Ketum PWRI Dr. Suriyanto PD: Momentum HPN 2023 Tingkatkan Kualitas Insan Pers
PANTAUNEWS.CO.ID, JAKARTA - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023, diharapkan menjadi momentum bagi industri pers nasional dalam meningkatkan kualitas insan pers, serta produk jurnalisme.
Hal itu, dikatakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPP PWRI) Dr. Suriyanto, SH, M.Kn, melalui keterangan di Jakarta, Kamis [9/2/2023]
Disampaikan Suriyanto, industri pers nasional memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, melalui karya jurnalistik yang baik.
Menurut Suriyanto, kualitas produk jurnalistik di Indonesia semakin menurun karena ekosistem bisnis media yang tidak sehat. Pers kerap tak lagi mempertahankan prinsip kode etik jurnalistik, sehingga sering bersinggungan dengan persoalan hukum.
“Mari kita jadikan momentum Hari Pers Nasional 2023 ini untuk berbenah diri. SDM pers harus lebih ditingkatkan lagi, karena pers senantiasa mengalami tantangan dari waktu ke waktu yang besar, dengan disrupsi dan kemajuan teknologi,” kata Suriyanto.
Suriyanto menambahkan, insan pers harus membekali diri dengan pengetahuan yang cukup, agar mampu menganalisa setiap persoalan secara jernih. Pers harus mempertahankan jurnalisme berkualitas, seperti jurnalisme investigasi, jurnalisme presisi, atau jurnalisme data.
“ Harus berbenah diri, apalagi di tengah kemajuan teknologi digital saat ini. Melalukan modifikasi dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik,” tuturnya.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua. Di tengah membanjirnya perusahaan media online di Indonesia. Jangan terjebak pada jurnalisme yang lepas kontrol, yang hanya mengejar viewer dengan mengabaikan kualitas informasi yang disajikan," terangnya.
Suriyanto mengatakan, dalam arena persaingan industri media, berlomba-lomba mendapatkan viewer terbanyak adalah sesuatu yang wajar.
Meski demikian, dia meminta supaya persaingan itu harus diimbangi dengan penyajian informasi yang valid, aktual dan berimbang dengan mempertahankan prinsip dasar kode etik jurnalistik.


Berita Lainnya
Pembelian e-Materai CASN 2023, Lebih Mudah di Kantor Pos dan Pospay
Wako Jakarta Pusat Harap UMKM Bisa Bangkit dan Berdaya Saing
BNPB dan Pemerintah Daerah Optimalkan Perbaikan Akses Darat Sumbar
Tempati Kantor Baru, DPD PJS Sumut Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama
DPC PJS Pohuwato Resmi Terdaftar di Kesbangpol
PT Timah Tbk Gelar Khitanan Massal di Bangka Barat Ajak Badut Hibur Anak-anak
Telegram Polri Tindak Tegas Anggota Lakukan Kekerasan
13 Bulan Lagi Andika Perkasa 58 Tahun, Batas Usia Pensiun Perwira TNI
TRH Fasilitasi Pengobatan Bocah Bocor Jantung Asal Aceh Jaya
Silaturahmi Ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik
Komisi I DPR RI: Kelompok Bersenjata di Papua Layak Disebut Teroris
Ternyata Ayah Atta Halilintar Poligami, Cerai Lalu Dipolisikan