Ini Alasan Penunjukan Said Aqil Jadi Komisaris Utama KAI
JAKARTA, PANTAUNEWS.CO.ID - Kementerian BUMN menjelaskan alasan penunjukan Said Aqil Siradj menjadi komisaris utama merangkap komisaris independen PT KAI (Persero). Kementerian BUMN menyatakan, hal ini menimbang pengalaman Said Aqil.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Said Aqil pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bursa Berjangka dan Derivatif Indonesia (ICDX). Jadi, kata dia, Said Aqil punya pengalaman mengelola bisnis.
"Jadi kan Kiai Said Aqil itu kan juga adalah komisaris utama ICDX dari komisarisnya komoditi dan derivatif. Jadi beliau sudah punya pengalaman yang banyak mengenai pengelolaan bisnis dan sebagai komisaris, jadi bukan sesuatu yang baru bagi beliau," katanya kepada media, Rabu (3/3/2021).
Dia mengatakan, Said Aqil memahami jalannya bisnis. Hal ini menjadi alasan pemerintah menunjuk Said Aqil.
"Jadi beliau paham bagaimana jalannya sebuah market perusahaan dan sebagainya, itu adalah hal utama bagi kami bahwa beliau pernah punya pengalaman sebagai komisaris dan komisaris utama," ujarnya.
Di samping itu, Said Aqil dibutuhkan juga untuk membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN.
"Jadi kan beliau bisa membangun nilai-nilai kebangsaan di BUMN karena beliau seorang ulama besar juga," terangnya. (*)


Berita Lainnya
Halangi Tugas Wartawan, Ketum PJS: TNI Segera Tindaki Oknum Prajurit Itu
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Mundur Setelah 6 Bulan, Joao Mota: Saya Belum Bisa Berkontribusi untuk Negara
Kapolri Dorong Baharkam Lakukan Reformasi Kultural, Tampil Humanis dan Tegas
Kapolda Bengkulu Terima Audiensi DPD Pemerhati Jurnalis Siber
TNI Kirim Penambahan Nakes Ke Wisma Atlet Kemayoran
Panglima TNI Tinjau Fasilitas Isoter Pasien OTG Covid-19 di Medan
Forkopimda Bantah Pernyataan Pahlevi, Tegaskan Hanya Memfasilitasi Sesuai Kewenangan
Gantikan Syamsuar, Presiden Jokowi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau
Anton Medan Meninggal karena Penyakit Diabetes
Dua Fokus Awal Polri Tangani Kerusuhan Arema Vs Persebaya
Prof Widodo Muktiyo Tegaskan Produk Rancangan Revisi RUU Penyiaran Bukan Dari Menteri Kominfo
Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI