Berstatus Integrasi, WBP Dapat Izin Keluar Negeri
INHU, PANTAUNEWS.CO.ID - Terkait boleh tidaknya seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berpergian keluar negeri untuk suatu keperluan maka yang bersangkutan harus sudah berstatus integtasi.
Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pekanbaru M Safii kepada wartawan, Senin (29/5) mengatakan, bahwa hak integrasi dapat diberikan kepada WBP jika yang bersangkutan tidak pernah masuk dalam "Buku Register S" dsn berdasarkan verifikasi PK Bapas.
Menyoal salah satu WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang akan menunaikan ibadah haji ke tanah suci, Syafii menegaskan, bahwa Inhul Hadi sudah berstatus Napi Integritas.
"Yang bersangkutan sudah berstatus Napi Integritas, tidak assimilasi, maka boleh,” kata Syafii.
Syafii menuturkan, selain menjadi klien, Inhul Hadi tercatat dalam pengawasan Bapas Pekanbaru.
"Terhitung, sejak 8 Mei kemarin menjadi penerima SK Integritas dari Kementerian Hukum fan HAM. Atau sebulan setelah asimilasi dirumah," jelasnya.
Meskipun Inhul Hadi sudah mengantongi SK Integritas dari Kemenkum HAM, lanjut Sfafii, yang bersangkutan masih diwajibkan lapor ke Bapas Pekanbaru sebulan sekali.
“Setidaknya pakai video call, wajib lapornya. Sebab, yang bersangkutan sedang keluar negeri,” kata dia menambahkan.
Untuk diketahui, salah seorang WBP Rutan Kelas II B Rengat, Inhul Hadi yang tersandung kasus E-Dinar Coin di Kabupaten Inhu, Riay pada tahun 2021 lalu divonis majelis hakim PN Rengat 3,6 tahun penjara.
Inhul Hadi telah menjalani 2/3 masa pidana dan memperoleh asimilasi pada 13 April 2023 lalu. Sementara bebas murni yang bersangkutan pada 5 September 2024 mendatang.
Berikut ini nomor SK Asimiliasi Inhul Hadi yakni No.SK Asimilasi W4.pas.12.PK.01.02.04-1187 tahun 2023. (stone)


Berita Lainnya
Ribuan Anggota PP Rohul Lanjutkan Demo Jilid II
Polres Inhu Razia PETI di Peranap, 66 Bocai Dibakar
Sosialisasi Green Policing, Polsek Simpang Bersama Guru dan Murid SDN 03 Simpang Kanan Tanam Bibit di Sekolah
Nanda Kusuma Bantah Terlibat Penerbitan SHM Rubiati
Subkontraktor PT.STA, PT TEMS Diduga Bayar Upah di Bawah UMK, SPN Desak Investigasi dan Tindakan Tegas
PT Lansani Jaya Indragiri Tawarkan Hunian Murah dan Bersubsidi
Perempuan Paruh Baya Tewas Tenggelam di Sungai Indragiri
NasDem Berikan Sinyal di Pilkada Dumai, Paisal - Amris Optimis Kantongi SK DPP PPP
DPD PWRI Riau Serahkan SK Kepengurusan DPC PWRI Siak
Wacana Penghapusan Tenaga Honorer Ancam Peningkatan Pengangguran di Riau, Pemerintah Harus Beri Dukungan
Gubri: Masuk Riau Wajib Ada Hasil Swab
Bocah Usia 6 Tahun di Pekanbaru Penderita Penyakit Leher Bocor Perlu Uluran Tangan Kita