• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024
Keberhasilan Walikota Dumai dalam Membangun Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, dan Lapangan Kerja
19 Mei 2024
Apical Dumai Lakukan Normalisasi Parit di Lingkungan Warga Sekitar Perusahaan
03 Mei 2024

  • Home
  • Sumatera

Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara

PantauNews

Selasa, 22 Maret 2022 12:40:11 WIB
Cetak

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) berupa handphone, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara. 

Pelaku RY (21) warga Kelurahan Banda Tabing Kecamatan Padang Utara ini, ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya, Senin (21/3) malam sekira pukul 22.30 WIB. 

"Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku penjambretan HP seorang Pelajar yang terjadi di jalan Perjuangan samping Transmart Padang pada Senin 21 Maret 2022 pukul 12.30 WIB," kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, Selasa (22/3). 

Ia menerangkan, RY melakukan begal dengan mengambil satu unit handphone terhadap korban seorang pelajar bernama Syabrina (16).

Ia menyebut, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. 

"Pelaku dulu pernah kita amankan juga. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, akhirnya berurusan kembali dengan pihak kepolisian karena pencurian," ujarnya. 

Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone Samsung A11, sebuah jaket sweater warna hitam, satu helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BA 5698 BX

"Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)


 Editor : Pepen Prengky

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jalin Silaturahmi, Ketua DPD II Golkar Bireuen Kunjungi DPC PPP Bireuen

Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah

Bupati Bersama Jajaran Pengurus PWI Musi Rawas Ikuti Video Conference

Sertijab Camat Lembah Gumanti Berlangsung dengan Penuh Khidmat

Ketua LP - KaPuR Menyoroti Pemko Subulussalam Saat Ini

Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club

IMASKER Sukses Mengelar Futsal Cup Di Kota Subulussalam

Ketum DPP KNPI di Serang OTK, KNPI Subulussalam Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku

Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok Resmikan Masjid Al-furqan Jorong Sapan Munggu Tigo

Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung

Satres Narkoba Polres Subulussalam Ringkus Seorang Tersangka Pengedar Sabu

Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga Terindikasi Rugikan Warga

Terkini +INDEKS

Berawal dari Informasi Masyarakat, Bea Cukai Dumai Berhasil Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

25 Oktober 2025
Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai
25 Oktober 2025
Kembali, Tim GJB Pemuda Sintong Bagikan Sembako ke 15 Warga Kurang Mampu
24 Oktober 2025
Wujud Kepedulian Terhadap Pembangunan Rumah Ibadah di Wilayah Hukumnya, Kapolsek Kubu Berikan Bantuan Semen
24 Oktober 2025
Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Batu Hampar Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal lll
24 Oktober 2025
Perkuat Sinergitas dan Upaya Pencegahan Berita Hoax, Diskominfotiks Rohil Pererat Hubungan Dengan Insan Pers
23 Oktober 2025
Kanwil DJBC Riau Musnahkan 25,6 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp12,8 Miliar
23 Oktober 2025
Tingkatkan Produktivitas Sektor Pertanian Di Rokan Hilir, PT SPRH Rohil Bersinergi dengan Kementrian Pertanian RI
23 Oktober 2025
Pastikan Pengelolaan Sampah Berjalan Optimal, Kadis LH Rohil Suwandi Tinjau Langsung Pengelolaan Sampah dari Jalur Pujud Sampai Bagan Batu
22 Oktober 2025
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
22 Oktober 2025

Terpopuler +INDEKS

Fakta Baru Terungkap! Dua Transaksi dengan Nilai Sama Picu Dugaan Rekayasa di Lingkungan PT KPI Dumai

Dibaca : 1030 Kali
Gubernur Riau dan Kadisdik Diminta Dipecat, Erwin Sitompul: Jangan Zolimi Guru
Dibaca : 754 Kali
Ketua PCNU Kab. Pelalawan Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2025
Dibaca : 232 Kali
Pasca Bentrokan Berdarah, Wakil Bupati Rohil Jhony Charles dan Kapolres Rohil Dudukkan Dua Pihak Berseteru
Dibaca : 495 Kali
Berbuat Untuk Masyarakat, Tim GJB Pemuda Sintong Kembali Bagikan Sembako ke 22 Kepada Warga Kurang Mampu
Dibaca : 370 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved