• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Inhu

Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri

PantauNews

Senin, 29 Mei 2023 20:54:16 WIB
Cetak
Inhul Hadi saat berada di sel tahanan

INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait boleh tidaknya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berpergian keluar negeri untuk suatu keperluan maka yang bersangkutan harus sudah berstatus integtasi.

Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru M Safii kepada wartawan, Senin (29/5) mengatakan, bahwa hak integrasi dapat diberikan kepada WBP jika yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam "Buku Register S" dsn berdasarkan verifikasi PK Bapas.

Menyoal salah satu WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Syafii menegaskan, bahwa Inhul Hadi sudah berstatus Napi Integritas.

"Yang bersangkutan sudah berstatus Napi Integritas, tidak assimilasi, maka boleh,” kata Syafii.

Syafii menuturkan, selain menjadi klien, Inhul Hadi tercatat dalam pengawasan Bapas Pekanbaru.

"Terhitung, sejak 8 Mei kemarin menjadi penerima SK Integritas dari Kementerian Hukum fan HAM. Atau sebulan setelah asimilasi dirumah," jelasnya.

Meskipun Inhul Hadi sudah mengantongi SK Integritas dari Kemenkum HAM, lanjut Sfafii, yang bersangkutan masih diwajibkan lapor ke Bapas Pekanbaru sebulan sekali.

“Setidaknya pakai video call, wajib lapornya. Sebab, yang bersangkutan sedang keluar negeri,” kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, salah seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang tersandung kasus E-Dinar Coin di Kabupaten Inhu, Riay pada tahun 2021 lalu divonis majelis hakim PN Rengat 3,6 tahun penjara.

Inhul Hadi telah menjalani 2/3 masa pidana dan memperoleh asimilasi pada 13 April 2023 lalu. Sementara bebas murni yang bersangkutan pada 5 September 2024 mendatang.

Berikut ini nomor SK Asimiliasi Inhul Hadi yakni No.SK Asimilasi W4.pas.12.PK.01.02.04-1187 tahun 2023. (stone)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka

PT Rigunas Diduga Tampung TBS dari Kawasan Bukit Betabuh

Polres Dumai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla

Begini Cara Kemenkeu Dorong Sektor Kelapa Sawit Di Riau

Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!

Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Wakapolda Riau Kunker ke Dumai

Coffee Morning Polsek Rupat Dalam Rangka Cooling System Dan Cipkon Harkamtibmas Pemilu 2024.

Kelalaian PT Meridan Sejati Surya Plantation Cemari Laut Dumai dengan Tumpahan CPO

DPRD Rohul Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke 23 Tahun 2022

Bupati Rohil : Solidaritas Masyarakat Tionghoa Konsisten Menjaga Dan Merawat Budaya

Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian

Terkini +INDEKS

21 Mahasiswa STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Ikuti Sidang Seminar Proposal

12 Maret 2026
Dirut Agrinas Absen Rapat DPR, Polemik Program Koperasi Desa Merah Putih Menguat
12 Maret 2026
Sah..Usai Terima SK DPC Pekanbaru S Hondro Siap Berbenah
12 Maret 2026
Warga Israel Berebut Keluar Negeri, Bandara Ben Gurion Kacau Usai Rudal Iran Hujani Tel Aviv
11 Maret 2026
Guru Karawang Gugat Negara ke MK, Anggaran Pendidikan Diduga Tergerus Program Makan Bergizi Gratis
11 Maret 2026
252 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Dihentikan Sementara, BGN Temukan Pelanggaran
10 Maret 2026
Safari Ramadan di Dumai, PT Krakatau Bandar Samudra Santuni Yatim dan Pererat Kolaborasi Stakeholder Pelabuhan
06 Maret 2026
Bea Cukai Dumai Tegaskan Kooperatif dan Transparan, Serahkan Dokumen Lengkap kepada Kejagung dalam Penyidikan Kasus CPO
05 Maret 2026
Kabareskrim Apresiasi Kinerja Polda Riau dalam Penanganan Karhutla, Minta Tindak Tegas Pelaku Pembakaran
05 Maret 2026
Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan
05 Maret 2026

Terpopuler +INDEKS

Kecelakaan Kerja di PT Ivo Mas Tunggal Dumai, FAP Tekal Soroti Pengawasan Keselamatan

Dibaca : 255 Kali
Kasus Laka Maut Bukit Datuk Dumai, Anak Korban Resmi Gandeng Pengacara, Proses Hukum Dikawal Ketat
Dibaca : 303 Kali
Aktivis dan Pengamat pendidikan Riau, Minta PLT Gubernur Riau Segera Copot Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau
Dibaca : 1508 Kali
kepala Dinas Pendidikan Kota Dumai: Insan Pers Terus Menjadi Mitra Dalam Menyebarluaskan Informasi
Dibaca : 223 Kali
Dua Bersaudara Harumkan Dumai di Kejuaraan Karate Piala Dandim 0320, Deretan Prestasi Nasional Ikut Mengiringi
Dibaca : 313 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved