• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Nasional

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

PantauNews

Rabu, 13 November 2024 12:04:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PANGKAL PINANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanggapi pernyataan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melebihi batas kewenangannya terkait isu penambangan di Batu Beriga. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Kami bertindak semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, khususnya setelah adanya insiden persekusi terhadap sejumlah warga di Tanjung Berikat. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki kewajiban untuk menengahi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Era. 

Era menjelaskan bahwa Forkopimda bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. "Langkah kami tidak terkait masalah penambangan atau berpihak kepada kelompok tertentu, melainkan soal upaya menjaga hak asasi warga kami," tambahnya. 

Usai kejadian tersebut, Forkopimda mengadakan pertemuan dengan perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Forkopimda menjelaskan bahwa tindakan persekusi melanggar hukum, sesuai dengan KUHP yang mengatur tentang penganiayaan dan pengeroyokan, yakni pada Pasal 170 dan Pasal 351 hingga Pasal 358. 

"Perangkat desa kemudian meminta agar Forkopimda memfasilitasi penyampaian aspirasi warga di Tanjung Berikat. Atas dasar itu, kami menggelar pertemuan di pendopo wakil bupati," ujar Era. 

Lebih lanjut, Era menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut masyarakat meminta difasilitasi untuk bertemu dengan PT Timah Tbk guna menyampaikan aspirasi mereka terkait legalitas penambangan di Laut Bariga. "Pertemuan pada Senin, 11 November 2024 di ruang VIP Bupati Bangka Tengah adalah atas permintaan masyarakat sendiri. Kami hanya memfasilitasi agar masyarakat dapat mendengar penjelasan langsung dari PT Timah Tbk, bukan melebihi kewenangan kami," jelasnya. 

Era menegaskan bahwa Forkopimda hanya bertindak sebagai mediator, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas penambangan di Laut Beriga. "Kami sangat memahami batas kewenangan kami sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Forkopimda adalah forum yang berfungsi menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, bukan seperti yang disampaikan oleh Pahlevi," tegasnya. 

Era pun mengimbau agar Pahlevi berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. "Sebaiknya memahami akar masalah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Mendengar dan memahami persoalan adalah langkah penting untuk menghindari kegaduhan," tutupnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ketum PJS Umumkan Struktur DPP, Ini Jabatan Anto Charlian dan Troy Pomalingo

Berita Terbaru Revisi UU ASN, Perlu Diketahui PNS dan PPPK

Kadiv Humas Terima Kunjungan Taruna Akpol Angkatan 56

Rakyat Menang, MA Menangkan Poktan TDB atas PT KPC Perihal Lahan 152,3 Hektar

PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak

Tiga Ibu Lanjutkan Perjuangan Uji Materil Larangan Narkotika untuk Pelayanan Kesehatan di MK

Kabar MA Bakal Kabulkan PK KSP Moeldoko, SBY: Jika Keadilan tak Datang Kita Berhak Memperjuangkannya

Bakamla RI PROAKSI Menggaung Hingga ke Zona Maritim Barat

Dituding Miliki Pola yang Sama dengan Orde Baru, "Tolaklah Tambang, Kau Kutangkap"

Pocari Sweat Run Indonesia 2022 Kembali Hadir

Mumun Warga Bandung Bahagia Setelah Penantian Sertipikat 59 Tahun

Catat Prestasi di Kancah Internasional, Shopee Dukung Erigo di Pagelaran New York Fashion Week 2022

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 539 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 234 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1254 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 772 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 455 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved