• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Riau
  • Dumai

Hak Pekerja Direbut, Reputasi PT. Siprama Cakrawala Dipertaruhkan

PantauNews

Selasa, 19 November 2024 18:39:54 WIB
Cetak
Ketua SPN Dumai: PT. Siprama Cakrawala Harus Bertanggung Jawab!

PANTAUNEWS, DUMAI – Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa Dewi Afrianti, seorang pekerja PT. Siprama Cakrawala, kembali memanas dan menjadi sorotan tajam di Kota Dumai. Setelah berbagai upaya penyelesaian secara damai melalui jalur bipartit I (081/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 10 Oktober 2024)dan II (082/DPC-SPN/DMI/X/2024 Tanggal 28 Oktober 2024)yang diinisiasi oleh Serikat Pekerja Nasional (SPN), pihak perusahaan tetap menunjukkan sikap tidak kooperatif. 

Ketidakpedulian PT. Siprama Cakrawala memaksa SPN Kota Dumai membawa permasalahan ini ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Dumai untuk penyelesaian melalui mekanisme tripartit melalui Surat Pengaduan Nomor : 084/DPC-SPN/DMI/XI/2024) Tanggal 19 November 2024. 

Tidak hanya soal PHK sepihak, SPN juga menyoroti dugaan pelanggaran terhadap hak normatif pekerja, jaminan sosial tenaga kerja, serta ketidakjelasan realisasi kontrak kerja. 

Ketua SPN Dumai, Mhd Alfien Dicky Khasogi, menegaskan mereka mengindikasikan adanya pelanggaran serius yang dilakukan PT. Siprama Cakrawala terhadap hak pekerja. 

" Bahkan, kami menemukan indikasi kuat adanya kejahatan yang berkaitan dengan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ini bukan hanya pelanggaran normatif, tetapi juga tindakan yang merugikan masa depan para pekerja." Ucap Ketua Serikat Buruh ini memaparkan. 

Kasus ini membuka tabir hitam tentang bagaimana perusahaan besar sering mengabaikan hak-hak dasar pekerja. PT. Siprama Cakrawala, yang seharusnya menjadi contoh dalam menjalankan prinsip keadilan industrial, justru dianggap bertindak sewenang-wenang terhadap tenaga kerja yang telah mengabdi jelasnya. 

Mengkhianati Masa Depan Pekerja
PHK sepihak ini bukan hanya sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mencerminkan ketidakpedulian perusahaan terhadap kesejahteraan karyawan. 

Dewi Afrianti, korban dari tindakan ini, menghadapi ketidakpastian hidup akibat kehilangan pekerjaan tanpa dasar yang jelas. 

SPN menyebut bahwa tindakan PT. Siprama Cakrawala ini melanggar UU Ketenagakerjaan dan etika perusahaan yang seharusnya melindungi hak pekerja. 

Disnaker Harus Tegas!
SPN mendesak Disnaker Kota Dumai untuk bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini. Keputusan yang lambat atau tidak tegas dapat memberikan preseden buruk bagi perusahaan lain untuk bertindak serupa. 

"Kami tidak akan berhenti sampai hak-hak Dewi Afrianti dan pekerja lainnya dipenuhi. Jika perusahaan tetap tidak menunjukkan itikad baik, kami siap melanjutkan perjuangan ini hingga ke pengadilan dan melibatkan dukungan publik lebih luas," Papar Mhd Alfien Dicky Khasogi lagi. 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perjuangan pekerja melawan ketidakadilan tidak akan pernah berhenti. PT. Siprama Cakrawala, kini di bawah sorotan publik, memiliki dua pilihan: menyelesaikan permasalahan dengan adil atau terus mencoreng reputasi mereka sebagai perusahaan yang tidak menghargai nilai-nilai kemanusiaan.(19/11/2024) 

Bersama SPN, pekerja Dumai tidak akan diam jelas Alvien mengakiri.


Sumber : Pantaunews /  Editor : Redaksi

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Hadiri Pembukaan Ikan Larangan, Wabup: Jadikan Ini Sebagai Budaya dan Tradisi Desa Sungai Salak

Lansia, Tenaga Pengajar dan Pelayan Publik di Inhu Divaksinasi

F-SPTI Inhu Akan Demo PT NHR, Buntut Penghentian Pekerja Buruh Bongkar Muat

Operasi Digelar di Tiga Titik, Sat Lantas Polres Inhu Jaring Puluhan Sepeda Motor

Kabankesbangpol Riau Apresiasi PN Bengkalis Menvonis Mati Bandar Narkoba

Kejutan di Hari Guru Ala Polres Inhu di SMPN 5 Rengat

Terkait Kasus Penganiayaan Wartawan, Dedi Saputra: PWRI Dumai Dukung Aksi Solidaritas

Pemerhati: Pemberantasan 'Praktek Haram' Tersebut, Semuanya Tergantung Niat Aparatur

Program Jumat Curhat Polres Inhu di Desa Kuba, Dialog dan Tinjau Pos Kamling

Sosilisasi ke Tokoh Riau, Husaimi Hamidi Sampaikan Pesan Saleh Djasit untuk Masyarakat Riau dan Rokan Hilir

DPD Pekat IB Dumai Gelar Aksi di Depan PT Agro Murni: Tuntut Transparansi Izin dan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jalin Sinergitas, Kapolda Riau Irjen M Iqbal Silaturahmi ke Korem 031 Wirabima

Terkini +INDEKS

Sinergi Polisi dan Petani Perkuat Ketahanan Pangan, Pekarangan Bergizi di Bumi Ayu Tunjukkan Hasil Positif

12 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Bhabinkamtibmas Bukit Timah Pantau Peternakan Sapi Kelompok Tani Mekar Sejati
11 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Dumai Barat Pantau Kebun Ubi Warga, Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan
10 Juni 2026
Ketua Kelompok Tani Kenduduk Putih Bersama Puluhan Anggota Desak Segera Bentuk Tim Penyelesaian Lahan Balai Kayang
09 Juni 2026
Ketahanan Pangan Dimulai dari Kebun, Bhabinkamtibmas Cek Langsung Perkebunan Alpukat Warga
09 Juni 2026
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 427 Koli Pakaian Bekas dari Malaysia, Lima Kru KM Bintang Mas 88 Jadi Tersangka
08 Juni 2026
DPRD Dumai Turun Langsung ke Batam, Jemput Kepulangan Jamaah Haji dari Tanah Suci
07 Juni 2026
PeHR dan Polres Dumai Bersatu, Mangrove Ditanam untuk Lawan Abrasi dan Perubahan Iklim
06 Juni 2026
Diikuti Puluhan Mahasiswa dari Berbagai Prodi, STAI Ar-Ridho Gelar Sempro dan Sidang Skripsi
06 Juni 2026
Kapolda Riau, Wako Dumai dan DPRD Turun Langsung Tanam Mangrove, Perkuat Pesisir Hadapi Perubahan Iklim
05 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Maut di Jalan Sultan Hasanuddin Dumai! Pengemudi Fortuner Diduga Mabuk, Dua Nyawa Melayang

Dibaca : 226 Kali
Komitmen Tegas: Polisi dan LBH GP Ansor Bersatu Kawal Keadilan di Pelalawan
Dibaca : 273 Kali
Desakan Bongkar Laka Kerja PT Ivo Mas Tunggal, Dugaan Kelalaian Berat hingga Dugaan Unsur Kesengajaan Mencuat
Dibaca : 1887 Kali
Guru Bantu di Riau Belum Terima Gaji, Aktivis Pendidikan Riau Minta Presiden Prabowo Subianto Dan KPK Segera Turun Tangan
Dibaca : 1356 Kali
Aktivis Pendidikan Riau Desak Komisi Pemberantasan Korupsi Pantau Pengumuman Kelulusan SMA Negeri Plus
Dibaca : 501 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved