• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Penggugat Bawa 8 Saksi, Sedangkan Saksi Tergugat Tidak Hadir

Gugatan PTUN Terhadap Walikota Subulussalam Masih Berlangsung

PantauNews

Sabtu, 11 Maret 2023 08:30:34 WIB
Cetak
Kuasa hukum Nur Ayis, Faisal Qasim M.Hum

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Gugatan calon Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam atas nama Nur Ayis terhadap  Walikota Subulussalam, masih berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh.

Kini, gugatan tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi fakta, baik yang dihadirkan oleh Penggugat maupun yang tergugat.

Berlangsungnya dalam 2 (Dua) kali persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PTUN Banda Aceh, tampak hanya Penggugat saja yang menghadirkan saksi-saksi fakta di persidangan, sebanyak 8 (Delapan) orang saksi yang telah di hadirkan.

Sedangkan pihak tergugat yang sedianya dijadwalkan akan menghadirkan satu orang saksi fakta, nyatanya pada persidangan hari Rabu, (8/3/23) kemarin, saksi itu tidak juga kunjung hadir sampai sidang perkara tersebut ditutup dan ditunda ke pekan selanjutnya.

Menurut penyampaian Kuasa Hukum Nur Ayis, Faisal Qasim SH MH, bersama Kasibun Daulay SH, kepada media ini. Menyebutkan bahwa sebagaimana telah disepakati pada Persidangan Rabu (1/3/23) pekan lalu, pada agenda sidang Rabu ini (8/3/23) adalah pemeriksaan saksi dari Tergugat.

Dikesempatan itu, pihak Tergugat juga menyatakan akan menghadirkan 1 (Satu) orang saksi fakta dalam persidangan, namun nyatanya saksi tersebut tidak jadi dihadirkan oleh Tergugat.

"Saya kira kewenangan menghadirkan atau tidak menghadirkan saksi-saksi fakta adalah hak para pihak yang berperkara. Majelis hakim telah memberi kesempatan, namun lagi-lagi hal itu berpulang kepada kita para pihak masing-masing, apakah mau memamfaatkannya atau tidak," ujar, Faisal Qasim, Jumat, (10/03/23).

Lebih lanjut, Advokat Faisal Qasim menyebutkan bahwa saksi-saksi yang pihaknya telah dihadirkan dalam persidangan di PTUN Banda Aceh pada Rabu lalu (1/3/2023).

Yang berhadir tersebutpun saksi-saksi fakta yang mengetahui dan mengalami langsung proses pelaksanaan pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Terdiri dari Kepala P2K, Ketua dan anggota KPPS, dan juga para saksi TPS dari para Kandidat Calon Kepala Kampong Makmur Jaya.

"Tentu saja kita bersyukur, Alhamdulillah, keterangan saksi-saksi yang kami hadirkan ini  telah membuka fakta dan mengungkap kejadian sebenarnya terkait perkara ini, yang fakta-fakta tersebut sangat mendukung dalil-dalil yang telah kami uraikan dalam gugatan kami." Kata, Faisal Qasim.

Untuk sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada hari Rabu (15/3/23) dengan agenda pemeriksaan tambahan bukti Surat dan perbaikan Surat Kuasa Tergugat.

Diketahui calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022.

Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Bertemu dengan Wamen BPN/ATR, Ini Kata Sairun

Terkait Pembentukan Pansel KIP Subulussalam, Andong: Saya Telah Bertemu Pihak KPU

Ternyata Wako Subulussalam Telah Melaporkan Harta Kekayaannya ke LHKPN

Panitia Konfercab PCNU Solok Selatan Silaturahmi dengan Wakil Bupati

Safran: Tim Pansel KIP Subulussalam Harus Independen, Jangan Menerima Titipan

Prof.DR.Ir.H.Abdullah Puteh Bertemu Ramah Bersama Ratusan simpatisan masyarakat Kota Langsa

Kakanwil Kemenag Sumbar Hadiri Pembinaan Modernisasi, Integritas dan Moralitas ASN MAN 3 Solok

Muspika Penanggalan Mediasi Anggota BPK dan Kades Lae Ikan Berujung Damai

IPA Subulussalam Buka Puasa Bersama dengan 40 Anak Yatim

Pemdes Kampong Tengoh: Selamat Datang Kepada Mahasiswa/i Universitas Muhammadiyah Aceh Barat Daya

Carut Marut Mengenai Papan Nama Proyek SDN Tualang, Ini Kata Kades dan Kepsek

HMI Komisariat STIT Hafas Isi Bazar Ramadhan Fair dengan Islamiah

Terkini +INDEKS

Bea Cukai Dumai Gagalkan Penyelundupan 2.500 Karung Bawang Ilegal dari Malaysia

08 September 2025
Kapolsek AKP Buyung Kardinal Sosialisasi Tertib UU Lalulintas di SMA Negeri 1 Bangko: Jangan Judol, Narkoba dan Tawuran
08 September 2025
Dihari Ke- 2 Suwandi Bersama Petugas Bersihkan Bundaran Ikan Sampai Ke Bagansiapiapi
08 September 2025
Polsek Bagan Sinembah Gelar Giat Cipta Kondisi (KRYD) Cegah Gangguan Kamtibmas
07 September 2025
INKAI Dumai Matangkan Persiapan Pelantikan Pengurus Baru, Hamzah Ajak Seluruh Anggota Sukseskan Agenda Besar
07 September 2025
Dumai Kian Modern, Pembangunan dan Kebersihan Jadi Fokus Utama di Bawah Kepemimpinan Wali Kota Paisal
06 September 2025
Pemerintah Rohil Tegaskan Dialog Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Lahan
06 September 2025
Bupati Rohil H Bistamam dan Kadis LH Rohil Suwandi Bersama Petugas Lakukan Goro dan Penanaman Pohon
06 September 2025
Dukung Akses Pendidikan, Rokan Hilir Bangun Dua SMU Baru
06 September 2025
Ketika Sebagian Masyarakat Sibuk Demo, Masyarakat Harapan Jaya Sibuk Maulid Keliling Kampung
05 September 2025

Terpopuler +INDEKS

KPK Diminta Periksa Gubernur Riau Abdul Wahid Terkait Dugaan Korupsi CSR BI-OJK

Dibaca : 555 Kali
Pimpin Apel Kesiapsiagaan, Kapolres Rohil Minta Tingkatkan Kekompakan dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Dibaca : 237 Kali
Pemuda Pancasila Dumai Timur Jalin Silaturahmi dan Sinergi dengan Bea Cukai Dumai
Dibaca : 1310 Kali
Tim Pemenangan Calon Ketua DKD Rohil Minta Panpel Netral dan tidak Menunda Musenda DKD Rohil
Dibaca : 782 Kali
Dugaan Korupsi di Tubuh Pertamina dan KPI RU II Dumai: Laporan ke KPK Berbuah Respon Resmi
Dibaca : 457 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved