• Home
  • Opini
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Olahraga
  • Nasional
  • Politik
  • Edukasi
  • Ekonomi
  • Otomotif
  • Sumatera
  • Hukrim
  • More
    • Kesehatan
    • Internasional
    • Video
    • News
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
SMKN 2 Dumai Tegaskan Tidak Menolak Program MBG, Penyaluran Dilanjutkan Usai Libur Sekolah
07 Januari 2026
20 Warga Kurang Mampu Rutin Terima Sembako Dari Tim GJB Pemuda Sintong
03 Januari 2026
DPRD Dumai Matangkan Regulasi Kepariwisataan, Dorong Kontribusi Pariwisata untuk PAD
29 Juli 2025
MK Tolak Gugatan, Paisal-Sugiyarto Siap Dilantik Sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai
04 Februari 2025
Polres Dumai Tutup Tahun 2024 dengan Deretan Prestasi dan Komitmen untuk Keamanan Kota
31 Desember 2024

  • Home
  • Riau
  • Pekanbaru

Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.: Mendesak, Undang Undang tentang Wartawan

PantauNews

Jumat, 10 Februari 2023 10:12:19 WIB
Cetak
Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H.

PANTAUNEWS.CO.ID, PEKANBARU - Hingga kini, Wartawan, adalah satu-satunya profesi di negeri ini, yang belum memiliki undang-undang. 

"Seyogianya, di Hari Pers Nasional ke-77 ini, gagasan dan pemikiran untuk melahirkan undang-undang tentang wartawan bisa jadi momen yang tepat," kata Wartawan Senior, Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., di Pekanbaru,  Kamis (9/2). 

Tampil sebagai narasumber dalam Dialog Hari Pers Nasional di Studio TVRI Riau, Wahyudi menyebut UU No.40 Tahun 1999 sebenarnya tidak memadai sebagai konstitusi yang mengatur Wartawan. 

Dua narasumber lainnya: Dekan Fakultas Dakwah, Universitas Syarif Qasim, Dr. Imron Rosidi, M.A., dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia, Provinsi Riau, Zumansyah Sekedang. 

"Selain kurang akomodatif, beberapa pasal dalam UU Pers  juga sudah tidak relevan lagi," kata Wahyudi yang juga Direktur Utama Lembaga Pendidikan Wartawan, Pekanbaru Journalist Center (PJC) itu. 

Wahyudi mencontohkan, penyebutan "Wartawan" hanya pada kewajiban menaati kode etik, menjadi anggota organisasi pers dan mendapat perlindungan hukum. 

Menurut Wahyudi yang juga  penulis buku-buku jurnalistik itu, ketika pasal-pasal di UU Nomor 40 Tahun 1999 berbicara tentang kewenangan,  tidak lagi mememakai kata  'Wartawan'. Tetapi, 'Pers Nasional'. Bukan Wartawan. 

Sementara itu, jelas Wahyudi Pasal 1 UU Pers dijelaskan bahwa Pers adalah lembaga komunikasi massa. "Coba ditelaah lagi Pasal 4 UU Pers ini," ketusnya. 

Jadi, lanjutnya, UU Pers itu, tidak pernah berbicara tentang kewenangan wartawan. Justru menyebut  kewenangan, fungsi dan peran pers nasional. 

"Kemudian, disebut: "Dalam menjalankan tugasnya Wartawan mendapat perlindungan hukum. Hukum perlindungan yang dimaksud, undang-undang yang mana?" tanya Wahyudi. 

Untuk itulah Wahyudi mengimbau pada segenap praktisi pers, organisasi pers dan pihak terkait untuk bersama-sama menggalang kekuatan demi terwujudnya Undang-Undang tentang Wartawan. 

Dengan adanya Undang Undang tentang Wartawan, harapnya peripersoalan yang melingkupi profesi Wartawan beroleh pengaturan yang jelas. 

"Jika tidak sekarang, kapan lagi?" Wahyudi bertanya.***


 Editor : Dedi Saputra

[Ikuti PantauNews.co.id Melalui Sosial Media]


PantauNews.co.id

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Gelar Patroli Sinergitas Bersama Bea Cukai dan KSOP Dumai, Dirpolair Ajak Masyarakat Disiplin

Larshen Yunus: Selamat Jalan Kombes Kris Pramono!

Tingkatkan Budaya Keselamatan Kerja, KPI RU Dumai Gelar Fire Fighting Contest

HUT Humas Polri ke-71 Tahun, AKBP Nurhadi Ismanto Kapolres Dumai Taja Giat Syukuran bersama dengan Insan Pers

PC Ansor Dan Banser Kabupaten Pelalawan Sukses Menyelenggarakan DTD Angkatan VIII

Dalam Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standard Pelayanan Publik, OPD Lakukan Rapat Persiapan

Polsek Rambah Samo Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama Pada Pergantian Malam Tahun Baru

PSBB Riau Usai, Gugus Tugas Covid-19 Waspadai Datangnya Gelombang Kedua

Direktur PKS PT SJML Bambang Suryanto Dituding Berbohong dan Sengaja Menutup-nutupi

Luhut Harianja Minta Pengawas Disdikbud 'Turun Usut' Pakaian Seragam di SMPN 5 Dumai

Peduli Sesama Pemuda Sintong Bagikan Sembako Ke Warga Kurang Mampu

Pimpin Sertijab Wakapolres, 4 PJU dan Lima Kapolsek, Ini Pesan Strategis Kapolres Rohul

Terkini +INDEKS

Mandek Dua Tahun, FAP-Tekal Bongkar Dugaan Penghambatan Hukum Kasus Tenaga Kerja

27 Januari 2026
Polres Dumai Dorong Ketahanan Pangan, Panen Raya Jagung Pipil Jadi Sarana Edukasi Masyarakat
27 Januari 2026
Polres Rohil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan 3,98 Kg Sabu, Ribuan Ekstasi dan Happy Five
26 Januari 2026
Perkuat Sinergi Polri dan Komunitas Pelari, Polres Rohil Gelar Green Policing Running Club,
25 Januari 2026
Polres Dumai Laksanakan Pengamanan Konser Kemanusiaan untuk Sumatera dan Palestina di Kota Dumai.
24 Januari 2026
Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan
21 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi Pers dan BUMN, Jalin Kolaborasi Strategis dengan Pelindo Regional I
21 Januari 2026
Polres Rohil Gelar Sosialisasi dan Penandatanganan Fakta Integritas Pagu Anggaran 2026
21 Januari 2026
Polres Rohil Laksanakan Giat Analisa dan Evaluasi Bhabinkamtibmas Serta Arahan
20 Januari 2026
PWMOI Dumai Perkuat Sinergi dengan Imigrasi, Dorong Transparansi dan Pelayanan Publik Berkualitas
19 Januari 2026

Terpopuler +INDEKS

Pengamat Pendidikan Riau Nilai Pembangunan Gedung SMKN 2 Pinggir Sesuai Perencanaan

Dibaca : 1258 Kali
Polsek Bukit Kapur Bongkar Aksi Pencurian Kabel PJU di Akses Gerbang Tol Dumai, Sejumlah Pelaku Diburu
Dibaca : 266 Kali
Persatuan Baraya Sunda Tampilkan Tarian Memukau di Penutupan Dufest Idaman 2025
Dibaca : 394 Kali
Warga NU Pelalawan Dan Masyarakat Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam Sumatera
Dibaca : 316 Kali
PWMOI Dumai: DUFEST 2025 Bukan Sekadar Festival, Tapi Penggerak Ekonomi Rakyat
Dibaca : 265 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
PantauNews.co.id ©2020 | All Right Reserved