Kurang dari 24 Jam, Pelaku Begal Handphone Berhasil Ditangkap Polsek Padang Utara
PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) berupa handphone, berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Padang Utara.
Pelaku RY (21) warga Kelurahan Banda Tabing Kecamatan Padang Utara ini, ditangkap petugas tidak jauh dari rumahnya, Senin (21/3) malam sekira pukul 22.30 WIB.
"Alhamdulillah kurang dari 1x24 jam tim opsnal kita berhasil menangkap pelaku penjambretan HP seorang Pelajar yang terjadi di jalan Perjuangan samping Transmart Padang pada Senin 21 Maret 2022 pukul 12.30 WIB," kata Kapolsek Padang Utara Kompol Nahri Sukra, SH, Selasa (22/3).
Ia menerangkan, RY melakukan begal dengan mengambil satu unit handphone terhadap korban seorang pelajar bernama Syabrina (16).
Ia menyebut, pelaku yang berprofesi sebagai ojek online tersebut merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
"Pelaku dulu pernah kita amankan juga. Baru beberapa bulan menghirup udara bebas, akhirnya berurusan kembali dengan pihak kepolisian karena pencurian," ujarnya.
Untuk barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu unit handphone Samsung A11, sebuah jaket sweater warna hitam, satu helm dan satu unit sepeda motor Honda Beat Nopol BA 5698 BX
"Kini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Padang Utara untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(*)


Berita Lainnya
Jalin Silaturahmi, Ketua DPD II Golkar Bireuen Kunjungi DPC PPP Bireuen
Sakti: Jangan Sampai Masyarakat Menilai Walikota Subulussalam Tidak Tanggap dengan Daerah
Bupati Bersama Jajaran Pengurus PWI Musi Rawas Ikuti Video Conference
Sertijab Camat Lembah Gumanti Berlangsung dengan Penuh Khidmat
Ketua LP - KaPuR Menyoroti Pemko Subulussalam Saat Ini
Hasil Evaluasi, BBFC Harus Tingkatkan Performa Individu dan Struktur Club
IMASKER Sukses Mengelar Futsal Cup Di Kota Subulussalam
Ketum DPP KNPI di Serang OTK, KNPI Subulussalam Minta Kapolri Segera Tangkap Pelaku
Camat Lembah Gumanti Dampingi Bupati Kabupaten Solok Resmikan Masjid Al-furqan Jorong Sapan Munggu Tigo
Tarawih Pertama, Wawako Subulussalam Isi Ceramah di Masjid Agung
Satres Narkoba Polres Subulussalam Ringkus Seorang Tersangka Pengedar Sabu
Pekerjaan Drainase Dusun Genting Desa Binanga Terindikasi Rugikan Warga