• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Tak Bayar Pajak, Pemko Subulussalam Segel Ratusan Kios di Pasar Modern

PantauNews

Senin, 09 Januari 2023 18:59:43 WIB
Cetak

SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Bertahun-tahun para pedagang tidak membayar pajak, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam, melakukan penyegelan sebanyak 124 (Seratus Dua Puluh Empat) Kios di Pasar Modern, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, Aceh, Senin, (9/01/23).

"Ada sebanyak 124 kios yang tidak taat melakukan pembayaran pajak. Namun, untuk hari ini target kita menyegel sebanyak 50 kios, selanjutnya Minggu depan akan dilakukan penyegelan kembali," ujar M Ali SE, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kota Subulussalam.

Dilanjutkannya, kegiatan penyegelan tersebut adalah tindak lanjut hasil rapat bersama Assisten II (Dua) Pemko Subulussalam yang lalu, hingga hari ini kegiatan penyegelan tersebut dilaksanakan.

Dijelaskannya, kegiatan penyegelan Kios tersebut ada Dua versi, diantaranya. Yang Pertama, menyegel Kios yang dibuka tetapi tidak membayar Pajak, sedangkan versi yang Kedua menyegel Kios yang tidak buka dan tidak membayar pajak.

"Yang di segel ini adalah Kios yang kosong yang tidak ada orang nya, jika nanti para pedagang merasa keberatan, silahkan mendatangi kantor Disperindagkop, dan kita memberi waktu selama Satu Bulan, jika tidak ada masyarakat yang datang akan kita lakukan pelelangan kembali," tambahnya.

Tak luput, dia pun mengatakan sewa kios itu. Berdasarkan Peraturan Walikota nomor 21 tahun 2019 sewa kios tersebut, paling pinggir Rp 3000.000 dan paling dalam Rp 2500.000.

Terpantau media ini, aksi Penyegelan tersebut dilakukan oleh pihak Disperindagkop dan didampingi oleh Satpol-PP setempat. Tidak ada kericuhan yang terjadi pada saat penyegelan. (Juliadi)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

FORKAB Subulussalam Meminta Jokowi Agar Segera Mengevaluasi Pj Gubernur Aceh

Pj.Walikota Langsa Dan Ketua DPRK Langsa Melalui Badan Baitul Mal Berkomitmen Salurkan Bantuan

8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam

Kapolres Rohil Hadiri Pembukaan Pacu Sampan dan Pacu Boat di Pulau Tilan, Rantau Bais

TMP Aceh Minta Gubernur Tegur Walikota Subulussalam

Pengukuhan Pokja Modernisasi Beragama Kemenag Kabupaten Solok

Kondisi Yusniati Sedikit Membaik, Penggalangan Dana Masih Berlangsung

Mari Donasikan Bantuan Melalui Yayasan Generasi Peduli Sungai Nanam

Walkot Subulussalam Gelar Temu Ramah 7 Lembaga Jurnalis

Rehab Dua Rumah Warga Miskin, Pemdes Gunong Kapho Alokasikan Dana 59 Juta

70 Orang Positif Covid-19 Di Bireun, 8 Orang Meninggal Dunia

MKKS SMA/Sederajat Di Bireuen Gelar Pelatihan Skenario Pembelajaran Dimasa Pandemi Covid-19

Terkini +INDEKS

Berkah Jum'at 24 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari GJB

12 Desember 2025
Wakil Bupati Rohil Jhoni Charles Tinjau Persiapan MTQ ke-XX Tahun 2025
12 Desember 2025
PAC Pemuda Pancasila Dumai Barat Akan Melaksanakan RPP Ke-IX
12 Desember 2025
Pekerjaan JIAT tahap II di Rangsang Barat kontraktor dari PT. Trisakti manunggal perkasa international engan membayar hak Subkon.
12 Desember 2025
Kabar Gembira, Atas Perhatian Bupati, Wabup dan Sekda, Besok Petugas Kebersihan DLH Rohil Gajian 3 Bulan
11 Desember 2025
Polres Rohil Gelar Sertijab Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolsek
11 Desember 2025
PWMOI Riau Periode 2025 Sampai 2028 Resmi Dilantik: Teguhkan Slogan Pers Profesional untuk Riau Bermartabat
11 Desember 2025
Meriahkan MTQ Ke 20 Tahun 2025, DLH Rohil Lakukan Berbagai Kegiatan, Mulai Pembersihan, Pengecatan Kanstin Hingga Lampu Hias
10 Desember 2025
Persatuan DJ Indonesia Dumai Serahkan Bantuan Bencana Banjir Melalui KNPI Dumai
09 Desember 2025
Pastikan Berjalan Lancar dan Tertib, Camat Bangko Aspri Mulya Monitoring Penyaluran Bantuan Pangan Nasional
09 Desember 2025

Terpopuler +INDEKS

Pelantikan Erisman Yahya Sebagai Kepala Dinas Pendidikan Riau Dinilai Tidak Sesuai Prosedur, Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak

Dibaca : 325 Kali
Dugaan Penyimpangan Izin Galian C di Dumai, Publik Desak Polda Riau Turun Tangan
Dibaca : 202 Kali
Fap Tekal Desak Kejari Dumai Tetapkan Tersangka Pejabat PT KPI RU II
Dibaca : 344 Kali
Aktivis 98 Erwin Sitompul Desak Plt Gubernur Riau Copot Kadisdik dan Sekretaris Dinas Pendidikan Riau
Dibaca : 1294 Kali
Rute Roro Dumai Melaka Diakselerasi Jadi Koridor Ekonomi Baru Sumatera,Gubernur Riau SF Hariyanto: Pastikan Dukungan Penuh
Dibaca : 553 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved