Ikuti Pendidikan Pengawasan Partisipatif Bawaslu, Miftahul Jannah: Ini Sebuah Kehormatan
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan (OPPKP), memberilan ijin kepada Miftahul Jannah untuk mengikuti pelatihan pendidikan pengawasan partisipatif berspektif gender.
Pelatihan pendidikan pengawasan partisipatif berspektif gender oleh Bawaslu itu bertemakan "Perempuan Berdaya Mengawasi" digelar selama Tiga hari, terhitung dari tanggal 9 hingga 11 November 2022, yang dilaksanakan langsung di Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Miftahul Jannah, menyampaikan kepada media ini. Dia nya merasa terhormat atas keikutan serta dalam pelatihan pendidikan pengawasan partisipatif berspektif gender, oleh Bawaslu tersebut.
"Ini suatu kehormatan bagi saya, dan saya sangat berterimakasih kepada Bawaslu Subulussalam yang telah memgikut sertakan saya dalam kegiatan ini," sampainya, Kamis, (10/11/22).
Berdasarkan nama peserta pendidikan pengawasan partisipatif tahun 2022 yang di keluarkan oleh ketua Panwaslih Kota Subulussalam, M Syahrianto Lembeng S.Pd.i mengirim sebanyak 10 (Sepuluh) peserta ke Kabupaten Nagan Raya, satu diantaranya Miftahul Jannah. (Juliadi)


Berita Lainnya
Dolly S Cibro: Selamat Atas Pengukuhan HIMAPPKOS-SU Periode 2021-2023
Walikota Subulussalam Tutup TTG Yang Ke-23 Di Sada Kata
Tabrak dan Lindas Anak Kandung dengan Truk, Ayah di Aceh Selatan Jadi Tersangka
KAMMI Komisariat Sada Kata Kota Subulussalam Berikan Bantuan Korban Kebakaran
Lulusan STITNU Sakinah Dharmasraya Banyak Bekerja Diberbagai Instansi
YARA Surati Kadisbun Aceh Singkil Terkait Kesepakatan Bersama Pembangunan Plasma
PDIP Daftarkan Berkas Bacaleg ke KIP Kota Subulussalam
Tim Satgas Cegah Covid-19 Pantau Pelaksanaan Prokes di MAN 1 Mukomuko
Suparman: Walikota Subulussalam Jangan Banyak Lalai
Bahagia Maha Sepakat dengan Aliansi Pemuda dan Anti Korupsi Subulussalam
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
DPC PDIP Se-Aceh Lontarkan Aksi Bentuk Protes Terhadap DPP PDIP