Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait boleh tidaknya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berpergian keluar negeri untuk suatu keperluan maka yang bersangkutan harus sudah berstatus integtasi.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru M Safii kepada wartawan, Senin (29/5) mengatakan, bahwa hak integrasi dapat diberikan kepada WBP jika yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam "Buku Register S" dsn berdasarkan verifikasi PK Bapas.
Menyoal salah satu WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Syafii menegaskan, bahwa Inhul Hadi sudah berstatus Napi Integritas.
"Yang bersangkutan sudah berstatus Napi Integritas, tidak assimilasi, maka boleh,” kata Syafii.
Syafii menuturkan, selain menjadi klien, Inhul Hadi tercatat dalam pengawasan Bapas Pekanbaru.
"Terhitung, sejak 8 Mei kemarin menjadi penerima SK Integritas dari Kementerian Hukum fan HAM. Atau sebulan setelah asimilasi dirumah," jelasnya.
Meskipun Inhul Hadi sudah mengantongi SK Integritas dari Kemenkum HAM, lanjut Sfafii, yang bersangkutan masih diwajibkan lapor ke Bapas Pekanbaru sebulan sekali.
“Setidaknya pakai video call, wajib lapornya. Sebab, yang bersangkutan sedang keluar negeri,” kata dia menambahkan.
Untuk diketahui, salah seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang tersandung kasus E-Dinar Coin di Kabupaten Inhu, Riay pada tahun 2021 lalu divonis majelis hakim PN Rengat 3,6 tahun penjara.
Inhul Hadi telah menjalani 2/3 masa pidana dan memperoleh asimilasi pada 13 April 2023 lalu. Sementara bebas murni yang bersangkutan pada 5 September 2024 mendatang.
Berikut ini nomor SK Asimiliasi Inhul Hadi yakni No.SK Asimilasi W4.pas.12.PK.01.02.04-1187 tahun 2023. (stone)


Berita Lainnya
Peresmian PT Mitra Bandar Bertuah: Galian C Tanah Urug di Bukit Nenas Resmi Dibuka
PT Rigunas Diduga Tampung TBS dari Kawasan Bukit Betabuh
Polres Dumai Gelar Apel Kesiapsiagaan Karhutla
Begini Cara Kemenkeu Dorong Sektor Kelapa Sawit Di Riau
Ketua DPD Golkar Dumai, Ferdiansyah: Rumah Ini Berhak Dapat Program Layak Huni!
Situs Makam Jauh Pelalawan Dirusak OTK, GP Ansor Pelalawan Bergerak Cepat Merawat dan Memperbaiki
Tinjau Vaksinasi Covid-19, Wakapolda Riau Kunker ke Dumai
Coffee Morning Polsek Rupat Dalam Rangka Cooling System Dan Cipkon Harkamtibmas Pemilu 2024.
Kelalaian PT Meridan Sejati Surya Plantation Cemari Laut Dumai dengan Tumpahan CPO
DPRD Rohul Laksanakan Sidang Paripurna Dalam Rangka HUT Rokan Hulu Ke 23 Tahun 2022
Bupati Rohil : Solidaritas Masyarakat Tionghoa Konsisten Menjaga Dan Merawat Budaya
Lagi-lagi, Tim Tabur Kejari Dumai Berhasil Bekuk Terpidana Buronan 4 Tahun Kolega Syahrian Adrian