Apa Benar Semua Mobil Dinas di Plat Hitamkan? Begini Tanggapan YARA Subulussalam
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Susahnya melihat Mobil Dinas (Mobdin) berplat Merah di wilayah Kota Subulussalam, nyaris semua Inventaris itu dipasang plat Hitam oleh oknum Kepala Dinas (Kadis), menuai tanggapan dari YARA.
Disampaikan, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Edi Sahputra Bako, perwakilan Kota Subulussalam, bahwa di dibawah kepemimpinan H Affan Alfian Bintang saat ini nyaris semua mobil dinas baik pejabat eksekutif maupun legislatif di duga di ganti dari plat Merah menjadi plat Hitam.
"Perhatian kita selama ini, sangat susah melihat keadaan mobil dinas yang memakai plat merah, diduga hampir semua telah di pasang plat Hitam oleh oknum tertentu," sampai, Edi, Rabu, (29/03/23), dalam Rilis Persnya.
Tidak hanya itu, Edi pun menuliskan, keadaan kendaraan Mobil Dinas saat ini bertolak belakang dengan janji H Affan Alfian Bintang diawal menjabat sebagai Walikota pada tahun 2019 lalu.
Dilansir, tambah Edi, pada bulan Juni 2019 lalu, H Affan Alfian Bintang menerapkan pemasangan logo Kota Subulussalam di setiap bodi Mobil Dinas, yang dianggap sebagai bentuk pencegahan penyalahgunaan Mobdin oleh setiap Kadis.
Disinyalir, langkah pemasangan logo Kota Subulussalam tersebut hanya sekejap saja, dan berangsur pencopotan logo yang sudah di pasang langsung oleh Walikota setempat itu, bahkan, kini bukan hanya logo yang di lepas, melainkan plat dinas pun diganti menjadi plat Hitam.
"Ini artinya komitmen Walikota di awal menjabat memasang stiker dan logo di mobil dinas setiap SKPK terkesan sebagai pencitraan belaka. Toh, buktinya keadaan saat ini jangankan stiker dan logo plat mobil dinas yang seharusnya menggunakan plat merah malah di ganti menjadi plat hitam," cetus, Edi.
Terkait, maraknya mobil dinas memakai plat hitam saat ini, terkesan jelas adanya pembiaran tanpa teguran dari Walikota. Disana, Edi Sahputra Bako, berharap kepada Walikota untuk menegur bagi pejabat daerah yang mengganti plat merah ke plat hitam dan bila perlu beri sanksi bagi yang melakukan penyalahgunaan. (Juliadi)


Berita Lainnya
Padamkan Api, Tiga Unit Mobil Damkar Turun Ke Lokasi Kebakaran
Bupati Aceh Tamiang Buka Musrenbang RKPD Tahun 2022 Kecamatan Rantau
Wako Subulussalam Tak Temui Ratusan Pendemo, Pendemo: Sayang Adik
Lapas Kelas III Alahan Panjang Simulasi Penanganan Kebakaran
Konsolidasi Organisasi Pers PJS di 30 Provinsi Berjalan Sukses.
Pemkab Aceh Selatan Jalin Kerja Sama Bidang Hukum dengan Kejari
Tingkatkan Vaksinasi Masyarakat, Aipda Maigos Datangi Rumah Warga Binaannya yang Belum Vaksin
Satlantas Polres Subulussalam Pasang Polis Line di Jalan Lintas Aceh-Sumut
Polda Sumbar Berhasil Ungkap Tempat Praktik Dokter Palsu
Bagikan Takjil dan Buka Bersama, Ini Kata Ketua PSI Kota Subulussalam
DPRK Subulussalam Walk Out Rapat Paripurna, 2018 VS 2021
Kapolri dan Panglima Tinjau Gebyar Vaksinasi 'SUMDARSIN' di Padang