• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Hak Pekerja Direbut, Reputasi PT. Siprama Cakrawala Dipertaruhkan

PantauNews

Selasa, 19 November 2024 18:39:54 WIB
Cetak
Ketua SPN Dumai: PT. Siprama Cakrawala Harus Bertanggung Jawab!

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afrianti, seorang pekerja PT. Siprama Cakrawala, kembali memanas dan menjadi sorotan tajam di Kota Dumai. Setelah berbagai upaya penyelesaian secara damai melalui jalur bipartit I (081/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024)dan II (082/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 28 Oktober 2024)yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN), pihak perusahaan tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif. 

Ketidakpedulian PT. Siprama Cakrawala memaksa SPN Kota Dumai membawa permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai untuk penyelesaian melalui mekanisme tripartit melalui Surat Pengaduan Nomor : 084/DPC-SPN/DMI/XI/2024) Tanggal 19 November 2024. 

Tidak hanya soal PHK sepihak, SPN juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja, jaminan sosial tenaga kerja, serta ketidakjelasan realisasi kontrak kerja. 

Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menegaskan mereka mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan PT. Siprama Cakrawala terhadap hak pekerja. 

" Bahkan, kami menemukan indikasi kuat adanya kejahatan yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya pelanggaran normatif, tetapi juga tindakan yang merugikan masa depan para pekerja." Ucap Ketua Serikat Buruh ini memaparkan. 

Kasus ini membuka tabir hitam tentang bagaimana perusahaan besar sering mengabaikan hak-hak dasar pekerja. PT. Siprama Cakrawala, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip keadilan industrial, justru dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap tenaga kerja yang telah mengabdi jelasnya. 

Mengkhianati Masa Depan Pekerja
PHK sepihak ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. 

Dewi Afrianti, korban dari tindakan ini, menghadapi ketidakpastian hidup akibat kehilangan pekerjaan tanpa dasar yang jelas. 

SPN menyebut bahwa tindakan PT. Siprama Cakrawala ini melanggar UU Ketenagakerjaan dan etika perusahaan yang seharusnya melindungi hak pekerja. 

Disnaker Harus Tegas!
SPN mendesak Disnaker Kota Dumai untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keputusan yang lambat atau tidak tegas dapat memberikan preseden buruk bagi perusahaan lain untuk bertindak serupa. 

"Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak Dewi Afrianti dan pekerja lainnya dipenuhi. Jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, kami siap melanjutkan perjuangan ini hingga ke pengadilan dan melibatkan dukungan publik lebih luas," Papar Mhd Alfien Dicky Khasogi lagi. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan pekerja melawan ketidakadilan tidak akan pernah berhenti. PT. Siprama Cakrawala, kini di bawah sorotan publik, memiliki dua pilihan: menyelesaikan permasalahan dengan adil atau terus mencoreng reputasi mereka sebagai perusahaan yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan.(19/11/2024) 

Bersama SPN, pekerja Dumai tidak akan diam jelas Alvien mengakiri.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

AJI Pekanbaru Buka Penerimaan Anggota Baru, Ini Tahapannya

MENGGODA SELERA, SOTO MEDAN AYAM RASA NUSANTARA HADIR DI DUMAI NIKMAT HANGAT DALAM SETIAP SUAP

PWRI Riau Baksos di MDTA Sidomulyo Batu Panjang Bengkalis

Tes Masuk PWI Riau Angkatan XVI, 72 Peserta Lulus, 10 Bersyarat

Wahyudi El Panggabean: Rohil Akan Alami Peningkatan Beberapa Tahun Kedepan

Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid 19, Polda Riau Siap Bantu Pemerintah

Momen HPN Ke-74, Kapolres Rohul Rayakan Bersama Puluhan Insan Pers

Situs "MAKAM JAUH" Pelalawan Dirusak OTK, GP ANSOR Bergerak Cepat Merawat Peninggalan Sejarah

Kapolres Dumai Pimpin Upacara Penutupan Pembinaan Tradisi Pembaretan Bintara Remaja TA 2022

Personil Koramil 02/BK Kembali Laksanakan Penguatan SKK Migas

Dituding Lakukan Pemutusan Sepihak dan Bayar Upah di Bawah UMK, PT. Pan Baruna Terancam Dilaporkan

PC Fatayat NU Pelalawan Taja Latihan Kader Dasar Angkatan 1

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1038 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 758 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 496 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved