Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertahun-tahun para pedagang tidak membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, melakukan penyegelan sebanyak 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Kios di Pasar Modern, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Senin, (9/01/23).
"Ada sebanyak 124 kios yang tidak taat melakukan pembayaran pajak. Namun, untuk hari ini target kita menyegel sebanyak 50 kios, selanjutnya Minggu depan akan dilakukan penyegelan kembali," ujar M Ali SE, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Subulussalam.
Dilanjutkannya, kegiatan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut hasil rapat bersama Assisten II (Dua) Pemko Subulussalam yang lalu, hingga hari ini kegiatan penyegelan tersebut dilaksanakan.
Dijelaskannya, kegiatan penyegelan Kios tersebut ada Dua versi, diantaranya. Yang Pertama, menyegel Kios yang dibuka tetapi tidak membayar Pajak, sedangkan versi yang Kedua menyegel Kios yang tidak buka dan tidak membayar pajak.
"Yang di segel ini adalah Kios yang kosong yang tidak ada orang nya, jika nanti para pedagang merasa keberatan, silahkan mendatangi kantor Disperindagkop, dan kita memberi waktu selama Satu Bulan, jika tidak ada masyarakat yang datang akan kita lakukan pelelangan kembali," tambahnya.
Tak luput, dia pun mengatakan sewa kios itu. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2019 sewa kios tersebut, paling pinggir Rp 3000.000 dan paling dalam Rp 2500.000.
Terpantau media ini, aksi Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Disperindagkop dan didampingi oleh Satpol-PP setempat. Tidak ada kericuhan yang terjadi pada saat penyegelan. (Juliadi)


Berita Lainnya
Al Haris: Kita Akan Kirim Dokter Spesialis Dari Jambi
Usai Sholat Tarawih, Wako Subulussalam Silaturahmi Bersama Sejumlah Awak Media dan LSM
DPRK Subulussalam Gelar Rapat Paripurna Pengantar Rancangan Qanun 2020
Wakapolda Sumbar Sambut Kunjungan Kerja Fopbindo, Ini yang Dibahas
Zulfan Menang Terpilih di Pilkampong, Ini Pesan Pj Kampong Sikelondang
Merah Sakti Galau Lihat Kota Subulussalam Saat Ini
Walikota Subulussalam Kukuhkan Pengurus HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Peringati Hari Guru, ACT Cabang Subulussalam dan MRI Salurkan Paket Pangan
Ayah Bejat Cabuli Anak Tirinya Diciduk Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Terkait Dugaan L Gunakan Ijazah Palsu, Kini Dalam Penyelidikan Satreskrim Polres Subulussalam
Walikota Subulussalam Lantik Pejabat Eselon III dan IV Serta Camat
DPMPTSP Lubuklinggau Tidak Segan-segan Segel dan Tutup Bagi yang Masih 'Membandel'