• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Nasional

PJS Jambi Terbentuk, Ini yang Bakal Dilakukannya

PantauNews

Ahad, 09 Oktober 2022 17:44:37 WIB
Cetak

PANTAUNEWS.CO.ID, JAMBI - Salah satu organisasi profesi Pers, Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) resmi hadir di Provinsi Jambi. Dewan Pengurus Daerah (DPD) PJS Provinsi Jambi resmi dibentuk sesuai dengan SK yang dikeluarkan oleh DPP Nomor : 19/SK/DPP-PJS/DPD/IX/2022 tentang pengangkatan Pengurus DPD Provinsi Jambi periode 2022-2027.
Mahmud Marhaba merupakan pendiri PJS sekaligus diamanahkan untuk menjadi Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS hingga terlaksananya Munas I PJS bulan depan.

“Hadirnya PJS adalah sebagai wadah berkumpulnya para jurnalis dari media siber atau online yang dengan kemajuan teknologi telah tumbuh hingga ke kabupaten kota yang berimbas lahirnya para jurnalis baru bahkan bisa dibilang jurnalis dadakan yang akhirnya diberi stempel sebagai wartawan instan, wartawan bodrex, ataupun wartawan abal-abal," ujar Mahmud Marhaba saat melakukan teleconference bersama DPD PJS Jambi, Kamis (06/10/2022) kemarin.

*Wartawan wajib kompeten*
Mahmud Marhaba, memaparkan bahwa PJS lahir atas keperdulian terhadap para jurnalis yang selama ini dicap buruk, baik itu dengan sebutan wartawan bodrex atau wartawan abal-abal.

Untuk itu, kata Mahmud, PJS siap merangkul para wartawan tersebut dan membantu mereka melucuti stempel buruk itu, agar berharga di mata sesama wartawan dan masyarakat umum.

Roh di PJS adalah pendidikan dan pelatihan. Semua anggota PJS yang belum kompten diwajibkan mengikuti pendidikan jurnalistik tingkat dasar dan menegah. Peserta yang lulus akan mengantongi dua sertifikat yakni sertifikat yang dikeluarkan oleh Devisi Pendidikan dan Pelatihan Jurnalistik PJS dan satunya lagi dari lembaga pendidikan jurnalisitik yang bekerjasama dengan PJS.

“Sertifikat ini akan menjadi garansi bagi setiap anggota PJS untuk mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang akan diselenggarakan disetiap daerah yang sejalan dengan cita-cita dan tujuan Dewan Pers yakni menjadikan wartawan Indonesia menjadi kompeten dan professional,” tegas Mahmud yang dikenang perjuanganya membawa JMSI sebagai konstituen Dewan Pers.

*Bagai bola salju hadir di 27 provinsi*
Kehadiran PJS di provinsi Jambi disambut baik oleh pengurus DPP. Ini tidak lain sebagai wujud antusiasme dan semangat para pekerja pers yang selama ini tidak terwadahi di organisasi pers memilih bergabung bersama PJS.

Terbukti, belum genap 7 bulan berdiri, DPD PJS telah berada di 27 Provinsi dimana DPD Jambi menempati urutan ke 25 disusul oleh DPD Maluku dan DPD NTT yang kenaggotannya mendekati jumlah 1500 wartawan.

“Kami berharap saat pelaksaan Munas November mendatang, jumlah DPD yang akan terbentuk sebanyak 30 DPD. Ini membuktikan bahwa PJS bisa terterima di setiap daerah dan menjadi harapan setiap wartawan yang selama ini terabaikan,” tegas Mahmud.

*PJS bukan ancaman*
Dalam sesi tanya jawab dengan pengurus DPD PJS Jambi, ada pertanyaan yang cukup diberi penegasan yakni soal keanggotaan. Menagggapi hal ini, Mahmud Marhaba menegaskan jika anggotaan PJS adalah wartawan yang bekerja di media siber baik sebagai wartawan, koresponden, kontributor maupun para youtuber yang kini banyak menghiasi dunia jurnalisitik di tanah air.

“Para wartawan yang saya dikategorikan diatas merupakan anggota PJS dengan catatan mereka belum menjadi anggota pada organisasi sejenis termasuk organisasi pers konstituen dewan pers. PJS hadir untuk merangkul mereka yang belum berada di organisasi profesi pers sejeni sehingga kehadiran PJS tidak menjadi menimbulkan kegaduhan dan menjadi ancaman bagi yang lain. Kita ambil yang tercecer dan bersatu di PJS untuk bertumbuh menuju wartawan kompeten,” tegas Mahmud yang juga sebagai ahli pers dewan pers.

*Jambi bakal merambat*
Senada dengan itu, Ketua DPD PJS Provinsi Jambi, Wahyu Jati mengatakan lahirnya PJS di Provinsi Jambi diharapkan dapat merangkul jurnalis media siber yang selama ini belum tergabung di organisasi pers untuk bersama-sama bertumbuh menuju wartawan yang kompeten dan professional.

"Semoga PJS juga mampu memberikan hal-hal positif bagi dunia jurnalistik di Jambi," ujar Wahyu Jati Syawaludin sambil berharap PJS akan merambah hingga ke kabupaten kota.

"Kita akan terus berkomunikasi di Jambi maupun di kabupaten/kota untuk mempersiapkan DPC PJS yang ada di Provinsi Jambi. Mengingat masih banyak di daerah jurnalis yang belum tergabung di organisasi profesi," ucapnya.

Disampaikan Wahyu bahwa banyak jurnalis yang ada di provinsi Jambi masih merangkap profesi sebagai pengurus LSM.

“Ini sangat tidak dibolehkan saat menjadi anggota PJS. Wartawan tidak bisa merangkap sebagai pengurus LSM yang bisa mencederai kemurnian profesi jurnalis itu sendiri. Seorang jurnalis mempunyai tugas besar yaitu menyampaikan kebenaran dan menjadi pembela rakyat sehingga fungsi kontrol terhadap pemerintah disemua tingkatan,” ungkap Wahyu Jati Syawaludin.

Dari kepengurusan yang terbentuk, nama yang diamanahkan untuk menjalankan tugas organisasi siber di Jambi antara lain Wahyu Jati Syawaludin selaku Ketua DPD Provinsi Jambi, Loadry Apryaldo selaku Wakil Ketua I mebidangi divisi organisasi, Alpin Rahman selaku Wakil Ketua II divisi hukum dan advokasi wartawan, Ega Erlangga selaku Wakil Ketua III divisi pendidikan dan pengembangan SDJ, Pajar Alan Kusuma selaku Wakil Ketua IV divisi Hubungan Antar Lembaga dan Kesekretariatan, sementara untuk jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Satria dan Nur Pehatul Janna selaku Bendahara.(*)


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kontrak Operasional Kegiatan Bakamla RI di Tahun 2022 Ditandatangani

Panglima TNI Ingatkan Santri dan Masyarakat Tetap Pakai Masker Serta Disiplin Prokes

Soal Perpres Miras hingga Temui Jokowi 4 Mata, Wapres Ma'ruf Kaget

Bakamla RI Buka Round Table Discussion Building Indonesia-Vietnam Maritime Partnership

Mumun Warga Bandung Bahagia Setelah Penantian Sertipikat 59 Tahun

Komisi Informasi Gorontalo Gandeng PJS Pohuwato Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Menteri AHY Pimpin Penanaman 100.000 Pohon

Plt Bupati Suharsi Igirisa Dukung PJS Penuhi Syarat Jadi Konstituen Dewan Pers

Kapolri: Terus Berjuang Buruh untuk Tingkatkan Kesejahteraan dan Wujudkan SDM Unggul

Ketua Umum DPP PJS Minta Kapolri Usut Insiden Penembakan Waketum JMSI

Haji Uma Akan Usulkan Agenda Rapat Kerja dengan Kementerian

Menengahi Konflik Internal, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan DPD Sumut

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 310 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 355 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 390 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved