Bupati Tanjabar Dikabarkan Jatuh Sakit, Wabup: Mohon Doa Untuk Kesembuhan Bupati
TANJUNG JABUNG BARAT, PANTAUNEWS.CO.ID - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabar) Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dikabarkan jatuh sakit dan harus menjalani perawatan di rumah dinas bupati.
Bupati UAS sapaan masyarakat Tanjung Jabung Barat jatuh sakit diduga akibat padatnya jadwal beliau saat melakukan agenda kunjungan baik itu di dalam daerah maupun luar daerah sehingga harus dilakukan penanganan dan menjalankan perawatan kesehatan.
Terkait kondisi bupati tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Hairan, SH membenarkan jika Bupati Anwar Sadat saat ini masih dalam perawatan karena sakit.
"Dalam beberapa hari lalu bupati memang sedang sakit, alhamdulillah saat ini kondisi beliau sudah mulai berangsur membaik," ujar Wabup Hairan.
Hairan menambahkan bahwa Bupati Anwar Sadat dalam waktu dekat akan lakukan cek kesehatan ke rumah sakit Jambi.
"Rencana akan dicek ke dokter Spesialis penyakit karena beliau sedang menderita infeksi lambung," ujar Wabup Hairan sambil tak lupa memohon doa kepada masyarakat Tanjung Jabung Barat agar kesehatan bupati segera membaik dan dapat melakukan aktivitas kembali seperti biasa. (Syahrial)


Berita Lainnya
Mentri LHK Terbitkan Hak Pengelolaan Hutan Di Desa Kampong Tengoh
Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai
Kapolres Simuelue Tandatangani MoU Pengamanan Perusahaan Objek Vital Tahun 2021
Tujuh Unit Rumah dan Dua Rusak Ringan di Lalap Sijago Merah
Bupati Tanjabar Tinjau Sejumlah Ruang Gedung Baru Kantor Bersama Pemerintah
Bupati: Kita akan Koordinasi dengan Pihak PLN
Ketum HPP-SHaF: Kadisdikbud Harus Minta Maaf Kepada Guru PPPK dalam Waktu 7x24 Jam
DPRK Subulussalam Dukung Langkah Pemko Ikut Rakor Bersama Kemendikbudristek di Batam
Miris! Undangan Permainan Domino Di Kota Subulussalam Beredar Di Media Sosial
Siswa MTsN 1 Subulussalam Raih Satu Medali Perak Dua Perunggu di OSSC
Kapolda Sumbar Berikan Arahan Kepada Bhabinkamtibmas Pada Kegiatan Harkatpuan
Hamdan Zoelva: Gugatan KLB Ilegal Deli Serdang di PTUN Kadaluarsa dan Tidak Berdasar Hukum