• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan

PantauNews

Rabu, 13 November 2024 12:04:51 WIB
Cetak

PANTAUNEWS, PANGKAL PINANG - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menanggapi pernyataan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi, yang menyebutkan bahwa pemerintah daerah telah melebihi batas kewenangannya terkait isu penambangan di Batu Beriga. Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bangka Tengah, Era Susanto, menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan. 

"Kami bertindak semata-mata untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah kami, khususnya setelah adanya insiden persekusi terhadap sejumlah warga di Tanjung Berikat. Sebagai pemerintah daerah, kami memiliki kewajiban untuk menengahi agar kejadian serupa tidak terulang," kata Era. 

Era menjelaskan bahwa Forkopimda bertindak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tetap mengedepankan hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999. "Langkah kami tidak terkait masalah penambangan atau berpihak kepada kelompok tertentu, melainkan soal upaya menjaga hak asasi warga kami," tambahnya. 

Usai kejadian tersebut, Forkopimda mengadakan pertemuan dengan perangkat desa dan perwakilan masyarakat setempat. Dalam pertemuan itu, Forkopimda menjelaskan bahwa tindakan persekusi melanggar hukum, sesuai dengan KUHP yang mengatur tentang penganiayaan dan pengeroyokan, yakni pada Pasal 170 dan Pasal 351 hingga Pasal 358. 

"Perangkat desa kemudian meminta agar Forkopimda memfasilitasi penyampaian aspirasi warga di Tanjung Berikat. Atas dasar itu, kami menggelar pertemuan di pendopo wakil bupati," ujar Era. 

Lebih lanjut, Era menjelaskan bahwa pada pertemuan tersebut masyarakat meminta difasilitasi untuk bertemu dengan PT Timah Tbk guna menyampaikan aspirasi mereka terkait legalitas penambangan di Laut Bariga. "Pertemuan pada Senin, 11 November 2024 di ruang VIP Bupati Bangka Tengah adalah atas permintaan masyarakat sendiri. Kami hanya memfasilitasi agar masyarakat dapat mendengar penjelasan langsung dari PT Timah Tbk, bukan melebihi kewenangan kami," jelasnya. 

Era menegaskan bahwa Forkopimda hanya bertindak sebagai mediator, agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai legalitas penambangan di Laut Beriga. "Kami sangat memahami batas kewenangan kami sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Forkopimda adalah forum yang berfungsi menunjang kelancaran pelaksanaan urusan pemerintahan, bukan seperti yang disampaikan oleh Pahlevi," tegasnya. 

Era pun mengimbau agar Pahlevi berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan publik agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru di masyarakat. "Sebaiknya memahami akar masalah terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan. Mendengar dan memahami persoalan adalah langkah penting untuk menghindari kegaduhan," tutupnya.


Sumber : Rilis /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kali ini, Sejumlah Menteri Jokowi Akan Dilaporkan ke KPK

Mahfud Ungkit Nasihat Teddy Minahasa 'Jangan Jadi Polisi Kalau Mau Kaya'

Cerita Sidang Ferdinand Hutahaean: Ngaku Mualaf tapi Kristen di KTP

DPC PJS Deli Serdang Dikukuhkan, Damos Simatupang Resmi Memimpin

Lulusan SMA/SMK Merapat! Bu Susi Buka Lowongan Nih

Panglima TNI Apresiasi Potensi Yang Dimiliki dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Merauke

Peserta Kartu Prakerja Peroleh Insentif Setiap Bulan, Begini Prosedurnya

Starlink Tembus Desa: AKCON dan SKYLINK Percepat Akses Internet di Daerah Terpencil

Sinergitas TNI-Polri Dalam Menjaga Stabilitas Keamanan di Papua

Dihadapan Pimpinan Media, Polri Tegaskan Netralitas Pemilu 2024 Harga Mati

BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar

Ini Sikap PJS Atas Aksi Teror ke Media Tempo JAKARTA -

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1886 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved