• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
WAKO H Paisal Apresiasi Aksi Penanaman Pohon Kapolda Riau Di Mundam Kota Dumai
05 Juni 2026
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025

  • Home
  • Sumatera

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

PantauNews

Senin, 09 Januari 2023 18:59:43 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertahun-tahun para pedagang tidak membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, melakukan penyegelan sebanyak 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Kios di Pasar Modern, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Senin, (9/01/23).

"Ada sebanyak 124 kios yang tidak taat melakukan pembayaran pajak. Namun, untuk hari ini target kita menyegel sebanyak 50 kios, selanjutnya Minggu depan akan dilakukan penyegelan kembali," ujar M Ali SE, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Subulussalam.

Dilanjutkannya, kegiatan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut hasil rapat bersama Assisten II (Dua) Pemko Subulussalam yang lalu, hingga hari ini kegiatan penyegelan tersebut dilaksanakan.

Dijelaskannya, kegiatan penyegelan Kios tersebut ada Dua versi, diantaranya. Yang Pertama, menyegel Kios yang dibuka tetapi tidak membayar Pajak, sedangkan versi yang Kedua menyegel Kios yang tidak buka dan tidak membayar pajak.

"Yang di segel ini adalah Kios yang kosong yang tidak ada orang nya, jika nanti para pedagang merasa keberatan, silahkan mendatangi kantor Disperindagkop, dan kita memberi waktu selama Satu Bulan, jika tidak ada masyarakat yang datang akan kita lakukan pelelangan kembali," tambahnya.

Tak luput, dia pun mengatakan sewa kios itu. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2019 sewa kios tersebut, paling pinggir Rp 3000.000 dan paling dalam Rp 2500.000.

Terpantau media ini, aksi Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Disperindagkop dan didampingi oleh Satpol-PP setempat. Tidak ada kericuhan yang terjadi pada saat penyegelan. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Terkait Mutasi JPT Tanpa Rekomendasi, YARA Surati KASN Minta Dibatalkan

Penerima Sertifikat PTSL di Kampong Dah, Kesalkan Kinerja BPN Subulussalam

Cabang Dinas Pendidikan Aceh Selatan Donasikan 27 Juta untuk Palestina

Harga Daging di Samping Pasar Modern Kota Subulussalam Bervariasi

Bahagia Maha Sesalkan Sikap Ketua DPRK Subulussalam

Rapat Tertutup dengan Guru PPPK, Ini Penjelasan Kadisdikbud Subulussalam

Bahagia Maha: Kadisdikbud Jangan Arogan Menyikapi Para Guru PPPK

Kadisdikbud Kota Subulussalam Buka Bimtek Literasi Dasar Tingkat PAUD

Warga Takut dan Resah, Harimau Berkeliaran di Areal Perkampungan

Terkait Amukan Gajah Liar, Kades Kapa Sesak Layangkan Surat ke BKSDA Aceh

Dorong Terbentuknya TIM Monitoring Harga TBS, Ini Kata Ketua DPRK Subulussalam

DPRK Ridwan Ingatkan Pemko Subulussalam Segera Bangun Rumah Hunian Korban Kebakaran

Terkini +INDEKS

Sari Dumai Oleo Tingkatkan Akses Jalan bagi Masyarakat Lubuk Gaung

27 Juli 2026
Merasa Bahagia dan Bangga diIkut Sertakan Tarian Zapin Bagan, Pengawas Dlh Rohil Berikan Klarifikasi
24 Juli 2026
STAI Ar Ridho Bagansiapiapi Perkuat Kurikulum Berbasis OBE, Gandeng Guru Besar UIN Suska Riau
24 Juli 2026
Melebihi Standar, Kabupaten Rohil Berhasil Pecahkan Rekor MURI Melalui Tari Sapin Bagan
24 Juli 2026
Jawaban Bupati Rohil Atas Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Pandangan Umum Fraksi -Fraksi DPRD Rohil Atas Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
21 Juli 2026
Rapat Paripurna DPRD Rohil Dengan Agenda Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 Oleh Bupati
21 Juli 2026
Aisya Fhatih Az Zahra, Dara Berbakat Rohil 2026, Kunjungi STAI Ar Ridho Bagansiapiapi
20 Juli 2026
STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
20 Juli 2026
Persatuan Wanita Patra Pertamina Patra Niaga Kilang Dumai dan DPPA Kota Dumai Tanamkan Budaya Anti-Bullying di SD IT Brilliant
20 Juli 2026

Terpopuler +INDEKS

PT KIMI Berdarah Ketua PWRI Kabupaten Siak desak Seluruh Pihak yang Melanggar Hukum Dipidana Biar Ada Efek Jera

Dibaca : 315 Kali
Dituding Alihkan Pokir ke Luar Dapil, Anggota DPRD Dumai Muhammad Al Ichwan Hadi Beri Klarifikasi
Dibaca : 306 Kali
Tebar Kepedulian di Jumat Berkah, JMSI Kota Dumai Berbagi Rezeki untuk Masyarakat
Dibaca : 241 Kali
Erwin Sitompul Sebut Data Kemendagri Membuktikan Program MBG Tidak Menurunkan PAD Riau, Justru Menghemat APBD Rp45 Miliar
Dibaca : 356 Kali
Dua Perusahaan Galangan Kapal di Siak Riau Kebanggan Bupati Afni.z di Hentikan, Dugaan Memanfaatkan Ruang Laut Tanpa Izin
Dibaca : 391 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved