• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Penggugat Bawa 8 Saksi, Sedangkan Saksi Tergugat Tidak Hadir

Gugatan PTUN Terhadap Walikota Subulussalam Masih Berlangsung

PantauNews

Sabtu, 11 Maret 2023 08:30:34 WIB
Cetak
Kuasa hukum Nur Ayis, Faisal Qasim M.Hum

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Gugatan calon Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam atas nama Nur Ayis terhadap  Walikota Subulussalam, masih berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Banda Aceh.

Kini, gugatan tersebut telah memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi fakta, baik yang dihadirkan oleh Penggugat maupun yang tergugat.

Berlangsungnya dalam 2 (Dua) kali persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di PTUN Banda Aceh, tampak hanya Penggugat saja yang menghadirkan saksi-saksi fakta di persidangan, sebanyak 8 (Delapan) orang saksi yang telah di hadirkan.

Sedangkan pihak tergugat yang sedianya dijadwalkan akan menghadirkan satu orang saksi fakta, nyatanya pada persidangan hari Rabu, (8/3/23) kemarin, saksi itu tidak juga kunjung hadir sampai sidang perkara tersebut ditutup dan ditunda ke pekan selanjutnya.

Menurut penyampaian Kuasa Hukum Nur Ayis, Faisal Qasim SH MH, bersama Kasibun Daulay SH, kepada media ini. Menyebutkan bahwa sebagaimana telah disepakati pada Persidangan Rabu (1/3/23) pekan lalu, pada agenda sidang Rabu ini (8/3/23) adalah pemeriksaan saksi dari Tergugat.

Dikesempatan itu, pihak Tergugat juga menyatakan akan menghadirkan 1 (Satu) orang saksi fakta dalam persidangan, namun nyatanya saksi tersebut tidak jadi dihadirkan oleh Tergugat.

"Saya kira kewenangan menghadirkan atau tidak menghadirkan saksi-saksi fakta adalah hak para pihak yang berperkara. Majelis hakim telah memberi kesempatan, namun lagi-lagi hal itu berpulang kepada kita para pihak masing-masing, apakah mau memamfaatkannya atau tidak," ujar, Faisal Qasim, Jumat, (10/03/23).

Lebih lanjut, Advokat Faisal Qasim menyebutkan bahwa saksi-saksi yang pihaknya telah dihadirkan dalam persidangan di PTUN Banda Aceh pada Rabu lalu (1/3/2023).

Yang berhadir tersebutpun saksi-saksi fakta yang mengetahui dan mengalami langsung proses pelaksanaan pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam. Terdiri dari Kepala P2K, Ketua dan anggota KPPS, dan juga para saksi TPS dari para Kandidat Calon Kepala Kampong Makmur Jaya.

"Tentu saja kita bersyukur, Alhamdulillah, keterangan saksi-saksi yang kami hadirkan ini  telah membuka fakta dan mengungkap kejadian sebenarnya terkait perkara ini, yang fakta-fakta tersebut sangat mendukung dalil-dalil yang telah kami uraikan dalam gugatan kami." Kata, Faisal Qasim.

Untuk sidang selanjutnya dijadwalkan akan kembali dilaksanakan pada hari Rabu (15/3/23) dengan agenda pemeriksaan tambahan bukti Surat dan perbaikan Surat Kuasa Tergugat.

Diketahui calon nomor urut 1 (Satu) Kepala Kampong Makmur Jaya Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam atas nama Nur Ayis menggugat Keputusan Walikota Subulussalam yang telah membatalkan hasil Pemilihan Kepala Kampong Makmur Jaya tanggal 2 Oktober 2022.

Padahal, pada saat itu hasil pemilihan telah di tetapkan, dan disahkan oleh Badan Permusyawarah Kampong (BPK), Makmur Jaya, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, dengan menetapkan Nur Ayis sebagai Pemenang dalam Pemilihan tersebut. (Rls/Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

PDIP Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam

Wakapolda Sumbar Sambut Kunjungan Kerja Fopbindo, Ini yang Dibahas

FJ-PWNU Riau Audensi Ke Walikota Pekanbaru, Romi: Penyambung Lidah Masyarakat Terhadap Kebijakan Pemerintah

Soal Rapor Merah dari KPK, Begini Penjelasan Sekda Kota Subulussalam

Ditangkap, Ini Tampang Pria Kejar Polantas Pakai Celurit Gegara Anak Ditilang

Delapan Program Unggulan Wahda di Pilkampong Subulussalam Timur

Lapas Alahan Panjang Kelas III Jalin Mou dengan BLK Kabupaten Solok

Di Bandara Internasional Minangkabau, Wakapolda dan Pejabat Polda Sambut Kapolda Sumbar yang Baru

Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021

Terkait Kebun Plasma dan Izin HGU, Pundeh: Terlalu Dini Membicarakan Plasma di PT Laot Bangko

Zakaria Terpilih Menjadi Kepala Kampong Lae Oram

Enam Pejabat Bireuen Positif Covid-19, Sejumlah Kantor Pemerintahan Masih Bebas Bertugas

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1027 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 748 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 229 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 494 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved