Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai Resmi Dinahkodai Sahat Hutagalung
Dumai, PantauNews.co.id - Sahat Hutagalung Resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai, Minggu (12/07/2020).
Sahat terpilih dari hasil musyawarah pemilihan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu Kota Dumai, yang dilaksanakan di jalan sei pakning, kelurahan Tanjung Palas kecamatan Kota Dumai Timur.
Acara berjalan dengan lancar, pimpinan sidang di pimpin oleh Berton Hutahuruk didampingi oleh Poltak Maruli Panahatan sebagai ketua panitia acara Hermanto Sitorus sebagai sekretaris, beserta lima tokoh dari suku batak. Batak Karo, batak Simalungun, batak pakpak/deri, batak mandailing/angkola, batak Toba.
"Acara berlangsung lancar dan sesuai dengan AD/ART organisasi akhirnya kita mufakat menjadikan Sahat Hutagalung Ketua PBB Kota Dumai," ujar Berton.
Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan pihaknya, adalah akan berkonsultasi dengan DPW PBB Riau, untuk meminta arahan dan bimbingan dan juga berkonsultasi dengan pemerintah setempat.
“Yang pastinya, kami meminta ketua terpilih untuk konsolidasi dengan DPW PBB Riau,” jelasnya.
Dengan visi misi ‘Satu Rasa Satu Jiwa Solidaritas, Toleransi, Kerukunan Dan Gotong Royong’, organisasi berlambang gambar sesosok wajah yang dihiasi sentuhan kearifan lokal, mengartikan bahwasanya pemuda Batak memiliki ketegasan berupa keteguhan hati dan sikap kesatria, yang merupakan benteng yang diharapkan mampu melindungi semua anggota pemuda Batak, dari segala ancaman dan permasalahan.
“Solidaritas menjadi kekuatan untuk meningkatkan toleransi antara sesama anggota, sesama suku Batak, dengan suku lain, maupun golongan yang lain, sehingga pemuda Batak bersatu dimanapun berada selalu bijaksana dan dapat beradaptasi untuk menuju kejayaan dan kemakmuran,” tutupnya. (rls)


Berita Lainnya
Ketua DPC PDIP Subulussalam Tanggapi Surat Terbuka Kepada Presiden
Keren! TNI Manunggal Bersama Rakyat Dalam Program Pra TMMD Ke-112
Empat Rumah Warga di Kecamatan Penanggalan Dilalap Si Jago Merah
Sairun: Waktu Evaluasi Selama Enam Bulan, Jika Gagal Dicopot
Tokoh Milenial Minta Walikota Subulussalam Lindungi Profesi Jurnalis
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum
Personil Polres Subulussalam Patroli Skala Besar
Diakhir Masa Jabatan BISA, Anggota DPR ini Berharap Pemko Tidak Menambah Defisit
Kades se-Kota Subulussalam Bimtek Ke Sumut, AMPES: Buang-buang Duit
Pasca Menyambut Dirgahayu Kemerdekaan RI Ke-75, Aktivitas Masyarakat Di Bireun Kembali Normal
Pimpin Koprapot Pindah Satuan, Ini Pesan Dandim 0118/Subulussalam
Desa Kampong Tengoh Kembali Laksanakan Gerai Vaksinasi Covid-19