• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

PantauNews

Senin, 09 Januari 2023 18:59:43 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertahun-tahun para pedagang tidak membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, melakukan penyegelan sebanyak 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Kios di Pasar Modern, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Senin, (9/01/23).

"Ada sebanyak 124 kios yang tidak taat melakukan pembayaran pajak. Namun, untuk hari ini target kita menyegel sebanyak 50 kios, selanjutnya Minggu depan akan dilakukan penyegelan kembali," ujar M Ali SE, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Subulussalam.

Dilanjutkannya, kegiatan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut hasil rapat bersama Assisten II (Dua) Pemko Subulussalam yang lalu, hingga hari ini kegiatan penyegelan tersebut dilaksanakan.

Dijelaskannya, kegiatan penyegelan Kios tersebut ada Dua versi, diantaranya. Yang Pertama, menyegel Kios yang dibuka tetapi tidak membayar Pajak, sedangkan versi yang Kedua menyegel Kios yang tidak buka dan tidak membayar pajak.

"Yang di segel ini adalah Kios yang kosong yang tidak ada orang nya, jika nanti para pedagang merasa keberatan, silahkan mendatangi kantor Disperindagkop, dan kita memberi waktu selama Satu Bulan, jika tidak ada masyarakat yang datang akan kita lakukan pelelangan kembali," tambahnya.

Tak luput, dia pun mengatakan sewa kios itu. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2019 sewa kios tersebut, paling pinggir Rp 3000.000 dan paling dalam Rp 2500.000.

Terpantau media ini, aksi Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Disperindagkop dan didampingi oleh Satpol-PP setempat. Tidak ada kericuhan yang terjadi pada saat penyegelan. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kota Dengan Tingkat Deflasi Terendah, Bukittinggi Jadi Catatan Nasional

Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako

Menang, Putusan PTUN Gugatan Nur Ayis Dikabulkan

Kasatreskrim Subulussalam Terima Piagam Penghargaan dari Polda Aceh

MA Bebaskan Koyo Dari Dakwaan Jaksa, Pengacara: Keadilan Pasti Menang

Sekertaris BFLF Subulussalam Junaidi Berutu Daftar Balon DPD-RI

Yusniati Meninggal Dunia, Orang Tuanya Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat

Si Jago Merah Lahap Empat Rumah Di Subulussalam

Diduga Kejar Target, Baru Sebulan Proyek Pengaspalan Jalan di Subulussalam Sudah Berlubang

Unit Intel Kodim 0311/Pessel Amankan Kurang Lebih 10 Kubik Kayu

Kabar Gembira! Gaji dan Insentif Tenaga Kontrak RSUD Subulussalam Akan Dibayar Minggu Ini

Sekjen DPP Partai Demokrat Tiba Di Aceh

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 369 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved