?, Larshen Yunus: Dugaan Kuat Bermuara Satu Nama

Aktivis Anti Korupsi Minta Seret Pelaku Lain Skandal Kasus Mantan Bupati Bengkalis

Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Gangguan Keamanan Serta Antisipasi Aksi Unjuk Rasa, Polres Rohil Laksanakan Sispamako dan Sispam Kota

Terkini +INDEKS

Jaga Kebersihan dan Keindahan Kota Selama Kegiatan MTQ di Bagansiapiapi, DLH Rohil Berlakukan Aturan

13 Desember 2025
Kepemimnan Master Tony Roy Ketua PDJI Pengda Riau, Patut Di Acungi Jempol
13 Desember 2025
Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB
12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 332 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 204 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 345 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1297 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 561 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved