Meski Sudah Ditertibkan, Pelaku PETI di Peranap Diduga Acuhkan APH
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, Kabupaten Inhu, Riau diduga mengacuhkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polres Inhu.
Sebab, meski sudah ditertibkan aktivitas PETI oleh Polres Inhu pada Februari 2023 lalu tapi kenyataannya aktivitas tersebut kembali terulang.
Ironisnya, aktivitas PETI mulai dilakukan oleh pelaku hanya berselang dua bulan setelah ditertibkan Polres Inhu. Bahkan, sebanyak 66 Bocai (alat tambang) dibakar dilokasi tapi para pelaku tidak jera-jera.
Seperti kucing-kucingan dengan APH, para pelaku berpindah lokasi tapi masih didesa yang sama. Bahkan, areal yang dijadikan penambangan biji emas muda itu didalam kawasan HGU PT Bukit Asam.
Kades Semelinang Tebing, Linda ketika dikonfirmasi media ini pada Kamis (13/7) kemarin melalui telepon seluler hingga lewat pesan singkat tidak ada jawaban.
Sangat mustahil seorang Kades tidak tahu menahu segala aktivitas baik legal maupun ilegal didesa yang dipimpinnya.
Diduga, Kades Semelinang Tebing, Linda mengetahui aktivitas PETI didesanya. Sebab, aktivitas PETI yang merusak lingkungan itu dengan menggunakan bahan kimia berbahaya yakni air raksa dan sebagainya dapat merusak ekosistem dan kesehatan lingkungan bagi warga sekitar.
Kuat dugaan, ada oknum-oknum APH nakal yang terlibat penambangan biji emas tersebut.
Informasi yang diterima media ini pada Kamis (13/7) malam kemarin, ada oknum APH yang memiliki Bocai di aktivitas PETI Desa Semelinang Tebing tersebut.
Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya saat diminta tanggapannya terkait akitivitas PETI di Desa Semelinang Tebing menegaskan, akan mendalami informasi yang disampaikan media ini.
"Terima kasih atas informasinya bang. Akan kami dalami lagi informasinya," kata Kapolres.
Untuk diketahui, pada Rabu (12/7) kemarin, Kodim 0302/Inhu menertibkan aktivitas PETI di Desa Semelinang Tebing.
Akan tetapi tidak ada satu orangpun pelaku PETI yang diamankan. Hanya sarana PETI berupa sampan (Bocai) yang dibakar dilokasi tersebut. (stone)


Berita Lainnya
Polres Dumai Gelar Syukuran Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 Tahun 2022
PT KPI RU Dumai Gelar Temu Media di Pekanbaru
Fap Tekal Gugat Nasib 8 Pekerja PT Dumai Bulking, DPRD Dumai Angkat Suara
Jika Lakukan Pungutan, Kepsek SMA/SMK di Riau Siap Dipecat
Malam Ini, DPRD Riau Paripurna AKD Periode 2019-2024
Gelar Konferensi Pers, Polres Rohil Ungkap 79,98 Kilogram Sabu, Kurir Residivis Kembali Ditangkap
Yopi Arianto Pimpin KTNA Inhu
Mukhtar Siap Menjadi Garda Terdepan pada Pemilu 2024 Mendatang
Langkah Besar STAI Ar Ridho: SK Inpassing Dibagikan, Dosen Didorong Lebih Produktif
Usaha Legal Tanah Timbun PT Seri Bandar Bertuah Membawa Keberuntungan Bagi Masyarakat Pelintung
DPW LPLHI - KLHI Riau Jadwalkan Bertemu Ketua DPRD Riau
Jalan Lintas Riau-Sumbar di Tanjung Alai Amblas, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif