Elda Suhanura: Jika Terbukti Melanggar Aturan Cabut Izin Usahanya
Ketua DPRD Minta Pemkab Inhu Segera Menindaklanjuti Laporan Warga Soal Limbah PT SJML
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura mengomentari perihal informasi adanya limbah milik PKS PT Sawit Jaya Mandiri Sejahtera (SJML) yang beroperasi di Desa Pasir Selabau, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau diduga telah mencemari lingkungan belum lama ini.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu untuk turun dan melakukan kroscek dilapangan terhadap keluhan masyarakat tersebut.
Jika laporan itu benar maka sesuai dengan mekanisme dari data limbah yang dibuang itu tidak sesuai dengan baku mutu yang diatur sesuai dengan undang-undang maka segera diberikan sanksi tegas.
"Nanti saya akan tugaskan Komisi III untuk menindaklanjuti hal ini dengan turun kelapangan," tegas Elda Suhanura kepada media ini, Senin (13/2) malam kemarin.
Sebagai informasi, kata Elda, beberapa waktu lalu pernah menugaskan Komisi III untuk turun. Bahkan, pihaknya pernah melaporkan hal ini ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau.
Akan tetapi, lanjutnya, pihaknya tidak mengetahui bagaimana tindak lanjut ke DLHK Provinsi Riau.
"Nah, yang jadi persoalan sekarang, masih ada saja lagi. Tapi apakah ini masih informasi yang (sama) lama atau informasi (dugaan) yang baru, kita belum tahu persis. Tetapi jika saja ini terus berlanjut kita berharap kepada pemerintah daerah selaku pemberi izin untuk menindak tegas dan memberikan sanksi tegas. Jika perlu, sesuai dengan mekanisme, cabut izin usahanya," kata Elda.
Kader Partai Golkar ini kembali menegaskan, meminta kepada Pemkab Inhu melalui DLH Inhu selaku pemberi izin untuk segera turun kelapangan menindaklanjuti keluhan masyarakat.
Jika benar dugaan pencemaran limbah ini dan atau membuang limbah tidak sesuai baku mutu segera berikan sanksi dan tindak tegas. Jika perlu cabut izinnya.
"Saya sebagai Ketua DPRD Inhu meminta kepada pemberi izin kroscek kelapangan. Jika terbukti segera menindak tegas. Berikan sanksi tegas kepada PT SJML," tegas Elda.
Sebelumnya, Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto diujung teleponnya membantah jika itu limbah. Kata dia, yang dibuang ke anak sungai itu air hujan yang menggenangi perumahan.
"Itu air hujan yang dipompa dan dibuang melalui pipa,' katanya. (stone)


Berita Lainnya
Setelah Jalani Perawatan, Satu Orang Warga Binaan Meninggal Dunia
Jokowi: Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Selesai Sebelum Lebaran
Pelayanan Penyeberangan RoRo di Tanjung Buton Riau Lumpuh, Ini Rutenya
WBP Rutan Rengat Diperiksa Kesehatan dan Mental
Polres dan Kodim Inhu Halal Bi Halal
Bupati H Sukiman Dukung Bimtek Implementasi UU KIP
Kasat Reskrim Polres Inhil: Karoke Golden City di Tutup, Tak Kantongi Izin dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP
Terus Perkuat Sinergitas, Karutan Pekanbaru Kunjungi Walikota Firdaus
Yayasan Bening Nusantara Pertanyakan Kelanjutan Jembatan Batang Lubuh Kota Tengah-SP III
4 Alat Berat Rusak, Pengelolaan Sampah Kurang Maksimal, Kadis LH Suwandi Minta Maaf ke Masyarakat
Dumai Funtastic Berikan Manfaat Terhadap UMKM, Hariawan: Terima Kasih Pemko Dumai
Jokowi: Ruas Tol Pekanbaru-Dumai Seksi 1 Selesai Sebelum Lebaran