Bahagia Maha Minta Wako Subulussalam Prioritaskan Tanah Asrama Mahasiswa Jogja di APBK 2022
SUBULUSSALAM, PANTAUNEWS.CO.ID - Sebanyak 17 anggota DPRK Subulussalam mengikuti Rapat Paripurna DPRK tentang Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2020, dan penyampaian Rancangan APBK Perubahan Tahun Anggaran 2021. Jumat, (17/09/21), di gedung Paripurna DPRK Subulussalam.
Dikesempatan itu Bahagia Maha, Ketua Fraksi Gerakan Amanat Aceh (GERANAT), tergabung dari Partai Amanat Nasional, Golongan Karya, Partai Aceh, Gerakan Indonesia Raya, Menyampaikan pandangan komisinya pada saat Rapat Paripurna DPRK tentang Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Pertanggungjawaban.
Sebelum menyampaikan pandangan fraksi, dia nya meminta maaf, kepada undangan yang berhadir, dan juga kepada masyarakat kota Subulussalam. pada saat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), pada bulan Mei 20021 lalu, yang telah terjadi Fraksi Geranat Wolkout dikarenakan adanya perbedaan pandangan.
Menurut Bahagia Maha, ketua Geranat, secara normatif Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sudah harus disampaikan kepada BPK paling lambat bulan Juni tahun 20021, namun pada kenyataannya baru disampaikan pada pada minggu kedua bulan Juli 20021, dan baru dibahas di Badan Anggaran DPRK pada tanggal 19 Agustus 20021.
"Terjadi keterlambatan lebih kurang 2 bulan, Fraksi Geranat meminta selanjutnya tidak ada lagi keterlambatan seperti ini," ujarnya.
Setelah penetapan Qanun APBK, Perubahan tahun 2020 yang menjadi Ringkasan APBK. Perubahan tahun 2020, bahwa pendapatan daerah meningkat menjadi sebesar Rp. 728.509.321.002 ( Tujuh ratus dua puluh delapan milyar lima ratus sembilan juta tiga ratus dua puluh satu ribu dua rupiah ).
Sedangkan belanja daerah meningkat menjadi sebesar Rp. 787.825.651.293,06 (Tujuh ratus delapan puluh tujuh milyar delapan ratus dua puluh lima juta enam ratus lima puluh satu ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah).
"Berkenaan dengan hal tersebut, Ketua Fraksi Geranat meminta penjelasan walikota tentang realisasinya," Dikutib.
Selain itu Ketua Geranat Bahagia maha juga meminta walikota mengenai penjelasan Dana Sertifikasi Guru, dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dana sertifikasi guru tahun 2020 apakah sudah dibayarkan selama 1 tahun atau ada yang belum dibayarkan, dan kami minta data lengkapnya untuk diberikan kepada DPRK Subulussalam," katanya.
Ia juga mengharapkan walikota agar segera menganggarkan pembangunan di Tahun 2022 nantinya, seperti. SD Tanah Tumbuh, pembangunan Pagar SD N Dah, mendata ulang dan menempatkan guru di daerah terpencil.
Tidak hanya itu dia nya juga menyampaikan kepada walikota Subulussalam agar mengevaluasi seluruh kepala SKPK.
Bahkan, Fraksi Geranat juga merekomendasikan kepada walikota subulussalam, Agar pengadaan tanah asrama Mahasiswa Subulussalam di Jogja diproritas dan di anggarkan pada APBK TA 2022, mendatang.
"Walikota Subulussalam, kiranya Agar pengadaan tanah asrama mahasiswa Jogja diproritas di APBK TA 2022," jelasnya pada awak media ini.
Pantauan awak media ini Sidang paripurna masih berlanjut. (Juliadi)


Berita Lainnya
Peringati Hari Bhayangkara ke-74,Polsek Rupat Bagi Paket Sembako
Tanggapi Statement Pemerhati Kebijakan Pemerintah Kota Subulussalam, Kabid Damkar: Tetap Kita Tindak
H Merah Sakti: Gunakan Saja Rumah Saya untuk Posko Kebakaran
Diduga Kejar Target, Baru Sebulan Proyek Pengaspalan Jalan di Subulussalam Sudah Berlubang
Hj Asmidar Hadiri Kenduri Adat Laut, Disambut Tari Gelombang di Pulau Banyak Barat
8 Bulan Sebanyak 82 Desa Belum Menerima ADD APBK di Kota Subulussalam
Warga Kupitan Sijunjung Temukan Mortir Aktif, Tim Jibom Satbrimob Polda Sumbar Langsung Musnahkan
SD Dah Tanpa Pagar, Warga Dirikan Pagar Berbahan Pelepah Sawit
Satlantas Polres Subulussalam Bersama Forkompimda Serahkan Bantuan Kebakaran
Mengejutkan! Seorang Wanita Ketakutan Menangis Histeris Di Pangkuan Ibunya
Kades Lae Ikan Katakan Salinan APBdes Masih di Inspektorat, Inspektur: Tidak Ada Pada Kami
Miris! Ingin Ambil Ijazah, Wali Santriwati Pesantren Hidayatullah Dikenakan Biaya Rp 290 Ribu