Penghargaan untuk Karya Jurnalistik
Polda Sumbar Gelar "Anugerah Kapolda Sumbar 2022"

PADANG, PANTAUNEWS.CO.ID - Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2022, Polda Sumatera Barat menggelar lomba "Anugerah Kapolda Sumbar 2022" penghargaan untuk Karya Jurnalistik.
"Lomba karya jurnalistik ini dibuka untuk seluruh profesi wartawan (jurnalis) se-Sumatera Barat," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik, Kamis (20/1) di Mapolda Sumbar.
Ia menyebut, lomba karya jurnalistik ini bertemakan "Motivasi untuk Polda Sumbar yang Humanis menuju PRESISI". Dengan Subtemanya Peran Polri dalam Menggenjot Vaksinasi, kemudian Kemitraan Polri dengan Pers.
"Pendaftaran peserta lomba akan dimulai pada tanggal 20 Januari 2022 hingga tanggal 10 Februari 2022. Link pendaftaran dapat di akses melalui website Tribratanews.sumbar.polri.go.id," ujarnya.
Lanjutnya, untuk lomba karya jurnalistik ini dibagi dalam tiga kategori, yakni karya tulisan feature, karya video feature, dan Foto Jurnalistik. "Total hadiahnya Rp 53 juta rupiah," pungkas Kombes Pol Satake Bayu.
Berikut persyaratannya:
- Wartawan/ti (jurnalis) yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat;
- Karya berbentuk tulisan dan video (feature) serta Foto Jurnalistik;
- Karya berbentuk tulisan feature minimal 750 kata;
- Karya berbentuk video feature durasi minimal 2 menit;
- Untuk Foto Jurnalistik, Foto harus kualiatas tinggi (300 mdi), dan yang dikirim harus di simpan dalam format Jpeg, jpg, atau png. Harus sesuai dengan tema lomba dan Foto yang di upload harus mensertakan caption foto dan dikirim ke email bidhumassumbar19@gmail.com;
- Peserta Foto Jurnalistik harus menggunakan kamera digital dan smartphone dengan kualitas tinggi dan Olah digital sebatas saturasi, brightnees, kontras, buming dogging dan croping;
- Karya Jurnalistik yang dikirimkan maksimal 3 buah;
- Karya tersebut belum pernah diikutkan dalam perlombaan lainnnya;
- Karya harus orisinil dan merupakan karya asli pribadi, peserta bertanggung jawab penuh atas karya yang dikirimkan;
- Karya yang diperlombakan merupakan karya yang pernah dipublikasikan pada media (Cetak, Online, TV) pada periode 15 September 2021 s/d 10 Februari 2022;
- Peserta lomba wajib mengirimkan link postingannya (bagi media online) / capture PDF (bagi media cetak) melalui form pendaftaran yang telah disediakan di website www.Tribratanews.sumbar.polri.go.id dengan turut melampirkan foto KTP dan foto kartu pers;
- Foto pemenang dan nominasi akan digunakan sebagai media publikasi dengan mencantumkan nama fotografer dan hak cipta tetap milik fotografer;
- Keputusan juri tidak bisa di ganggu gugat dan panitia berhak mendiskualifikasi jika ditemukan kecuarangan atau tidak memenuhi syarat ketentian lomba. (*)
Berita Lainnya
Ratusan Ex NII Di Dharmasraya Cabut Bai'at, Ucap Sumpah Setia Kepada NKRI
Alumni SMAN 4 Kotabumi Bantu Baby 'Geisa' Penderita Bocor Jantung
Warga Subulussalam Laporkan PT Laot Bangko Kepada DPR Aceh
Pembobolan Kabel PJU Marak Kembali Beraksi, Wahyudi: Mohon Peran Serta dan Kerjasama Masyarakat
H Merah Sakti: Gunakan Saja Rumah Saya untuk Posko Kebakaran
Ini Tanggapan Wako Subulussalam Terkait Pembagunan Gapura Tauhid Sufi Syekh Hamzah Fansuri
Ketua MUI di Tanjungbalai Pengunggah Kolase Ma'ruf-'Kakek Sugiono' Dipecat!
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Di Depan Teras Masjid Raya Kuala Tungkal
Merah Sakti Galau Lihat Kota Subulussalam Saat Ini
Mobil Dinas OPD Tanjab Barat Berstiker Kabupaten, Ini Fungsinya!
TMP Aceh Nilai Penegakan Hukum di Kota Subulussalam Masih Rendah
Geger Pulau Malamber: Bupati Penajam Siap Diklarifikasi, Polisi Klaim Ada Bukti