• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

PantauNews

Rabu, 13 November 2024 12:04:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PANGKAL PINANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanggapi pernyataan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melebihi batas kewenangannya terkait isu penambangan di Batu Beriga. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Kami bertindak semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, khususnya setelah adanya insiden persekusi terhadap sejumlah warga di Tanjung Berikat. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki kewajiban untuk menengahi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Era. 

Era menjelaskan bahwa Forkopimda bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. "Langkah kami tidak terkait masalah penambangan atau berpihak kepada kelompok tertentu, melainkan soal upaya menjaga hak asasi warga kami," tambahnya. 

Usai kejadian tersebut, Forkopimda mengadakan pertemuan dengan perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Forkopimda menjelaskan bahwa tindakan persekusi melanggar hukum, sesuai dengan KUHP yang mengatur tentang penganiayaan dan pengeroyokan, yakni pada Pasal 170 dan Pasal 351 hingga Pasal 358. 

"Perangkat desa kemudian meminta agar Forkopimda memfasilitasi penyampaian aspirasi warga di Tanjung Berikat. Atas dasar itu, kami menggelar pertemuan di pendopo wakil bupati," ujar Era. 

Lebih lanjut, Era menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut masyarakat meminta difasilitasi untuk bertemu dengan PT Timah Tbk guna menyampaikan aspirasi mereka terkait legalitas penambangan di Laut Bariga. "Pertemuan pada Senin, 11 November 2024 di ruang VIP Bupati Bangka Tengah adalah atas permintaan masyarakat sendiri. Kami hanya memfasilitasi agar masyarakat dapat mendengar penjelasan langsung dari PT Timah Tbk, bukan melebihi kewenangan kami," jelasnya. 

Era menegaskan bahwa Forkopimda hanya bertindak sebagai mediator, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas penambangan di Laut Beriga. "Kami sangat memahami batas kewenangan kami sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Forkopimda adalah forum yang berfungsi menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, bukan seperti yang disampaikan oleh Pahlevi," tegasnya. 

Era pun mengimbau agar Pahlevi berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. "Sebaiknya memahami akar masalah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Mendengar dan memahami persoalan adalah langkah penting untuk menghindari kegaduhan," tutupnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Sejumlah Pakar Hukum Menilai Mardani Maming Tidak Terbukti Melakukan Korupsi, Ini Buktinya

Jokowi soal Isu Presiden 3 Periode: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Menteri Nusron Dorong Wakaf Produktif: Inovasi Kesejahteraan Umat melalui Sertifikat HPL

Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan

Pasca Munas II, PJS Perkuat Konsolidasi Umumkan Kepengurusan Baru

PJS Berduka, Waka DPD PJS Babel Diduga Dibunuh, Jasad Dibuang ke Sumur Kebun

Pemerintah Pusat Wacanakan PNS Digantikan dengan Robot, Berikut Keterangannya!

Besok, Kantor DPD PJS Babel Disambangi Tim Assintel Intel Kejati

Ramai Ditelegram Korban Binary Option, Dikabarkan akan Ancam Bunuh Afiliator

Anita Cecar Nadiem, 400 Tim Bayangan dan Kebohongannya Jadi Sorotan

Kapolri Tinjau Vaksinasi Covid-19 Untuk Buruh Di Kabupaten Tangerang

Starlink Tembus Desa: AKCON dan SKYLINK Percepat Akses Internet di Daerah Terpencil

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 309 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 354 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved